Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan menjalin kolaborasi intensif dengan berbagai aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan guna mendalami dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Kementerian Keuangan berperan aktif dalam menyediakan informasi yang diperlukan untuk proses penyelidikan. Purbaya menyebutkan bahwa laporan awal yang menjadi dasar pemeriksaan kemungkinan besar berasal dari pihaknya.
Sinergi Lintas Instansi dalam Investigasi Kasus BGN
Proses investigasi ini tidak hanya dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan melibatkan kekuatan gabungan. Selain Kementerian Keuangan, pihak lain yang turut andil adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan.
Sinergi ini diwujudkan melalui proses pertukaran data yang krusial untuk memperjelas duduk perkara. "Semuanya melakukan pemeriksaan dan pengecekan, jadi kami saling berbagi data dalam proses pengawasan tersebut," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Rabu (3/6/2026).
Terkait keputusan pencopotan Dadan Hindayana dari jabatannya, Purbaya menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Keputusan itu diambil setelah Presiden melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja pejabat yang bersangkutan.
Kementerian Keuangan menyatakan tidak ikut campur dalam urusan pergantian jabatan tersebut. Menurut Purbaya, evaluasi kinerja merupakan kewenangan penuh kepala negara dalam menata struktur pemerintahan.
Penyesuaian Anggaran Program Makan Bergizi Gratis
Dampak dari hasil evaluasi dan kasus ini turut memengaruhi alokasi anggaran program unggulan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi untuk melakukan pemangkasan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rincian perubahan anggaran program Makan Bergizi Gratis tahun ini adalah sebagai berikut:
- Anggaran awal yang direncanakan mencapai Rp335 triliun.
- Alokasi terbaru ditetapkan menjadi Rp268 triliun setelah dilakukan penyesuaian.
- Potensi penurunan nilai anggaran masih terbuka seiring dengan perubahan teknis pelaksanaan di lapangan.
- Pengurangan hari pelaksanaan program menjadi salah satu faktor yang memicu penyusutan dana.
Purbaya menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus korupsi ini. Selain itu, penelusuran lebih mendalam mengenai aspek penggunaan anggaran di BGN akan terus dilakukan guna mencegah kebocoran negara.
Daftar Tersangka Korupsi Tata Kelola Program MBG
Kejaksaan Agung sebelumnya telah secara resmi menetapkan sejumlah pejabat teras di Badan Gizi Nasional sebagai tersangka. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola program strategis tersebut.
Berikut adalah daftar pejabat BGN yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Agung:
| Nama Inisial | Jabatan di Badan Gizi Nasional (BGN) |
|---|---|
| DH (Dadan Hindayana) | Mantan Kepala Badan Gizi Nasional |
| SS (Sony Sonjaya) | Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional |
| LP (Lodewyk Pusung) | Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi |
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaiman, mengonfirmasi penetapan ketiga nama tersebut sebagai tersangka pada Rabu (3/6/2026). Hingga kini, tim penyidik terus bekerja untuk mengungkap luasnya dampak kerugian dari penyimpangan tata kelola tersebut.