Nilai tukar rupiah terus mengalami tekanan hingga menembus angka Rp 17.900 per dollar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Bank Indonesia (BI) segera merespons kondisi ini dengan menegaskan komitmennya untuk tetap siaga di pasar keuangan.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa bank sentral akan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang ada. Langkah ini diambil guna menjamin mekanisme pasar tetap berjalan normal dan menjaga ketersediaan likuiditas valuta asing (valas).
Langkah Strategis BI Menghadapi Pelemahan Rupiah
Ramdan menjelaskan bahwa BI terus memantau dinamika yang terjadi di pasar keuangan global maupun domestik secara intensif. Pihaknya memastikan akan mengambil tindakan yang konsisten dan terukur demi menjaga stabilitas nilai tukar serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Salah satu langkah konkret yang ditempuh BI adalah memperketat aturan transaksi valas bagi para pelaku pasar. Mulai 2 Juni 2026, batas maksimal pembelian valas tanpa dokumen underlying resmi diturunkan dari 50.000 dollar AS menjadi 25.000 dollar AS per bulan.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari langkah sebelumnya yang telah diambil pada April lalu. Kala itu, BI telah memangkas batas pembelian valas dari angka 100.000 dollar AS menjadi 50.000 dollar AS.
Mendorong Penggunaan Mata Uang Lokal
Selain membatasi transaksi dollar, BI juga aktif mempromosikan skema Local Currency Transaction (LCT) dalam berbagai kerja sama bilateral. Program ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dollar AS sekaligus menekan risiko volatilitas nilai tukar yang tinggi.
Daftar negara yang telah menjalin kerja sama penggunaan mata uang lokal dengan Indonesia:
- Tiongkok
- Jepang
- Malaysia
- Thailand
- Korea Selatan
- Uni Emirat Arab
Kerja sama lintas negara tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi rupiah dalam transaksi internasional. Melalui skema ini, pelaku usaha bisa menggunakan mata uang lokal masing-masing negara tanpa harus dikonversi ke dollar AS terlebih dahulu.
Sinergi Antarlembaga untuk Stabilitas Ekonomi
BI menyadari bahwa menjaga stabilitas nilai tukar tidak bisa dilakukan sendirian dan membutuhkan dukungan banyak pihak. Sinergi dijalin erat dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sektor perbankan, hingga para pelaku dunia usaha.
Kolaborasi ini sangat krusial untuk memastikan seluruh mekanisme pasar berfungsi optimal di tengah tantangan ekonomi global. Melalui kerja sama yang solid, ketahanan eksternal perekonomian nasional diharapkan dapat semakin kokoh menghadapi guncangan.
Ringkasan pergerakan nilai tukar rupiah berdasarkan data terkini:
| Indikator Pasar | Keterangan Data |
|---|---|
| Posisi Kurs (14.23 WIB) | Rp 17.957 per dollar AS |
| Penurunan Poin | 118 Poin |
| Persentase Pelemahan | 0,66 Persen |
Data perdagangan menunjukkan pelemahan rupiah sebesar 0,66 persen pada siang hari tadi di level Rp 17.957. Kondisi ini menempatkan mata uang Garuda sebagai salah satu yang terlemah di kawasan Asia pada periode tersebut.