Pengusaha Kompak Tagih Kepastian Hukum Tata Kelola Ekspor SDA Terbaru 2026

Pengusaha Kompak Tagih Kepastian Hukum Tata Kelola Ekspor SDA Terbaru 2026
Foto: Pengusaha Kompak Tagih Kepastian Hukum Tata Kelola Ekspor SDA Terbaru 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Sejumlah asosiasi pengusaha di Indonesia menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Kebijakan ini nantinya akan dikelola melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Meski mendukung, para pelaku usaha menekankan pentingnya jaminan kepastian hukum dari pemerintah. Hal ini diperlukan agar kebijakan baru tersebut tidak menghambat kelancaran arus ekspor nasional di masa mendatang.

Pernyataan Bersama Berbagai Sektor Industri

Pernyataan dukungan sekaligus masukan ini ditandatangani oleh berbagai organisasi besar, mulai dari APINDO, IMA, APBI-ICMA, hingga FINI dan GAPKI. Mereka menilai upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi perdagangan dan mencegah praktik under-invoicing adalah langkah yang positif.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menangani persoalan transfer pricing secara efektif. Tujuannya tidak lain adalah untuk mengoptimalkan perolehan devisa hasil ekspor (DHE) bagi negara.

Kendati demikian, para pengusaha mengingatkan agar implementasi aturan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Aspek stabilitas industri dan kesinambungan ekspor harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah dalam setiap tahapannya.

Pertimbangan Karakteristik Setiap Komoditas

Dunia usaha menyoroti bahwa setiap sektor komoditas memiliki karakteristik yang sangat berbeda dan tidak bisa disamakan. Sektor batu bara, nikel, dan kelapa sawit memiliki struktur kontrak serta mekanisme pembiayaan yang unik satu sama lain.

Oleh karena itu, asosiasi menyarankan agar penerapan kebijakan dilakukan secara bertahap sesuai dengan profil setiap industri. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan pembeli internasional terhadap Indonesia sebagai pemasok global.

Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian utama para pelaku usaha antara lain adalah:

  • Perlunya kepastian hukum terhadap kontrak jangka panjang yang sedang berjalan saat ini.
  • Kejelasan mengenai mekanisme pembayaran, proses pengapalan, serta aturan asuransi ekspor.
  • Kepastian regulasi terkait kewajiban DHE dan Domestic Market Obligation (DMO).
  • Perlakuan yang adil terhadap berbagai skema perdagangan internasional yang sudah ada.

Poin-poin tersebut dianggap mendesak untuk segera ditetapkan melalui petunjuk teknis yang transparan. Hal ini bertujuan untuk menghindari spekulasi negatif yang dapat merugikan iklim investasi di pasar domestik.

Harapan Terhadap Peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia

Para pengusaha berharap PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dapat menjalankan fungsinya sebagai fasilitator yang akuntabel. Tata kelola institusi ini diharapkan tidak justru menambah beban biaya baru bagi para pelaku usaha.

Dalam rangka mendukung pengawasan, asosiasi mengusulkan pengembangan platform ekspor yang terintegrasi secara digital. Sistem ini diharapkan mampu menjaga kerahasiaan data perusahaan sekaligus memantau rantai industri dari hulu ke hilir.

Daftar asosiasi yang memberikan pernyataan bersama terkait kebijakan tata kelola ekspor:

  • Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
  • Indonesian Mining Association (IMA)
  • Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA)
  • Forum Industri Nikel Indonesia (FINI)
  • Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)

Keterlibatan berbagai asosiasi lintas sektor ini menunjukkan betapa pentingnya koordinasi antara pemerintah dan pelaku industri. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat menciptakan transisi kebijakan yang berjalan tertib dan lancar.

Usulan Pembentukan Forum Koordinasi

Guna membahas rincian teknis implementasi, para pengusaha mengusulkan pembentukan forum koordinasi khusus. Forum ini nantinya akan melibatkan pemerintah, pihak DSI, otoritas keuangan, serta perwakilan asosiasi industri terkait.

Pembahasan dalam forum tersebut diharapkan mencakup mekanisme penetapan harga hingga tahapan transisi menuju pelaksanaan penuh. Melalui masukan teknis yang tepat, kebijakan ini diyakini akan memberikan manfaat besar bagi penguatan ekonomi nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi