Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka dengan penurunan pada perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. Sejumlah saham berkapitalisasi besar, seperti BBCA, BREN, dan BMRI, mencatatkan kinerja yang menurun, menjadi hambatan bagi pergerakan indeks pada pagi ini.
Menurut data dari IDX Mobile pada pukul 09.00 WIB, IHSG melemah 0,10% atau berkurang 5,85 poin ke level 5.833,93. Sebanyak 209 saham mengalami pelemahan, 205 saham menguat, dan 545 saham lainnya tidak berubah. Perdagangan di sesi awal sudah mencatatkan transaksi sebanyak 661 juta saham dengan nilai mencapai Rp795,4 miliar. Kapitalisasi pasar pada saat pembukaan tercatat Rp10.263 triliun.
Dari kategori saham berkapitalisasi terbesar, sebagian besar harganya mengalami penurunan. Saham BBCA melemah 1,84% ke harga Rp5.325, sedangkan BREN turun 0,25% ke Rp3.990. Saham BMRI juga melemah 1,26% menjadi Rp3.920, dan ASII dibuka turun 0,86% ke Rp4.590.
Sementara itu, beberapa saham berkapitalisasi besar lainnya tetap dibuka di zona hijau. AMMN naik 2,29% menjadi Rp3.580, dan saham BRPT menguat 1,55% ke Rp1.640. Saham DSSA membuka dengan kenaikan 3,73% ke level Rp695.
IHSG diproyeksikan bergerak dalam rentang yang fluktuatif:
- Tim riset Phintraco Sekuritas memperkirakan IHSG akan bergerak di level resistance 5.900 dan support di 5.700.
- Pada sesi perdagangan sebelumnya, pelemahan IHSG dipicu oleh tekanan jual akibat ketidakpastian dan rendahnya minggat investasi.
Analis dari sekuritas menjelaskan bahwa berdasarkan analisis teknikal, terjadi pelebaran histogram negatif MACD dengan Stochastic RSI membentuk Death Cross. Meskipun pelemahan IHSG berkurang dari level terendah hariannya, pergerakan IHSG diperkirakan masih cenderung fluktuatif dan berpotensi menguji area support antara 5.700 hingga 5.800.
Pada saat ketidakpastian global meningkat, Indonesia tengah menjalankan transformasi pasar modal, termasuk demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). DPR baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No.4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sebagai bagian dari reformasi keuangan yang lebih besar.
Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar. Hal ini juga memungkinkan perluasan peran bank di pasar modal, memperkuat lembaga keuangan, serta menghadirkan lebih banyak instrumen pasar dan produk pasar modal yang beragam. Regulasi ini juga meningkatkan transparansi dan tata kelola serta perlindungan bagi investor.
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Editor: Ibad Durrohman
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi Anda.