Jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia pada musim haji tahun 1447 H/2026 M mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan pengetatan istitha'ah kesehatan sebelum keberangkatan jemaah ke Arab Saudi menjadi faktor utama di balik penurunan ini.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat sekitar 180 orang. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan lebih dari 400 orang yang meninggal pada periode yang sama tahun lalu. "Tahun ini, ada capaian yang luar biasa. Jumlah kematian jemaah haji kita menurun drastis. Tahun lalu 400-an, sementara saat ini berada di kisaran 180-an," ujarnya di Makkah, Rabu (3/6/2026).
Dahnil berharap tidak ada penambahan signifikan jumlah jemaah haji yang sakit maupun meninggal dunia hingga seluruh rangkaian operasional haji dan pemulangan jemaah selesai. "Mudah-mudahan sampai akhir musim haji tidak ada penambahan lagi. Kita berdoa bersama agar seluruh jemaah diberikan kesehatan dan keselamatan," tuturnya.
Menurut Dahnil, penurunan angka kematian haji tahun ini menjadi indikator keberhasilan kebijakan istitha'ah kesehatan yang lebih ketat. Sebagian besar jemaah yang berangkat tahun ini memiliki kondisi kesehatan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. "Kalau ada perubahan yang cukup mendasar, salah satunya memang ada pada penerapan istitha'ah kesehatan. Karena yang berangkat relatif sehat, maka angka kematian juga turun cukup drastis," katanya.
Istitha'ah merupakan syarat kemampuan fisik dan kesehatan yang harus dipenuhi calon jemaah sebelum menunaikan ibadah haji. Kebijakan ini diperhatikan oleh pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi karena berkaitan dengan keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah yang menguras tenaga.
Jumlah kuota haji Indonesia mencapai sekitar 221.000 orang, menjadikannya sebagai negara dengan kuota haji terbesar di dunia. Meski demikian, menurut Dahnil, tingkat kematian jemaah Indonesia relatif lebih rendah jika dilihat dari persentase total jemaah. "Kita adalah negara dengan jumlah jemaah terbesar di dunia. Karena jumlahnya besar, secara akumulatif angka kematian memang terlihat lebih banyak. Tetapi secara persentase semakin menunjukkan tren penurunan," jelasnya.
Istitha'ah Kesehatan Akan Diperketat pada Haji 2027:
Keberhasilan menekan angka kematian jemaah tahun ini mendorong Kementerian Haji dan Umrah untuk memperketat penerapan istitha'ah kesehatan pada penyelenggaraan haji tahun depan. Meskipun kebijakan ini bisa menjadi dilema bagi banyak calon jemaah yang sudah lama menunggu, Dahnil menyatakan bahwa keselamatan jemaah harus menjadi prioritas.
"Memang ini kebijakan yang dilematis. Banyak calon jemaah yang sudah lama menunggu keberangkatan. Tetapi mau tidak mau, kita harus lebih ketat dalam penerapan istitha'ah kesehatan," ujarnya.
Dahnil menambahkan bahwa pengetatan juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi sebagai penyelenggara ibadah haji. "Kami akan lebih ketat lagi terkait istitha'ah kesehatan karena ini juga menjadi perhatian dan mandat dari Pemerintah Arab Saudi sebagai host pelaksanaan ibadah haji," tambahnya.
Selain aspek kesehatan, evaluasi penyelenggaraan haji 2026 juga menyoroti pelayanan di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Pemerintah berharap kebijakan seleksi kesehatan yang lebih ketat dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji sekaligus mengurangi risiko kematian maupun masalah kesehatan serius pada jemaah Indonesia musim haji mendatang. Dengan evaluasi yang dilakukan sejak dini, Kementerian Haji dan Umrah menargetkan penyelenggaraan haji 2027 dapat berlangsung lebih aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh jemaah.