Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif pada perdagangan pagi ini. Kenaikan ini mengakhiri penurunan harga yang sempat terjadi secara berturut-turut dalam beberapa hari terakhir.
Kini, harga emas Antam 24 karat dipatok di angka Rp 2.789.000 per gram. Nilai tersebut mencerminkan kenaikan sebesar Rp 25.000 dibandingkan harga pada hari sebelumnya.
Detail Harga Emas Antam Hari Ini
Melansir data dari situs resmi Logam Mulia pada Selasa (19/5/2026), Antam menyediakan berbagai ukuran emas mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Satuan terkecil yakni 0,5 gram saat ini dibanderol seharga Rp 1.444.500.
Untuk koleksi emas yang lebih besar, ukuran 10 gram dijual dengan nilai Rp 27.385.000. Sementara itu, emas batangan ukuran 1 kilogram atau 1.000 gram ditawarkan pada posisi Rp 2.729.600.000.
Berikut adalah daftar lengkap rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran pada Selasa, 19 Mei 2026:
- Emas 0,5 gram: Rp 1.444.500
- Emas 1 gram: Rp 2.789.000
- Emas 2 gram: Rp 5.518.000
- Emas 3 gram: Rp 8.252.000
- Emas 5 gram: Rp 13.720.000
- Emas 10 gram: Rp 27.385.000
- Emas 25 gram: Rp 68.337.000
- Emas 50 gram: Rp 136.595.000
- Emas 100 gram: Rp 273.112.000
- Emas 250 gram: Rp 682.515.000
- Emas 500 gram: Rp 1.364.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp 2.729.600.000
Daftar harga di atas merupakan acuan resmi bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian emas fisik di gerai Antam. Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar emas global dan nilai tukar rupiah.
Pergerakan Harga dan Kebijakan Pajak Buyback
Meskipun hari ini mengalami kenaikan, tren harga emas Antam dalam sepekan terakhir sebenarnya masih bergerak turun. Rentang harga selama tujuh hari ke belakang berada di kisaran Rp 2.859.000 hingga Rp 2.789.000 per gram.
Pola yang serupa juga terlihat jika ditarik dalam periode satu bulan terakhir. Fluktuasi harga emas berada pada rentang Rp 2.840.000 hingga titik terendah hari ini di Rp 2.789.000 per gram.
Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga beli kembali atau buyback juga meningkat sebesar Rp 25.000 per gram. Saat ini, harga buyback berada pada level Rp 2.594.000 per gram.
Sebagai informasi, buyback merupakan harga yang ditetapkan Antam apabila Anda ingin menjual kembali emas tersebut kepada mereka. Namun, perlu diperhatikan adanya aturan perpajakan yang berlaku dalam setiap transaksi ini.
Ketentuan mengenai pajak transaksi penjualan kembali emas telah diatur secara resmi oleh pemerintah:
| Kategori Transaksi | Ketentuan Pajak |
|---|---|
| Nilai Transaksi di Atas Rp 10 Juta | Dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% |
| Mekanisme Pemotongan | Dipotong langsung dari total nilai transaksi |
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Melalui aturan tersebut, setiap transaksi buyback dengan nominal besar akan langsung dikenai potongan pajak penghasilan.