Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyelesaikan agenda konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang mengatur produk tembakau. Pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Senin (25/5/2026) ini menghadirkan berbagai pihak, mulai dari jajaran kementerian hingga asosiasi industri terkait.
Menanggapi hal tersebut, Eripson MH Sinaga selaku Asisten Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menekankan pentingnya keseimbangan dalam merumuskan kebijakan. Menurutnya, regulasi untuk industri hasil tembakau (IHT) harus mempertimbangkan kepentingan ekonomi nasional secara menyeluruh.
Eripson menjelaskan bahwa sektor tembakau selama ini memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menyerap banyak tenaga kerja di daerah. Kontribusi industri ini juga sangat signifikan terhadap pendapatan negara melalui penerimaan cukai.
Pemerintah menyadari bahwa perlindungan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama yang harus diperjuangkan lewat kebijakan ini. Namun, Eripson mengingatkan agar implementasi aturan dilakukan secara hati-hati, berbasis data akurat, serta diterapkan secara bertahap.
Dampak Ekonomi dan Ekosistem Industri Tembakau
Data dari Kemenko Perekonomian menunjukkan bahwa industri tembakau memiliki rantai pasok yang sangat luas di seluruh Indonesia. Saat ini, terdapat sekitar 1.700 unit usaha IHT aktif yang mampu mempekerjakan lebih dari 140 ribu orang secara langsung.
Ekosistem ini tidak berdiri sendiri karena melibatkan banyak sektor pendukung lainnya dalam proses produksi. Mulai dari industri plastik, filter, percetakan, hingga jaringan distribusi dan pedagang eceran di tingkat UMKM.
Pada kuartal pertama tahun 2026, ekonomi Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif di angka 5,6 persen. Sektor industri pengolahan menjadi motor penggerak utama dengan kontribusi 19,7 persen, di mana produk tembakau menjadi salah satu komponen penting di dalamnya.
Berikut adalah cakupan sektor yang saling terhubung dalam ekosistem industri hasil tembakau:
- Sektor hulu yang mencakup perkebunan tembakau dan nasib para petani di daerah sentra produksi.
- Industri manufaktur dan pengemasan, termasuk penyedia filter, kertas sigaret, dan kemasan plastik.
- Sektor jasa penunjang seperti industri periklanan, logistik, pergudangan, hingga sektor perbankan.
- Jaringan perdagangan retail yang melibatkan jutaan pedagang kecil dan pelaku UMKM di seluruh wilayah.
Keberlangsungan mata rantai ini sangat berpengaruh terhadap ekonomi daerah, khususnya bagi wilayah-wilayah yang menjadi pusat produksi tembakau. Gangguan pada satu titik rantai pasok dapat memicu efek domino yang memengaruhi pendapatan masyarakat luas.
Tantangan Penurunan Produksi dan Rokok Ilegal
Meskipun memiliki kontribusi besar, industri ini menghadapi tren penurunan produksi yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2017, produksi tembakau mencapai 338 miliar batang, namun angka ini merosot hingga menjadi 307 miliar batang pada periode 2024-2026.
Penurunan ini memicu fenomena down-trading, di mana konsumen beralih ke produk yang harganya jauh lebih murah. Selain itu, pemerintah juga menyoroti adanya indikasi peningkatan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.
Ringkasan perbandingan data produksi dan kontribusi ekonomi industri tembakau:
| Indikator Industri | Data Tahun Sebelumnya | Data Tahun 2024 - 2026 |
|---|---|---|
| Volume Produksi (Batang) | 338 Miliar (2017) | 307 Miliar |
| Kontribusi terhadap Penerimaan Negara | 5,5 Persen (2019) | 3,38 Persen |
| Jumlah Unit Usaha IHT | - | 1.700 Unit |
| Penyerapan Tenaga Kerja Langsung | - | 140.000 Orang |
Tabel di atas memperlihatkan penurunan performa industri yang berdampak langsung pada porsi penerimaan negara dari sektor tembakau. Untuk menjaga stabilitas industri dan lapangan kerja, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun 2026.
Eripson menegaskan bahwa kebijakan IHT memerlukan kajian komprehensif yang tidak hanya terbatas pada satu sudut pandang. Aspek kesehatan memang penting, namun dampaknya terhadap investasi dan pendapatan daerah juga harus diperhitungkan secara matang.
Pemerintah berharap kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat melindungi kesehatan masyarakat tanpa mematikan sumber penghidupan jutaan orang. Hal ini menjadi krusial untuk menjaga iklim investasi dan sumber daya manusia, terutama di wilayah-wilayah sentral produksi tembakau.