Ekonom dari Bright Institute, Awalil Rizky, memberikan catatan kritis terhadap klaim Bank Indonesia (BI) terkait kondisi transaksi internasional Indonesia. Ia menilai performa Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal I-2026 sebenarnya tidak seaman yang disampaikan otoritas moneter tersebut.
Berdasarkan data yang dipaparkan, NPI justru mengalami defisit yang cukup signifikan, yakni mencapai 9,15 miliar dollar AS. Angka ini disebut-sebut sebagai nilai defisit kuartal pertama yang paling dalam selama hampir dua dekade terakhir.
Awalil menegaskan bahwa kondisi umum transaksi internasional Indonesia sedang mengalami tren penurunan kualitas. Penurunan ini juga terlihat jelas pada beberapa komponen utama yang menyusun neraca tersebut.
Memahami Defisit dalam Neraca Pembayaran
Secara mendasar, NPI berfungsi sebagai laporan yang mencatat seluruh aktivitas transaksi ekonomi antara penduduk Indonesia dengan pihak luar negeri. Catatan ini mencakup seluruh arus penerimaan serta pembayaran internasional yang dilakukan negara.
Surplus terjadi apabila jumlah penerimaan lebih besar daripada pembayaran, yang berdampak pada bertambahnya cadangan devisa. Sebaliknya, kondisi defisit muncul ketika kewajiban pembayaran internasional lebih besar dibandingkan pendapatan yang diterima.
Kondisi pada kuartal I-2026 dianggap cukup mengkhawatirkan karena besaran defisitnya melampaui catatan defisit tahunan pada periode-periode sebelumnya. Hal ini menjadi sinyal waspada bagi ketahanan ekonomi nasional di tengah gejolak global.
Berikut adalah rangkuman data historis mengenai kondisi Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dari waktu ke waktu:
- Periode 1999-2024: Indonesia tercatat lebih dominan mengalami surplus sebanyak 18 kali, sementara defisit hanya terjadi sebanyak 7 kali.
- Tahun 2025: Tren mulai berbalik di mana Indonesia kembali mencatatkan rapor merah atau defisit pada neraca pembayarannya.
- Tahun 2026: Potensi defisit diperkirakan akan berlanjut dengan tekanan yang diprediksi bisa jauh lebih dalam dari tahun sebelumnya.
Perubahan tren dari surplus menjadi defisit yang berkelanjutan ini menunjukkan adanya tekanan struktural pada transaksi internasional. Pemerintah dan otoritas terkait perlu memperhatikan pola ini agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.
Sorotan pada Transaksi Berjalan dan Pendapatan Primer
Selain angka total NPI, Awalil juga menyoroti kinerja transaksi berjalan atau current account yang mencatat perdagangan barang dan jasa. Komponen ini mencatatkan defisit sebesar 4,01 miliar dollar AS pada tiga bulan pertama tahun 2026.
Angka defisit pada transaksi berjalan tersebut merupakan yang tertinggi untuk periode kuartal pertama dalam tujuh tahun terakhir. Hal ini kontras dengan pandangan Bank Indonesia yang menganggap defisit tersebut masih dalam kategori rendah.
Tabel berikut menyajikan rincian poin-poin krusial terkait kondisi defisit pada awal tahun 2026:
| Komponen Transaksi | Nilai Defisit (USD) | Konteks Historis |
|---|---|---|
| Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) | 9,15 Miliar | Defisit kuartal I terdalam dalam 20 tahun terakhir. |
| Transaksi Berjalan (Current Account) | 4,01 Miliar | Defisit kuartal I terlebar sepanjang periode 2020-2026. |
| Neraca Pendapatan Primer | 9,15 Miliar | Mengalami pembengkakan yang signifikan pada triwulan I. |
Data di atas memperlihatkan bahwa pelebaran defisit terjadi secara merata pada berbagai sektor penting dalam transaksi internasional. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia bukan sekadar dampak perlambatan global biasa.
Awalil menutup analisisnya dengan menekankan bahwa defisit pada neraca pendapatan primer yang mencapai 9,15 miliar dollar AS memperparah situasi ekonomi. Realitas ini menuntut evaluasi yang lebih mendalam terhadap kebijakan transaksi luar negeri Indonesia ke depan.