Resmi Dilantik, Kepala BGN Nanik S Deyang Tegaskan Moratorium SPPG 2026

Resmi Dilantik, Kepala BGN Nanik S Deyang Tegaskan Moratorium SPPG 2026
Foto: Resmi Dilantik, Kepala BGN Nanik S Deyang Tegaskan Moratorium SPPG 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Senin, 8 Juni 2026. Dalam menjalankan tugas barunya, Nanik akan didampingi oleh dua wakilnya, yaitu Agustina Arumsari dan Trenggono.

Setelah prosesi pelantikan di Istana Presiden Jakarta Pusat, Nanik langsung menekankan beberapa poin krusial terkait arah kebijakan lembaga. Fokus utamanya saat ini adalah menjaga efisiensi anggaran negara tanpa mengurangi kualitas pelayanan gizi masyarakat.

Prioritas Utama dan Moratorium Satuan Pelayanan Gizi

Nanik menjelaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi langkah awal yang sangat penting agar tidak menjadi beban bagi keuangan negara. Strategi yang akan diterapkan adalah melakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap pembangunan infrastruktur baru.

Moratorium ini menyasar pada pembangunan dapur-dapur baru di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan data terbaru, saat ini tercatat sudah ada sekitar 27.877 dapur SPPG yang terdaftar melalui virtual account.

Rincian kebijakan terkait operasional dapur SPPG saat ini adalah sebagai berikut:

  • Menghentikan sementara penambahan unit dapur baru di seluruh wilayah.
  • Menutup pendaftaran pengajuan unit pelayanan untuk sementara waktu.
  • Melakukan penataan ulang terhadap unit dapur yang sudah beroperasi saat ini.
  • Mengevaluasi rasio pelayanan antara jumlah dapur dengan total penerima manfaat gizi.

Evaluasi menyeluruh ini bertujuan untuk memastikan apakah sebaran dapur sudah ideal atau justru terjadi kelebihan kapasitas di titik tertentu. Langkah ini diambil agar penyaluran gizi lebih tepat sasaran dan efektif dalam penggunaan sumber daya.

Langkah Strategis Refocusing dan Kontrol Kualitas

Selain menata infrastruktur, BGN juga akan melakukan pembenahan pada basis data penerima manfaat program makan bergizi (MBG). Nanik ingin memastikan bahwa intervensi gizi benar-benar menyentuh anak-anak yang membutuhkan dukungan kesehatan paling mendesak.

Validasi data ini dilakukan untuk meninjau kembali angka 63 juta penerima manfaat yang ada saat ini. Jika ditemukan penerima yang tidak sesuai kriteria, maka kuota tersebut akan dialihkan kepada anak-anak lain yang belum mendapatkan bantuan.

Aspek kualitas makanan juga tidak luput dari pengawasan ketat kepemimpinan baru di Badan Gizi Nasional. Nanik berkomitmen untuk memastikan setiap dapur beroperasi sesuai dengan standar petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Pendanaan Alternatif untuk Wilayah Tertinggal

Terkait pelayanan gizi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), BGN berencana mengoptimalkan sumber pendanaan di luar APBN. Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan ketergantungan pada anggaran negara namun tetap memastikan layanan tetap berjalan.

Beberapa opsi skema pendanaan yang sedang dipertimbangkan untuk wilayah 3T meliputi:

Sumber Pendanaan Mekanisme Pelaksanaan
Investor Swasta Pemanfaatan infrastruktur gizi yang sudah dibangun oleh pihak investor.
CSR BUMN Kolaborasi dengan perusahaan negara melalui program tanggung jawab sosial.
Hibah Luar Negeri Pemanfaatan dana bantuan internasional yang dialokasikan khusus untuk gizi.
Investasi Lokal Kerja sama dengan perusahaan besar yang beroperasi di sekitar wilayah 3T.

Melalui berbagai opsi pendanaan ini, Nanik berharap pembangunan di daerah pelosok tidak terhambat meskipun anggaran negara sedang difokuskan pada efisiensi. Kerja sama dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam penyelesaian masalah gizi di lokasi yang sulit dijangkau.

Kepala BGN yang baru ini menutup penjelasannya dengan komitmen untuk segera merapikan manajemen internal lembaga. Ia menekankan bahwa penataan ini penting sebelum melangkah lebih jauh dalam memperluas jangkauan program pemenuhan gizi nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi