Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SD dan SMP sederajat menunjukkan ketimpangan yang cukup mencolok antara kemampuan literasi dan numerasi. Berdasarkan data terbaru, skor mata pelajaran Bahasa Indonesia secara konsisten mengungguli nilai Matematika di kedua jenjang pendidikan tersebut.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis data rerata nasional ini pada Selasa (26/5/2026). Angka yang diperoleh menunjukkan bahwa penguasaan literasi siswa berada di atas angka 60, sementara numerasi masih tertinggal jauh di bawahnya.
Perbandingan Nilai Literasi dan Numerasi Siswa
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa kemampuan literasi siswa relatif lebih baik. Kondisi ini terlihat jelas dari selisih angka yang cukup signifikan antara Bahasa Indonesia dan Matematika.
Toni menekankan bahwa capaian ini merupakan sinyal penting bagi dunia pendidikan untuk mulai memperkuat penalaran matematis siswa. Pembelajaran sehari-hari di sekolah diharapkan lebih fokus pada kemampuan berpikir logis serta pemecahan masalah yang relevan dengan kehidupan nyata.
Berikut adalah rincian rerata nilai nasional TKA 2026 untuk jenjang SD dan SMP sederajat:
| Jenjang Pendidikan | Bahasa Indonesia (Literasi) | Matematika (Numerasi) |
|---|---|---|
| Sekolah Dasar (SD) Sederajat | 60,14 | 43,41 |
| Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat | 60,83 | 40,35 |
Data di atas memperlihatkan bahwa kemampuan numerasi siswa SMP mengalami penurunan dibandingkan tingkat SD. Sebaliknya, kemampuan literasi menunjukkan peningkatan tipis pada jenjang yang lebih tinggi.
Prosedur Pengumuman dan Akses Hasil TKA
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, mengonfirmasi bahwa hasil ujian ini resmi diumumkan pada Selasa siang pukul 13.00 WIB. Namun, perlu dicatat bahwa para siswa tidak dapat melihat hasil tersebut secara langsung melalui sistem publik.
Akses nilai sepenuhnya dikelola oleh pihak sekolah melalui Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA). Sekolah bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi data sebelum dokumen hasil bisa dibagikan kepada masing-masing siswa.
Langkah-langkah yang harus dilakukan sekolah untuk mengunduh sertifikat hasil ujian:
- Pihak sekolah melakukan akses dan pengecekan data pada sistem kolektif yang telah disediakan.
- Kepala sekolah menandatangani Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) sebagai syarat validasi.
- Sekolah mengunduh Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) untuk kemudian diberikan kepada siswa.
Prosedur ini diterapkan agar distribusi hasil ujian berjalan tertib dan terpantau oleh satuan pendidikan setempat. Dengan adanya hasil ini, sekolah diharapkan dapat melakukan evaluasi mendalam terhadap metode pembelajaran, khususnya pada bidang numerasi.