POPSI Ingatkan Pemerintah: Kebijakan Sawit 2026 Harus Pro Petani Agar Cepat Cair dan Aman

POPSI Ingatkan Pemerintah: Kebijakan Sawit 2026 Harus Pro Petani Agar Cepat Cair dan Aman
Foto: POPSI Ingatkan Pemerintah: Kebijakan Sawit 2026 Harus Pro Petani Agar Cepat Cair dan Aman. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Perkumpulan Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam membenahi tata kelola perdagangan sawit. Upaya ini bertujuan untuk menutup celah kebocoran devisa negara agar pendapatan dari sektor tersebut lebih optimal.

Meski mendukung, organisasi tersebut memberikan catatan penting agar kebijakan baru, seperti wacana ekspor satu pintu, tidak merusak stabilitas industri. Kehati-hatian sangat diperlukan mengingat jutaan petani di seluruh Indonesia bergantung pada ekosistem kelapa sawit ini.

Pentingnya Devisa dan Dampak bagi Petani

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menjelaskan bahwa para petani menyadari betapa pentingnya peningkatan devisa bagi pembangunan nasional. Pihaknya sepakat dengan upaya pemberantasan praktik curang seperti under invoicing yang selama ini merugikan penerimaan negara.

Mansuetus menegaskan bahwa peningkatan devisa akan berdampak positif pada program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tata niaga tetap mempertimbangkan nasib petani swadaya sebagai pemasok bahan baku utama.

Pemerintah sendiri telah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) untuk mengawasi ekspor komoditas strategis mulai Juni 2026. Badan usaha ini bertugas mengelola transaksi ekspor komoditas seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferro alloy.

Daftar tugas utama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI):

  • Memperbaiki tata kelola ekspor pada berbagai komoditas strategis nasional.
  • Mengelola dan mengawasi setiap transaksi perdagangan sumber daya alam di pasar internasional.
  • Menutup celah potensi kerugian negara akibat praktik transfer pricing.
  • Mencegah tindakan under invoicing yang meminimalkan laporan nilai ekspor.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap kekayaan alam Indonesia agar memberikan nilai tambah yang maksimal bagi kas negara.

Sensitivitas Harga di Tingkat Hulu

Industri sawit merupakan sebuah mata rantai yang sangat kompleks, mulai dari tingkat petani, pabrik, hingga pembeli global. Ketidakpastian aturan di sisi hilir sering kali memberikan dampak instan yang merugikan bagi pihak di sektor hulu.

Mansuetus menyebutkan bahwa kebijakan baru ini sudah mulai memberikan dampak nyata di lapangan. Ia menyoroti penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dialami oleh para petani swadaya di berbagai daerah.

Perbandingan kondisi harga TBS petani sebelum dan sesudah pengumuman kebijakan baru:

Kondisi Pasar Kisaran Harga TBS (Per Kg)
Sebelum Pengumuman DSI Rp 3.500 – Rp 3.700
Setelah Pengumuman DSI Penurunan Rp 1.000 – Rp 1.500
Potensi Krisis (Jangka Panjang) Di bawah Rp 1.000

Tabel tersebut menunjukkan betapa rentannya pendapatan petani terhadap perubahan kebijakan yang belum tersosialisasi dengan stabil di pasar. Penurunan harga yang signifikan dalam waktu singkat tentu sangat membebani kesejahteraan para petani kecil.

POPSI mengkhawatirkan jika ketidakpastian ini berlarut-larut, harga TBS bisa anjlok drastis seperti kejadian pada tahun 2022 lalu. Kondisi ini membuktikan bahwa pelaku industri cenderung bersikap menunggu (wait and see) saat menghadapi ketidakjelasan aturan.

Ketika aktivitas pembelian di pabrik melambat akibat ketidakpastian tersebut, maka petani swadaya menjadi pihak yang paling pertama merasakan kerugian. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah dan pelaku industri sangat krusial agar stabilisasi harga tetap terjaga.

Artikel terkait

Rekomendasi