Daftar 22 Produk Herbal Berbahaya Temuan Terbaru BPOM 2026, Picu Stroke!

Daftar 22 Produk Herbal Berbahaya Temuan Terbaru BPOM 2026, Picu Stroke!
Foto: Daftar 22 Produk Herbal Berbahaya Temuan Terbaru BPOM 2026, Picu Stroke!. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali memberikan peringatan keras kepada masyarakat mengenai peredaran produk kesehatan yang tidak aman. Dalam pengawasan terbaru pada periode Maret 2026, lembaga ini menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya.

Produk-produk tersebut mencakup berbagai bentuk konsumsi mulai dari kopi, suplemen kesehatan, obat pegal linu, hingga madu. Keberadaan zat kimia ilegal di dalamnya memicu risiko kesehatan yang sangat serius, mulai dari gangguan organ hingga ancaman kematian mendadak bagi konsumennya.

Temuan Legalitas dan Modus Produsen

Dari total 22 produk yang ditemukan oleh BPOM, terdapat 10 produk yang sebenarnya memiliki Nomor Izin Edar (NIE) resmi namun disalahgunakan. Sementara itu, 12 produk lainnya teridentifikasi tidak memiliki izin sama sekali atau menggunakan nomor pendaftaran fiktif untuk menipu pembeli.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa produk ilegal ini umumnya diproduksi oleh pihak yang identitasnya tidak terdaftar secara resmi. Menurutnya, penggunaan identitas produsen palsu seringkali menjadi taktik utama para pelaku usaha untuk mengelabui masyarakat agar merasa aman mengonsumsi produk tersebut.

Pernyataan resmi dari Kepala BPOM mengenai motif produsen nakal tersebut:

"Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen," ujar Taruna dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (22/5/2026).

Bahaya Bahan Kimia Obat pada Suplemen Stamina

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa sebagian besar temuan merupakan produk untuk stamina pria dengan jumlah mencapai 13 merek. Produk-produk ini mengandung zat kimia obat keras seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, hingga metil testosteron.

Zat sildenafil dan tadalafil sebenarnya adalah kandungan obat keras yang hanya boleh digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi di bawah pengawasan ketat dokter. Jika dikonsumsi secara sembarangan melalui produk herbal, zat ini berisiko memicu serangan jantung, stroke, bahkan kematian seketika.

Risiko Kesehatan Produk Pegal Linu dan Penggemuk

Selain obat stamina, BPOM juga menemukan enam produk pegal linu yang dicampur dengan deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon, hingga kafein. Kandungan bahan kimia ini sangat berbahaya jika masuk ke tubuh tanpa dosis medis yang tepat dan kontrol dari ahli kesehatan.

BPOM menjelaskan bahwa penggunaan zat seperti deksametason dan natrium diklofenak secara tidak terkontrol bisa merusak fungsi ginjal dan lambung. Selain itu, penderita berisiko mengalami efek moon face atau pembengkakan wajah akibat gangguan hormon yang serius.

Dampak buruk lain dari penggunaan bahan kimia obat tanpa pengawasan dokter:

  • Siproheptadin: Sering ditemukan pada produk penggemuk badan, berisiko menyebabkan gangguan metabolisme.
  • Klorfeniramin Maleat: Ditemukan pada obat gatal, dapat memicu rasa kantuk yang sangat berat.
  • Mikonazol: Penggunaan dalam produk yang tidak tepat bisa mengganggu kesehatan secara sistemik.
  • Kerusakan Fungsi Hati: Risiko jangka panjang dari konsumsi berbagai campuran bahan kimia ilegal di atas.

Pihak BPOM saat ini tengah melakukan langkah hukum dengan menelusuri rantai distribusi serta produsen utama dari produk-produk berbahaya ini. Pelaku usaha yang terbukti sengaja mencampurkan bahan kimia obat ke dalam produk herbal akan dijatuhi sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku.

Daftar 22 Produk Berbahaya Temuan BPOM

Berikut adalah daftar lengkap merek produk herbal yang teridentifikasi mengandung bahan kimia berbahaya oleh BPOM:

Nama Produk Kandungan Bahan Kimia Obat (BKO)
Gutamin Natrium diklofenak
Fu Wei capsules Sildenafil dan metil testosteron
Geranium wilfordii ointment Nortadalafil
Maduon Nortadalafil
Happyco Parasetamol, sildenafil, dan tadalafil
Sehat pria Sildenafil sitrat
Godong ijo Parasetamol dan kafein
Djinggo Sildenafil sitrat dan tadalafil
Sultan co Sildenafil sitrat dan tadalafil
Pegal linu sarang kancleng Parasetamol
Kopi arab gold plus tongkat Ali Sildenafil sitrat
Kopi super jantan Sildenafil sitrat
Samyun WAN Siproheptadin
Dua cobra garam fatal Asam mefenamat, kafein, dan parasetamol
Asamulyn Parasetamol
Bio nerve energy boost up NDR Deksametason
Kapsul strong love Sildenafil
Sinatren Deksametason dan prednison
Nyerat Nyeri Tulang dan asam urat Natrium diklofenak, asam mefenamat, parasetamol, dan deksametason
Yaman strong honey Sildenafil sitrat dan tadalafil
USA viagra Sildenafil sitrat (Tidak terdaftar)
Viagra platinum Sildenafil sitrat (Izin edar fiktif)

Daftar di atas menunjukkan keragaman produk yang dipalsukan mulai dari bentuk kapsul, madu, hingga kopi sasetan. Konsumen diminta untuk lebih waspada dan selalu memeriksa keaslian nomor izin edar melalui aplikasi resmi BPOM sebelum membeli produk kesehatan.

Laporan Suplemen Berbahaya dari Thailand

Dalam kesempatan yang sama, Taruna Ikrar juga menginformasikan adanya dua produk suplemen asal Thailand yang teridentifikasi mengandung zat berbahaya. Produk pertama bermerek Chu U yang ditujukan untuk stamina pria namun mengandung sildenafil serta tadalafil tanpa izin edar.

Produk kedua adalah Imthip, sebuah suplemen yang dipromosikan sebagai produk pelangsing badan. Berdasarkan pengujian, produk ini ternyata mengandung furosemid, sebuah obat diuretik yang seharusnya tidak boleh ada dalam produk suplemen berbahan alam.

Peringatan tambahan dari Kepala BPOM mengenai efek samping bahan kimia tersebut:

"Obat bahan alam yang mengandung sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil pada produk stamina pria berisiko menyebabkan gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak jika dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga kesehatan," tegas Taruna.

Beliau juga menambahkan bahwa zat seperti deksametason pada produk pegal linu dapat memicu perdarahan lambung yang sangat menyakitkan. Sementara paparan klorfeniramin maleat dalam jangka panjang berisiko tinggi merusak fungsi metabolisme dan organ hati manusia.

Hingga saat ini, BPOM memastikan bahwa kedua produk asal Thailand tersebut belum ditemukan beredar secara luas di pasar Indonesia. Namun, pihak otoritas tetap meningkatkan kewaspadaan karena adanya potensi jalur distribusi ilegal lintas negara yang sulit dideteksi secara konvensional.

Masyarakat sangat dianjurkan untuk tidak tergiur dengan klaim instan dari produk herbal yang tidak jelas asal-usulnya. BPOM menegaskan agar publik berhenti mengonsumsi produk-produk yang masuk dalam daftar hitam tersebut demi menjaga keselamatan nyawa dan kesehatan jangka panjang.

Artikel terkait

Rekomendasi