Sudah hampir tiga tahun berlalu sejak wacana mengenai sertifikasi bagi promotor konser pertama kali mencuat ke publik. Namun, hingga pertengahan tahun 2026 ini, rencana yang diharapkan menjadi solusi atas berbagai kekacauan penyelenggaraan musik di Jakarta tersebut belum juga menemui titik terang.
Gagasan ini awalnya dicanangkan oleh Sandiaga Uno saat masih menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas berbagai keluhan penonton terkait penyelenggaraan konser Coldplay serta Bring Me The Horizon pada tahun 2023 silam.
Kala itu, sejumlah masalah operasional yang merugikan penonton memicu janji pemerintah untuk menghadirkan standarisasi bagi para penyelenggara acara. Sertifikasi tersebut bertujuan memastikan promotor memiliki kompetensi yang memadai dalam menggelar pertunjukan musik di berbagai skala kapasitas.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, memberikan penjelasan terkait nasib wacana ini setelah adanya perubahan struktur organisasi pemerintahan pada Oktober 2024. Ia menyebutkan bahwa saat ini Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif telah berdiri sebagai dua lembaga yang terpisah.
Irene menjelaskan bahwa urusan yang berkaitan dengan perizinan atau licensing saat ini berada di bawah wewenang Kementerian Pariwisata. Meski begitu, koordinasi antar-lembaga tetap dijalankan untuk memastikan kebijakan ini tetap memiliki arah yang jelas.
Pihak kementerian terus menjalin komunikasi intensif demi mengatasi persoalan penyelenggara yang kurang profesional :
- Melakukan koordinasi langsung antar kementerian terkait kebijakan perizinan.
- Memantau rekam jejak promotor yang dinilai bermasalah atau tidak tertib aturan.
- Memastikan bahwa kesalahan serupa dalam penyelenggaraan konser tidak terulang kembali di masa depan.
- Menjalankan kolaborasi strategis meski birokrasi membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Menurut Irene, proses birokrasi memang memerlukan berbagai tahapan penting mulai dari kajian mendalam hingga evaluasi teknis. Ia menegaskan bahwa saat ini kebijakan sertifikasi tersebut masih dalam status on progress atau sedang dalam pengerjaan.
Ketidakpastian mengenai sertifikasi ini pun menimbulkan banyak pertanyaan dari pelaku industri dan penonton tentang masa depan ekosistem konser di Indonesia. Irene mengakui bahwa dirinya belum bisa memberikan kepastian penuh karena draf sertifikasi masih dalam tahap pembahasan internal.
Salah satu poin yang belum dipastikan adalah apakah sertifikasi ini akan mencakup standar konser ramah lingkungan. Hal ini mencakup aspek krusial seperti manajemen sampah, pengurangan limbah, program daur ulang, hingga penggunaan sumber energi yang lebih bersih.
Meskipun belum ada standar baku, Irene menekankan bahwa upaya perbaikan lingkungan tetap berjalan secara paralel. Pemerintah daerah tetap diimbau untuk memperhatikan aspek manajemen limbah dalam setiap acara keramaian yang berlangsung di wilayah mereka.
Rangkuman perkembangan wacana sertifikasi promotor hingga saat ini dapat dilihat pada tabel berikut :
| Aspek Kebijakan | Status Saat Ini |
|---|---|
| Status Sertifikasi | Masih dalam tahap kajian dan pembahasan (on progress). |
| Lembaga Penanggung Jawab | Kementerian Pariwisata (Perizinan) & Kementerian Ekonomi Kreatif. |
| Fokus Utama | Peningkatan profesionalisme promotor dan ketertiban penyelenggaraan. |
| Isu Lingkungan | Belum dipastikan masuk dalam poin sertifikasi utama. |
| Sistem Perizinan | Rencana integrasi melalui platform digital satu pintu. |
Tabel di atas menunjukkan bahwa meskipun rencana ini sudah berusia hampir tiga tahun, implementasinya masih menghadapi tantangan administratif. Pemisahan kementerian menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kecepatan penyusunan regulasi baru ini.
Sebagai kilas balik, Sandiaga Uno pada November 2023 sangat menyoroti kegagalan penyelenggaraan konser Bring Me The Horizon. Saat itu, konser terpaksa dihentikan pada hari pertama dan dibatalkan total pada hari kedua karena kendala teknis dan keamanan.
Kejadian tersebut menjadi pemicu utama bagi pemerintah untuk menjanjikan pengawasan yang lebih ketat terhadap pemenuhan persyaratan oleh promotor. Sandiaga juga sempat menggagas sistem perizinan acara yang terintegrasi secara digital untuk mempermudah pemantauan kualitas event.
Namun, hingga saat ini, janji mengenai wadah perizinan digital dan sertifikasi promotor tersebut belum membuahkan hasil nyata bagi industri hiburan tanah air. Publik masih menunggu langkah konkret pemerintah agar pengalaman menonton konser di Indonesia menjadi lebih aman dan profesional.