Harga pembelian kembali atau buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan sepanjang tahun berjalan 2026. Hingga hari Senin (25/5/2026), nilai buyback logam mulia ini telah tumbuh dua digit.
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.612.000 per gram. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp35.000 dibandingkan dengan posisi sebelumnya.
Jika menilik pergerakan sejak awal tahun, kenaikan harga buyback tersebut mencapai angka 10,67 persen. Hal ini memberikan angin segar bagi para investor yang berniat melakukan aksi ambil untung pada periode ini.
Meski menunjukkan tren positif, posisi harga saat ini sebenarnya masih berada di bawah catatan rekor tertingginya. Sebagai informasi, rekor all time high (ATH) buyback emas Antam sempat menyentuh Rp2.989.000 pada akhir Januari 2026.
Harga buyback sendiri merupakan standar harga yang digunakan oleh PT Aneka Tambang Tbk. untuk membeli kembali emas dari masyarakat. Nilai ini dipatok berdasarkan satuan ukuran 1 gram emas logam mulia.
Fluktuasi harga beli kembali ini tidak lepas dari pengaruh dinamika mahar logam mulia di pasar internasional. Biasanya, harga yang ditawarkan untuk buyback memang lebih rendah dibandingkan harga jual retail di hari yang sama.
Namun, transaksi menjual kembali emas batangan maupun perhiasan tetap bisa memberikan profit yang maksimal. Keuntungan ini didapat jika terdapat selisih yang cukup besar antara harga saat membeli dahulu dengan harga buyback saat ini.
Aturan Pajak dan Potongan Transaksi Buyback
Para pemilik emas perlu memerhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku saat ingin menjual kembali aset mereka ke Antam. Ketentuan ini diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Berikut adalah detail aturan pajak untuk transaksi penjualan kembali emas batangan kepada Antam:
- Transaksi dengan nilai nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- Pemegang NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi.
- Bagi masyarakat yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan lebih tinggi yakni sebesar 3 persen.
Mekanisme pemungutan PPh 22 pada transaksi buyback dilakukan dengan cara potong langsung. Jadi, dana yang diterima oleh penjual adalah nilai total buyback yang sudah dikurangi besaran pajak tersebut.
Analisis dan Prediksi Harga Emas Global
Di sisi lain, pergerakan harga emas di pasar spot dunia diprediksi masih akan menghadapi tantangan berat. Sentimen negatif diperkirakan akan terus membayangi pergerakan harga komoditas ini hingga pekan depan.
Analis dari Dupoin Futures, Geraldo Kofit, memberikan pandangannya mengenai tekanan yang sedang terjadi. Menurutnya, sentimen bearish atau tren penurunan harga belum menunjukkan sinyal akan segera berakhir.
Secara teknikal, pergerakan harga emas pada kerangka waktu (timeframe) H4 masih memperlihatkan pelemahan yang solid. Kondisi ini kemungkinan besar akan berlanjut selama harga belum mampu menembus titik pertahanan tertentu.
Geraldo menjelaskan bahwa struktur pergerakan harga saat ini sedang membentuk pola lower high dan lower low. Pola tersebut merupakan tanda klasik yang memperkuat indikasi bahwa tren penurunan sedang berlangsung sangat kuat.
Upaya kenaikan harga yang terjadi belakangan ini cenderung tertahan di level-level tertentu. Tekanan jual yang tinggi kembali muncul sesaat setelah harga mencoba merangkak naik ke posisi yang lebih tinggi.
Selain itu, posisi harga emas saat ini masih tertahan di bawah indikator rata-rata bergerak atau Moving Average (MA) 21 dan 50. Kedua indikator ini kini berperan sebagai hambatan dinamis yang membatasi ruang gerak kenaikan harga.
Berdasarkan analisis teknikal untuk pekan ini, berikut adalah beberapa level krusial yang perlu diperhatikan:
- Area Resistance 1 berada pada level 4.589 dolar AS sebagai batas kenaikan terdekat.
- Area Resistance 2 berada pada level 4.639 dolar AS sebagai batas pertahanan kuat selanjutnya.
- Peluang penurunan harga tetap terbuka lebar selama nilai emas bergerak di bawah rentang resistance tersebut.
Situasi pasar global ini tentunya akan berdampak langsung pada penentuan harga emas domestik, termasuk produk Antam. Para pelaku pasar disarankan untuk tetap waspada terhadap volatilitas yang mungkin terjadi di sisa bulan Mei ini.
Penurunan harga di pasar internasional biasanya diikuti oleh penyesuaian harga jual maupun harga buyback di dalam negeri. Oleh karena itu, pengamatan terhadap kebijakan ekonomi global dan pergerakan mata uang dolar AS menjadi sangat krusial.
Ringkasan perbandingan harga buyback emas Antam dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
| Keterangan Harga | Nilai Per Gram | Status |
|---|---|---|
| Harga Buyback (25 Mei 2026) | Rp2.612.000 | Harga Saat Ini |
| Rekor Tertinggi (Januari 2026) | Rp2.989.000 | All Time High |
| Kenaikan Tahun Berjalan | 10,67% | Pertumbuhan 2026 |
Data di atas menunjukkan bahwa meskipun terjadi kenaikan harian, harga saat ini masih memiliki ruang untuk kembali ke level tertingginya. Investor perlu mempertimbangkan momentum yang tepat untuk melakukan transaksi jual maupun beli.
Keputusan investasi emas tetap menjadi pilihan favorit bagi banyak masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi. Karakteristik emas sebagai aset pelindung nilai atau safe haven membuatnya tetap diburu meskipun harganya fluktuatif.