Tren positif sedang menyelimuti pasar logam mulia di tanah air pada perdagangan akhir pekan ini. Harga pembelian kembali atau buyback emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) tercatat mengalami lonjakan yang cukup signifikan.
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia pada Jumat, 5 Juni 2026, harga buyback emas Antam naik sebesar Rp12.000. Dengan kenaikan tersebut, nilai jual kembali emas kini berada di level Rp2.583.000 per gram.
Kenaikan harga yang terjadi hari ini semakin mendekati posisi rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH). Sebelumnya, nilai buyback tertinggi pernah tercatat pada akhir Januari 2026 yang lalu.
Jika menilik ke belakang, harga beli kembali emas Antam sempat menyentuh angka fantastis Rp2.989.000 pada 29 Januari 2026. Pergerakan pasar saat ini menunjukkan upaya untuk kembali mengejar level tertinggi tersebut.
Secara akumulatif, nilai penguatan buyback emas Antam sepanjang tahun berjalan 2026 telah mencapai angka 9,44%. Persentase ini menunjukkan performa investasi emas yang masih sangat menjanjikan bagi para pemegangnya.
Sebagai informasi bagi masyarakat, transaksi buyback merupakan proses menjual kembali emas milik pribadi kepada pihak distributor atau toko. Emas yang bisa dijual kembali mencakup kategori logam mulia, batangan, hingga perhiasan tertentu.
Dalam skema perdagangan emas, harga buyback memang biasanya dipatok lebih rendah dibandingkan harga jual saat itu. Selisih harga inilah yang sering disebut sebagai spread dalam transaksi logam mulia.
Meski demikian, para investor tetap bisa meraup keuntungan atau cuan dari selisih harga tersebut. Hal ini terjadi apabila terdapat rentang yang lebar antara harga beli di masa lalu dengan harga buyback yang berlaku saat ini.
Informasi mengenai peraturan pemotongan pajak untuk transaksi penjualan kembali emas ke Antam:
- Sesuai dengan regulasi PMK No 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan potongan pajak.
- Pemegang NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi.
- Bagi nasabah yang tidak memiliki NPWP, besaran potongan PPh 22 yang dibebankan adalah 3 persen.
- Proses pemotongan pajak ini dilakukan secara otomatis atau langsung dipotong dari total nilai uang yang diterima nasabah.
Penerapan kebijakan pajak ini berlaku mutlak bagi setiap transaksi yang memenuhi kriteria nominal yang telah ditentukan. Hal ini penting untuk dipahami oleh masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman saat menerima dana hasil penjualan.
Perlu diketahui bahwa fluktuasi harga buyback di dalam negeri tidak berdiri sendiri. Pergerakan harga emas Antam secara konsisten selalu mengikuti dinamika harga logam mulia di pasar global.
Kondisi ekonomi dunia serta nilai tukar mata uang asing menjadi faktor dominan yang mempengaruhi harga di pasar domestik. Oleh karena itu, lonjakan harga hari ini menjadi cerminan dari kondisi pasar komoditas dunia.
Data ringkasan harga buyback emas Antam hingga periode Jumat, 5 Juni 2026:
| Indikator Harga | Nilai Per Gram |
|---|---|
| Harga Buyback Hari Ini | Rp2.583.000 |
| Kenaikan Harian | Rp12.000 |
| Rekor Tertinggi (Januari 2026) | Rp2.989.000 |
| Persentase Kenaikan YTD | 9,44% |
Tabel di atas merangkum bagaimana performa harga emas Antam yang terus menunjukkan tren menguat. Data ini bisa menjadi acuan bagi Anda yang ingin melakukan aksi ambil untung atau sekadar memantau portofolio investasi.
Selain memantau harga emas, para pelaku pasar juga sedang menaruh perhatian besar pada instrumen investasi lainnya. Pelemahan nilai tukar Rupiah yang sempat menyentuh angka Rp18.000 memberikan tekanan tersendiri bagi pasar modal.
IHSG juga dilaporkan sedang mengalami tekanan, yang membuat para analis menyarankan strategi investasi yang lebih hati-hati. Kondisi ekonomi makro seperti defisit APBN dan fluktuasi harga minyak mentah turut menjadi perhatian serius bagi para investor.
Beberapa emiten besar seperti Unilever Indonesia (UNVR) tetap berupaya menjaga performa dengan rencana pembagian dividen final pada akhir Juni mendatang. Langkah ini menjadi salah satu strategi perusahaan untuk memberikan nilai lebih kepada pemegang saham di tengah gejolak pasar.
Dinamika pasar keuangan ini memerlukan pengamatan yang mendalam agar investor dapat mengambil keputusan yang tepat. Pastikan Anda selalu memperbarui informasi terkini mengenai kebijakan ekonomi dan tren pasar secara berkala.