Penjaga Warung di Sumut Tewas Setelah Diduga Didorong, Motif Tersinggung Mengejutkan

Penjaga Warung di Sumut Tewas Setelah Diduga Didorong, Motif Tersinggung Mengejutkan
Foto: Penjaga Warung di Sumut Tewas Setelah Diduga Didorong, Motif Tersinggung Mengejutkan. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks
Pria di Sumut Dorong Penjaga Warung Hingga Tewas

Seorang pemuda berinisial RS (19) di Pematang Siantar, Sumatera Utara, diduga mendorong Rismaida Siahaan (53), penjaga warung, hingga meninggal. Kejadian ini bermula ketika pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, menjelaskan bahwa pelaku merasa tidak terima dengan perkataan korban. "Ada perkataan yang kurang pas, jadi pelaku ini nggak terima. Namun, itu masih pengakuan pelaku, masih kami dalami," katanya, Jumat (5/6/2026).

Keluarga korban yang mendapatkan kabar duka pada Rabu (3/6) langsung menuju rumah korban di Jalan Sidamanik, Kecamatan Siantar Marimbun. Di sana, mereka menemukan korban sudah meninggal di lantai warungnya.

Menurut keterangan polisi, insiden terjadi saat pelaku hendak membeli rokok di warung korban. Pelaku mengklaim bahwa korban menyampaikan ujaran yang dianggap tidak sopan padanya. Hal ini memicu emosi pelaku hingga mendorong korban.

"Pelaku awalnya datang ke warung korban untuk beli rokok dan korban ada cakap yang kurang pas, sehingga pelaku tidak terima dan mendorong korban sampai jatuh. Lalu, kepala korban terbentur ke lantai," sebut AKP Sandi Riz Akbar.

Setelah korban terjatuh, pelaku memutuskan untuk pulang. Namun, satu jam kemudian, dia merasa cemas dan kembali untuk memeriksa kondisi korban. Saat itu, korban ternyata sudah tidak bernyawa.

Dalam kepanikan, pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga korban, termasuk uang, perhiasan, sepeda motor, dan telepon genggam. Setelah itu, ia kabur ke sebuah hotel di Kota Pematangsiantar.

Pihak kepolisian segera memburu pelaku setelah mengetahui peristiwa tersebut. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang-barang milik korban yang diambil pelaku, seperti cincin emas, anting, kalung, handphone, sepeda motor, dan uang tunai Rp 2.286.000.

"Pelaku mengambil barang berharga korban. Setelah itu pelaku meninggalkan korban," ujar AKP Sandi.

Artikel terkait

Rekomendasi