Maba PTS Daerah Merosot Tajam, DPR Desak Evaluasi Sistem Penerimaan 2026

Maba PTS Daerah Merosot Tajam, DPR Desak Evaluasi Sistem Penerimaan 2026
Foto: Maba PTS Daerah Merosot Tajam, DPR Desak Evaluasi Sistem Penerimaan 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Komisi X DPR RI memberikan perhatian serius terhadap tren penurunan jumlah mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) daerah. Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena sistem penerimaan mahasiswa baru saat ini dianggap kurang mempertimbangkan perbedaan kondisi antarwilayah.

Berdasarkan hasil pertemuan dengan lima Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), DPR menemukan pola masalah yang serupa. Sistem seleksi yang berlaku saat ini dinilai belum memberikan keberpihakan yang cukup bagi institusi pendidikan tinggi di daerah.

Faktor Pemicu Merosotnya Pendaftar PTS Daerah

Terdapat beberapa kendala utama yang menyebabkan kampus swasta di daerah semakin sepi peminat menurut analisis legislatif. Salah satu poin krusial adalah dominasi kursi jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sangat besar.

Daftar penyebab berkurangnya jumlah mahasiswa baru di PTS daerah :

  • Kuota jalur mandiri PTN yang mencapai 50 persen membuat calon mahasiswa cenderung menunda pendaftaran ke PTS.
  • Rentang waktu seleksi PTN yang sangat panjang menyulitkan PTS dalam menyusun strategi pemasaran dan penerimaan mahasiswa.
  • Beban biaya akreditasi dan operasional PTS kecil sangat tinggi tanpa didukung bantuan seperti BOPTN yang diterima kampus negeri.
  • Belum adanya payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk memberikan bantuan finansial kepada PTS.

Kesenjangan dukungan antara kampus negeri dan swasta ini menciptakan ketimpangan yang lebar dalam ekosistem pendidikan. Hal ini dikhawatirkan dapat mengancam keberlangsungan operasional perguruan tinggi swasta kecil di pelosok.

Rekomendasi DPR untuk Perbaikan Sistem

Guna mengatasi persoalan tersebut, Komisi X DPR RI merumuskan sejumlah solusi strategis untuk diajukan kepada pemerintah. Fokus utamanya adalah memberikan ruang napas bagi PTS agar tetap bisa bersaing secara sehat.

Poin-poin usulan solusi dari Komisi X DPR RI :

  • Menambah alokasi kuota KIP Kuliah khusus bagi para mahasiswa yang menempuh pendidikan di PTS.
  • Meningkatkan nominal bantuan KIP Kuliah agar mahasiswa kurang mampu bisa mengambil program studi kedokteran atau STEM yang biayanya mahal.
  • Menetapkan aturan tertulis mengenai batas akhir seleksi mandiri PTN agar tidak berbenturan dengan jadwal masuk PTS.
  • Memasukkan peran pemerintah daerah dalam menyokong operasional kampus melalui revisi RUU Sisdiknas.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan jumlah mahasiswa antara PTN dan PTS. Selain itu, keterlibatan pemerintah daerah diharapkan menjadi solusi atas terbatasnya anggaran kampus swasta.

Penjelasan Kemdiktisaintek Mengenai Batas Seleksi

Menanggapi usulan tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan klarifikasi terkait jadwal seleksi. Pemerintah menegaskan bahwa batas akhir jalur mandiri tetap dipatok pada akhir Juli.

Ringkasan aturan jadwal seleksi jalur mandiri PTN :

Kategori Program Studi Batas Akhir Seleksi Keterangan
Program Studi Umum 31 Juli Tidak ada perpanjangan waktu seleksi.
Prodi Khusus (Seni/Langka) 15 Agustus Hanya jika kuota 50% belum terpenuhi.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Prof. Dr. Khairul Munadi, menjelaskan bahwa perpanjangan hingga 15 Agustus hanya berlaku untuk kasus tertentu. Program studi spesifik seperti seni pedalangan yang minim peminat menjadi pengecualian dalam aturan ini.

Khairul menegaskan bahwa perpanjangan waktu tersebut tidak berlaku secara umum untuk semua jurusan di PTN. Pihaknya berkomitmen akan menindak tegas jika ditemukan program studi umum yang melanggar ketentuan batas waktu tersebut.

Pemerintah berencana untuk mengkaji ulang kebijakan ini agar lebih efektif di masa mendatang. Jika diperlukan, penutupan seluruh seleksi mandiri secara serentak pada 31 Juli akan dilakukan demi menciptakan kepastian bagi perguruan tinggi swasta.

Artikel terkait

Rekomendasi