Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mendesak pemerintah untuk mengevaluasi arah kebijakan insentif kendaraan listrik. Ia menekankan perlunya skema yang lebih berkeadilan sosial agar bantuan tersebut tepat sasaran.
Menurut Djoko, insentif saat ini masih cenderung terfokus pada masyarakat perkotaan. Ia menyarankan agar prioritas dialihkan ke daerah lingkar tambang nikel serta wilayah terpencil yang sulit mengakses energi.
Djoko menegaskan bahwa subsidi kendaraan listrik tidak boleh hanya menjadi keuntungan bagi warga kota besar saja. Kebijakan ini harus berfungsi sebagai alat untuk mengentaskan kemiskinan dan memperbaiki mobilitas di wilayah hulu penambangan.
Momentum Evaluasi Skema Insentif
Pernyataan ini muncul setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan penundaan insentif kendaraan listrik selama satu bulan. Penundaan dilakukan untuk merampungkan perhitungan fiskal dan mematangkan skema yang akan diterapkan.
Djoko menilai jeda waktu ini adalah kesempatan emas bagi pemerintah untuk merancang aturan yang lebih inklusif. Tujuannya agar kebijakan tersebut memberikan dampak sosial yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu poin penting yang diusulkan adalah pemberian insentif khusus bagi pemerintah daerah. Terutama bagi daerah yang serius membangun sistem transportasi umum berbasis listrik.
Saat ini, sudah ada 42 pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran untuk angkutan umum modern lewat skema buy the service (BTS). Beberapa kota bahkan telah memiliki payung hukum tetap untuk subsidi tersebut.
Daftar kota yang telah mengunci alokasi subsidi angkutan umum melalui peraturan daerah:- Pemerintah Kota Pekanbaru
- Pemerintah Kota Semarang
- Pemerintah Kota Batam
Kota-kota tersebut menjadi contoh awal dalam komitmen penyediaan transportasi publik yang berkelanjutan. Kebijakan serupa diharapkan dapat menular ke wilayah lain di Indonesia.
Fokus pada Daerah Penghasil Nikel dan Wilayah Terpencil
Djoko juga menyoroti kondisi daerah penghasil nikel seperti Konawe, Weda, dan Morowali yang mengalami paradoks ekonomi. Meski menjadi pemasok bahan baku baterai dunia, warga lokal belum merasakan manfaat teknologinya secara optimal.
Ia berpendapat bahwa masyarakat di daerah eksploitasi seharusnya menjadi pihak pertama yang menikmati teknologi bersih. Kehadiran bus listrik di wilayah tambang akan menjadi simbol keadilan sosial dari negara.
Selain transportasi umum, Djoko mengusulkan agar subsidi motor listrik sebesar Rp 5 juta diprioritaskan bagi kelompok tertentu. Fokus utamanya adalah warga di lingkar tambang dan masyarakat di pulau-pulau kecil.
Wilayah-wilayah ini biasanya menghadapi kendala serius dalam pasokan bahan bakar minyak (BBM). Kendaraan listrik dianggap sebagai solusi praktis untuk mengatasi keterbatasan akses energi di sana.
Sebagai contoh, masyarakat di Kabupaten Asmat telah menggunakan kendaraan listrik secara swadaya sejak tahun 2007. Langkah ini diambil karena sulitnya mendapatkan pasokan BBM di wilayah tersebut selama bertahun-tahun.
Djoko berharap pemerintah melihat realitas di lapangan ini sebagai dasar penyusunan kebijakan ke depan. Dengan begitu, transisi energi di Indonesia tidak hanya mengejar angka penjualan, tetapi juga pemerataan kesejahteraan.