Selebgram populer Keanu AGL memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Juni 2026. Kedatangannya bertujuan untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group.
Dalam kesempatan tersebut, Keanu memberikan klarifikasi tegas mengenai posisinya dalam kerja sama dengan biro perjalanan tersebut. Ia membantah kabar yang menyebutkan dirinya menerima bayaran atau uang endorsement dalam jumlah besar.
Klarifikasi Keanu Terkait Kerja Sama Barter
Keanu menjelaskan bahwa keterlibatannya dengan Hanania Group murni merupakan kesepakatan barter. Ia mendapatkan fasilitas perjalanan umrah secara cuma-cuma sebagai imbalan atas promosi dan testimoni di media sosial.
Pemeran film Mendadak Dangdut ini menegaskan bahwa tidak ada aliran dana yang masuk ke kantong pribadinya. Ia hanya mendokumentasikan pengalamannya selama berada di tanah suci untuk dibagikan kepada pengikutnya.
Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan Keanu terkait keterlibatannya:
- Kerja sama yang dilakukan bukan dalam bentuk kontrak jangka panjang atau posisi sebagai Brand Ambassador.
- Kesepakatan hanya berlaku untuk satu kali perjalanan umrah pada waktu tersebut.
- Keanu menyerahkan bukti berupa rekening koran untuk membuktikan tidak adanya transaksi keuangan dari pihak Hanania.
- Pihak manajemen Keanu memastikan seluruh prosedur promosi dilakukan sesuai dengan kesepakatan awal tanpa unsur penipuan.
Penjelasan di atas menjadi dasar bagi Keanu untuk meyakinkan penyidik bahwa dirinya tidak terlibat dalam skema aliran dana dari para jemaah yang gagal berangkat. Ia merasa perlu meluruskan informasi ini agar tidak terjadi simpang siur di tengah masyarakat.
Proses Pemeriksaan dan Penyerahan Bukti
Selama proses pemeriksaan yang berlangsung cukup panjang, Keanu mengaku dicecar sekitar 25 pertanyaan oleh tim penyidik. Pertanyaan tersebut berfokus pada kronologi perkenalan hingga detail kontrak kerja sama yang ia tandatangani.
Untuk memperkuat argumennya, Keanu telah menyerahkan dokumen penting berupa rekening koran pribadinya. Dokumen tersebut mencakup periode sebelum keberangkatan, saat berada di tanah suci, hingga satu bulan setelah kembali ke tanah air.
| Detail Informasi | Keterangan |
|---|---|
| Waktu Pertemuan Pertama | Mei 2024 di Bali |
| Tanggal Penandatanganan Kontrak | 30 Mei 2024 |
| Jenis Kerja Sama | Barter Perjalanan Umrah |
| Bukti yang Diserahkan | Kontrak Kerja dan Rekening Koran |
Tabel ini merangkum data teknis mengenai hubungan profesional antara Keanu dan Hanania Group. Melalui data ini, Keanu berharap pihak berwenang dapat melihat transparansi yang ia tunjukkan sejak awal proses hukum dimulai.
Dukungan untuk Jemaah yang Menjadi Korban
Di sela-sela pemeriksaan, Keanu menyampaikan rasa prihatin yang mendalam bagi para jemaah yang gagal berangkat umrah. Ia sangat berharap agar seluruh hak jemaah dapat segera dikembalikan oleh pihak perusahaan.
Keanu juga menyatakan komitmennya untuk tetap kooperatif dalam membantu kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Hal ini ia lakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik yang selama ini mengikuti aktivitasnya di media sosial.
Kuasa hukumnya, Charles P Situmorang, menambahkan bahwa kliennya adalah salah satu pihak yang dirugikan secara reputasi akibat kasus ini. Oleh karena itu, pihaknya mendukung penuh langkah tegas kepolisian dalam memproses hukum Direktur Utama Hanania Group.