PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai dengan nilai total mencapai Rp 21,9 triliun kepada para pemegang sahamnya.
Keputusan besar ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Senin, 8 Juni 2026 lalu.
Dari total nilai tersebut, sebanyak Rp 17,8 triliun diambil dari perolehan laba bersih perusahaan sepanjang tahun buku 2025.
Sementara itu, sisa dana sebesar Rp 4,2 triliun bersumber dari akumulasi laba ditahan yang dikumpulkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Jadwal dan Mekanisme Pembayaran Dividen
Manajemen Telkom menjadwalkan proses pembayaran dividen ini akan rampung paling lambat pada tanggal 10 Juli 2026 mendatang.
Investor yang berhak menerima bonus ini adalah mereka yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) hingga penutupan bursa pada 19 Juni 2026.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menjelaskan bahwa penetapan dividen ini telah mempertimbangkan keseimbangan antara pengembalian nilai saham dan kebutuhan investasi perusahaan.
Dian menegaskan bahwa fundamental bisnis Telkom tetap kokoh dan arus kas semakin kuat meski industri sempat mengalami tekanan sepanjang tahun 2025.
Keputusan dividen ini dipandang sebagai bentuk kepercayaan pemegang saham terhadap arah transformasi serta strategi pertumbuhan jangka panjang yang sedang dibangun.
Rencana Buyback Saham dan Strategi Pasar
Selain pembagian dividen, rapat tersebut juga menyepakati rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan alokasi dana maksimal Rp 4 triliun.
Aksi korporasi ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu 12 bulan, terhitung sejak 9 Juni 2026 hingga berakhir pada 8 Juni 2027.
Berikut adalah detail rencana aksi korporasi Telkom Indonesia :
- Total Dividen: Rp 21,9 triliun yang dialokasikan untuk pemegang saham.
- Anggaran Buyback: Maksimal Rp 4 triliun disiapkan untuk pembelian kembali saham.
- Periode Pelaksanaan: Program buyback berlangsung selama satu tahun penuh.
- Tujuan Strategis: Menjaga stabilitas harga saham perusahaan di pasar modal yang dinamis.
Langkah buyback ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi para investor sekaligus mengantisipasi volatilitas pasar yang tidak menentu.
Perubahan Struktur Kepemimpinan Perusahaan
Telkom juga melakukan perombakan pada susunan pengurus untuk memperkuat kepemimpinan dalam menghadapi tantangan industri digital yang terus berkembang pesat.
Berikut adalah rincian lengkap susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom Indonesia hasil keputusan RUPST terbaru.
Daftar lengkap jajaran Komisaris Telkom :
| Jabatan | Nama Pejabat |
|---|---|
| Komisaris Utama | Angga Raka Prabowo |
| Komisaris Independen | Deswandhy Agusman |
| Komisaris Independen | Anthony Leong |
| Komisaris Independen | Ira Noviarti |
| Komisaris Independen | Rofikoh Rokhim |
| Komisaris | Rizal Mallarangeng |
| Komisaris | Edwin Hidayat Abdullah |
| Komisaris | Ossy Dermawan |
Tabel di atas menunjukkan komposisi Dewan Komisaris yang terdiri dari profesional dengan latar belakang beragam untuk fungsi pengawasan.
Daftar lengkap jajaran Direksi Telkom :
| Jabatan | Nama Pejabat |
|---|---|
| Direktur Utama | Dian Siswarini |
| Direktur Enterprise & Business Service | Veranita Yosephine |
| Direktur Human Capital Management | Willy Saelan |
| Direktur Keuangan & Manajemen Risiko | Arthur Angelo Syailendra |
| Direktur Network | Nanang Hendarno |
| Direktur Strategic Business Development | Seno Soemadji |
| Direktur Wholesale & International Service | Budi Satria Dharma Purba |
| Direktur IT Digital | Faizal R. Djoemadi |
| Direktur Legal & Compliance | Andy Kelana |
Susunan Direksi yang baru ini diharapkan dapat mempercepat agenda transformasi digital dan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan di masa depan.