Nilai tukar rupiah kembali menunjukkan tren pelemahan terhadap dollar AS pada perdagangan Rabu (3/6/2026) pagi. Berdasarkan data pukul 10.15 WIB, mata uang Garuda terkoreksi sebesar 0,22 persen ke posisi Rp 17.870 per dollar AS.
Kondisi ini memperpanjang tren negatif setelah pada penutupan hari sebelumnya rupiah berada di level Rp 17.864. Tak hanya rupiah, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga terpantau merosot hingga 2,31 persen ke level 6.051 di waktu yang sama.
Ketidakstabilan nilai tukar ini dipicu oleh penguatan dollar AS yang terus menekan posisi rupiah di pasar spot. Fenomena ini bahkan sempat menempatkan rupiah sebagai salah satu mata uang dengan performa terlemah di kawasan Asia.
Daftar Kurs Dollar AS di Berbagai Bank
Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi valuta asing, sangat penting untuk memantau pergerakan harga jual dan beli di perbankan nasional. Berikut adalah rincian kurs dollar AS pada tiga bank besar di Indonesia per pukul 10.14 WIB.
Rincian nilai tukar dollar AS di Bank BCA :
| Jenis Layanan | Harga Beli (IDR) | Harga Jual (IDR) |
|---|---|---|
| e-Rate | 17.915,00 | 17.935,00 |
| TT Counter | 17.690,00 | 17.940,00 |
| Bank Notes | 17.690,00 | 17.940,00 |
Kurs e-Rate umumnya berlaku untuk transaksi melalui layanan digital atau e-banking. Nasabah disarankan menghubungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan informasi kurs khusus jika ingin melakukan transaksi dengan nominal tertentu.
Rincian nilai tukar dollar AS di Bank Mandiri :
| Jenis Layanan | Harga Beli (IDR) | Harga Jual (IDR) |
|---|---|---|
| Special Rate | 17.870,00 | 17.900,00 |
| TT Counter | 17.640,00 | 17.940,00 |
| Bank Notes | 17.640,00 | 17.940,00 |
Penetapan Special Rate di Bank Mandiri berlaku sebagai indikasi untuk transaksi dengan nilai nominal di atas 25.000 dollar AS atau setara. Kurs tersebut bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar yang berlaku saat transaksi dilakukan.
Ketentuan Transaksi Valuta Asing
Setiap transaksi pembelian atau penjualan valuta asing wajib mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Hal ini mencakup aturan mengenai ambang batas (threshold) transaksi serta kewajiban penyampaian dokumen underlying bagi nasabah.
Kewajiban dokumen ini bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas penukaran mata uang asing memiliki dasar transaksi yang jelas dan sah secara hukum. Pastikan Anda selalu memperbarui informasi kurs secara berkala karena perubahan nilai tukar bisa terjadi dalam hitungan menit.