Waspada Investasi Bodong di Purwokerto, OJK Bongkar Modus Penipuan Terbaru 2026

Waspada Investasi Bodong di Purwokerto, OJK Bongkar Modus Penipuan Terbaru 2026
Foto: Waspada Investasi Bodong di Purwokerto, OJK Bongkar Modus Penipuan Terbaru 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang baru-baru ini mencuat di Purwokerto, Jawa Tengah. Lembaga ini bergerak cepat dengan meminta para korban untuk segera melaporkan kerugian yang dialami melalui saluran resmi yang tersedia.

Masyarakat yang terdampak dapat mendatangi Kantor OJK Purwokerto secara langsung atau menggunakan layanan Kontak Konsumen OJK di nomor (021) 157. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan lewat WhatsApp 081157157157 maupun portal resmi APPK OJK.

Dugaan Keterlibatan Mantan Pegawai Bank

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menjelaskan bahwa kasus ini mulai terendus setelah muncul laporan dari para korban. Penipuan tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum yang merupakan mantan karyawan Bank Mandiri Taspen (Mantap) Kantor Cabang Purwokerto.

Pihak OJK juga telah memanggil jajaran Direksi Bank Mantap untuk meminta klarifikasi mendalam mengenai persoalan ini pada Kamis (4/6). Pemanggilan ini dilakukan karena adanya indikasi bahwa banyak korban menggunakan dana pinjaman atau kredit dari bank tersebut untuk disetorkan ke investasi bodong itu.

OJK memberikan instruksi khusus kepada manajemen Bank Mantap agar melakukan investigasi internal terkait jumlah nasabah yang terdampak. Hal ini bertujuan untuk memetakan total kerugian secara akurat sekaligus memberikan pendampingan yang diperlukan bagi para korban.

Agus menambahkan, pihaknya saat ini sedang memverifikasi laporan mengenai kemungkinan adanya korban dari luar nasabah Bank Mantap. Terdapat informasi yang menyebutkan bahwa sejumlah nasabah dari perbankan lain di wilayah Purwokerto juga turut terjerat dalam skema penipuan serupa.

Langkah Penanganan dan Posko Pengaduan

Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi konsumen, OJK berencana membuka Posko Pengaduan khusus di Kantor OJK Purwokerto. Fasilitas ini disediakan agar masyarakat dapat melaporkan kronologi kejadian dengan lebih mudah dan terorganisir.

Selain membuka jalur laporan, OJK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memproses hukum kasus tersebut. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat penindakan terhadap pelaku dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang dirugikan.

Saluran resmi untuk melaporkan penipuan investasi di Purwokerto:

  • Kantor OJK Purwokerto sebagai pusat pelaporan fisik bagi korban di wilayah sekitar.
  • Kontak Konsumen OJK melalui sambungan telepon resmi di nomor (021) 157.
  • Layanan pesan singkat melalui WhatsApp resmi OJK di nomor 081157157157.
  • Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) yang dapat diakses daring melalui kontak157.ojk.go.id.

Saluran komunikasi di atas disediakan agar seluruh aduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti secara prosedural oleh pihak berwenang.

Imbauan OJK Terkait Prinsip 2L

Menanggapi maraknya penawaran investasi ilegal, OJK kembali mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah tergiur keuntungan besar. Sangat penting bagi calon investor untuk selalu melakukan pengecekan mendalam sebelum menyerahkan dana mereka.

Masyarakat diminta selalu menerapkan prinsip 2L dalam berinvestasi:

  • Legal: Pastikan penyedia investasi memiliki izin operasional resmi dari OJK atau lembaga pemerintah yang memiliki wewenang.
  • Logis: Selalu cek apakah keuntungan yang dijanjikan masuk akal dan waspadai janji hasil tetap yang sangat tinggi dalam waktu singkat.

Setiap penawaran yang menjanjikan keuntungan tanpa risiko biasanya merupakan indikasi awal dari skema penipuan atau investasi bodong yang merugikan. Masyarakat juga dipersilakan melakukan konsultasi produk investasi melalui saluran OJK agar mendapatkan informasi yang valid.

Berikut adalah ringkasan kontak bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai keaslian sebuah lembaga keuangan.

Jenis Layanan Saluran Komunikasi
Telepon Resmi 157 atau (021) 157
WhatsApp 081157157157
Portal Online kontak157.ojk.go.id
Layanan Fisik Kantor OJK Terdekat

Tabel tersebut merangkum aksesibilitas layanan OJK untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan verifikasi produk keuangan kapan saja. Dengan kewaspadaan tinggi, diharapkan risiko penipuan berkedok investasi dapat ditekan serendah mungkin di masa depan.

Artikel terkait

Rekomendasi