Thailand sedang menimbang untuk menerapkan pajak wisata bagi turis asing yang berkunjung. Besarnya pajak ini dinaikkan dari rencana semula sebesar 300 baht, sekitar Rp165 ribu. Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand, Surasak Phancharoenworakul, mengungkapkan pada Rabu, 20 Mei 2026, seperti dikutip dari Bangkok Post. Menurutnya, inflasi dan kenaikan biaya asuransi menjadi pertimbangan penting untuk peningkatan pajak yang belum pernah diterapkan ini.
Pendapatan dari pajak tersebut sebagian besar akan dialokasikan untuk asuransi wisatawan. Sisanya akan dimanfaatkan untuk memelihara objek wisata dan meningkatkan infrastruktur, menurut pihak berwenang. Surasak memberikan keterangan tersebut sehari setelah pemerintah mengumumkan penghapusan pembebasan visa 60 hari untuk pelancong dari 93 negara. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran aktivitas ilegal oleh warga asing. Ia menekankan bahwa kementeriannya tengah merencana detail mekanisme pengumpulan pajak agar tidak memengaruhi sentimen wisatawan.
Ada dua opsi yang dipertimbangkan, yaitu melalui tiket pesawat atau sistem Kartu Kedatangan Digital Thailand (TDAC). Maskapai penerbangan mengatakan mereka tidak bisa membedakan antara penumpang asing dan warga Thailand. Ini berarti pemerintah mungkin harus memungut pajak dari semua penumpang dan memberi opsi pengembalian dana bagi warga Thailand. Alternatif lainnya, pajak bisa diambil melalui sistem TDAC, yang diwajibkan diisi semua pengunjung asing saat kedatangan.
Surasak mencatat bahwa biaya akhir akan bergantung pada perkiraan biaya asuransi kecelakaan dan perawatan di rumah sakit swasta. Menurutnya, tagihan medis yang belum terbayar oleh pengunjung asing merugikan rumah sakit Thailand sekitar 2,5 miliar baht per tahun. Kementeriannya berencana untuk membahas premi yang sesuai dengan Asosiasi Asuransi Umum Thailand. Thienprasit Chaiyapatranun, presiden Asosiasi Hotel Thailand, menyatakan perlunya klarifikasi mengenai cakupan dana asuransi tersebut. Keputusan proporsi pembagian dana untuk infrastruktur juga diperlukan, tambahnya.
Di sisi lain, Thailand mempersiapkan penghapusan pembebasan visa 60 hari untuk 93 negara, kembali ke masa berlaku 30 dan 15 hari, serta pengaturan visa saat kedatangan yang sesuai dengan yang berlaku pada 2024. Surasak mengatakan bakal ada koordinasi lebih lanjut dengan kementerian luar negeri negara lain untuk hal ini. Khusus pasar India, Thailand mungkin lebih memilih pembebasan visa 15 hari untuk market ini karena tingginya wisawatanya dari negara tersebut.
Pada 19 Mei 2026, pemerintah Thailand resmi merevisi aturan bebas visa 60 hari yang berlaku sejak Juli 2024. Kebijakan ini merupakan upaya untuk meningkatkan perekonomian pasca COVID-19. Perubahan tersebut didasari atas konsekuensi hukum dan sosial yang dialami selama skema pembebasan visa berlaku.
Berikut rincian perubahan aturan bebas visa di Thailand:- Izin masuk bebas visa diberikan kepada warga dari 54 negara dan wilayah selama 30 hari, dapat diperpanjang 30 hari lagi.
- Pemanfaatan penuh hak tersebut diizinkan tidak lebih dari dua kali per tahun, kecuali warga negara Malaysia, Brunei, Indonesia, dan Singapura.
- Sistem baru P.15 untuk bebas visa 15 hari akan diterapkan bagi warga Seychelles, Maladewa, dan Mauritius.
Thailand dikenal dengan kuliner lezatnya dan sering disebut negeri gajah putih serta seribu pagoda. Kebijakan baru ini diharapkan dapat mendukung pariwisata Thailand dan memastikan keberlanjutan infrastrukturnya.