Istana Tegaskan Sikap Tegas Prabowo Pasca Dua Pejabat Tersandung Kasus Korupsi

Istana Tegaskan Sikap Tegas Prabowo Pasca Dua Pejabat Tersandung Kasus Korupsi
Foto: Istana Tegaskan Sikap Tegas Prabowo Pasca Dua Pejabat Tersandung Kasus Korupsi. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi setelah dua pejabat negara tersandung dugaan korupsi. Pernyataan ini disampaikan Istana Kepresidenan seiring dengan munculnya kasus-kasus korupsi baru yang melibatkan pejabat dalam dua hari terakhir.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa semangat untuk terus mengevaluasi dan melakukan pembenahan telah disampaikan Presiden sejak awal masa jabatannya. "Sejak Bapak Presiden Prabowo mengucapkan sumpah di depan DPR-MPR, beliau telah menegaskan bahwa pemerintahannya harus memastikan perang melawan korupsi," jelas Prasetyo pada Kamis (4/6/2026).

Prasetyo mengingatkan bahwa Presiden sering menyampaikan kepada jajaran pemerintah untuk menjaga integritas dan melakukan pembenahan internal. Pesan ini dimaksudkan bukan sekadar peringatan, tetapi sebagai komitmen yang terus dipegang teguh dan disampaikan kepada seluruh kabinet serta pejabat pemerintahan. "Beliau selalu mengingatkan agar kita sadar dan berbenah diri serta institusi masing-masing," tambahnya.

Kasus Korupsi yang Terbaru:
  • Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025–2026.
  • Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif, kini mendekam di tahanan KPK setelah diduga terlibat korupsi terkait pemerasan pengurusan dokumen izin tinggal WNA.

Kedua kasus ini membuat pemerintah prihatin dan menegaskan bahwa upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi harus lebih ditingkatkan. "Kita prihatin karena dalam dua hari ini terjadi dua kejadian korupsi yang melibatkan pejabat," ungkap Prasetyo.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka dalam kasus korupsi Dadan Hindayana pada 3 Juni 2026. Sementara itu, Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK sejak 4 Juni 2026, setelah penetapannya sebagai tersangka korupsi pemerasan terkait pengurusan izin tinggal.

Kedua kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk tidak lengah dalam mengawasi praktik korupsi. Komitmen dalam memerangi korupsi dianggap penting demi menjaga integritas lembaga pemerintahan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Artikel terkait

Rekomendasi