Kehadiran badan usaha baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) atau BUMN ekspor kini tengah menjadi sorotan tajam pelaku pasar modal. Banyak pihak merasa khawatir pembentukan lembaga ini justru akan memperparah fenomena hengkangnya modal asing atau outflow dari Indonesia.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, mengingat arus modal asing yang keluar dari pasar modal domestik tercatat sudah menyentuh angka Rp54,4 triliun hingga akhir Mei 2026. Analis melihat ada risiko kepercayaan investor akan semakin tergerus jika kebijakan ini tidak dikelola dengan hati-hati oleh pemerintah.
Potensi Risiko Nasionalisme Sumber Daya
Berdasarkan riset terbaru dari Kiwoom Sekuritas, pasar sebenarnya masih memiliki ruang untuk beradaptasi terhadap kehadiran PT DSI. Hal ini dapat terjadi jika peran perusahaan tersebut hanya sebatas pusat kliring administratif maupun pemantauan arus devisa hasil ekspor saja.
Kondisi akan berubah menjadi negatif apabila PT DSI justru berkembang menjadi instrumen kontrol yang terlalu dominan dalam menentukan harga, pembeli, hingga sistem pembayaran kontrak komoditas. Investor global bisa saja menganggap Indonesia tengah bergerak terlalu jauh ke arah resource nationalism atau nasionalisme sumber daya.
Kiwoom Sekuritas menegaskan bahwa pelaku pasar tidak hanya melihat niat baik dari sebuah kebijakan, tetapi juga efisiensi dalam tahap eksekusinya. Mereka memperingatkan jangan sampai kebijakan baru ini justru menciptakan hambatan atau bottleneck baru yang mengganggu dunia usaha di tanah air.
Dalam situasi nilai tukar rupiah yang masih fluktuatif, menjaga kepercayaan investor asing dianggap sama krusialnya dengan upaya menjaga cadangan devisa negara. Kebijakan yang terlalu restriktif dikhawatirkan akan membuat investor lebih memilih mengalihkan modal mereka ke pasar negara lain.
Manfaat dan Perbandingan dengan Negara Lain
Pemerintah sendiri awalnya merancang pembentukan PT DSI dengan tujuan utama memperkuat struktur ekonomi nasional melalui transparansi ekspor. Melalui lembaga ini, praktik manipulasi harga yang merugikan penerimaan negara atau under-invoicing diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Selain itu, BUMN ekspor ini diproyeksikan mampu meningkatkan daya tawar Indonesia di pasar internasional, terutama untuk komoditas-komoditas strategis. Langkah ini dianggap penting agar posisi Indonesia tidak sekadar menjadi penyedia bahan mentah tanpa kendali atas nilai jualnya sendiri.
Beberapa poin utama mengenai tujuan dan dampak pembentukan PT DSI bagi ekonomi Indonesia:
- Meningkatkan transparansi dalam setiap transaksi ekspor komoditas unggulan.
- Meminimalkan potensi kerugian negara akibat pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari aslinya.
- Memperkuat posisi tawar atau bargaining power Indonesia dalam perdagangan global.
- Menjaga stabilitas pasokan komoditas untuk kebutuhan industri di dalam negeri.
Daftar poin di atas merangkum bagaimana pemerintah berupaya mengoptimalkan pendapatan negara melalui sistem pengawasan ekspor yang lebih terpusat dan terintegrasi.
Strategi pengendalian ekspor seperti ini sebenarnya bukan hal yang baru, karena beberapa negara tetangga sudah menerapkan model serupa untuk melindungi komoditas mereka. Malaysia, misalnya, memiliki kontrol yang sangat kuat terhadap industri minyak kelapa sawit melalui lembaga khusus dan berbagai instrumen kebijakan.
Berikut adalah ringkasan perbandingan antara rencana PT DSI dengan model yang diterapkan di negara lain:
| Aspek Kebijakan | Rencana PT DSI (Indonesia) | Model MPOB (Malaysia) |
|---|---|---|
| Fokus Utama | Pengawasan devisa dan transparansi ekspor. | Stabilitas pasokan dan kepentingan industri nasional. |
| Instrumen Kontrol | Administrasi ekspor dan pemantauan kontrak. | Kebijakan kuota, levy, dan pajak ekspor. |
| Tujuan Strategis | Meningkatkan daya tawar komoditas global. | Menjaga dominasi pasar sawit dunia. |
Tabel tersebut menunjukkan bahwa meskipun tujuannya serupa dalam hal perlindungan industri, pendekatan yang diambil setiap negara bisa berbeda tergantung pada fokus ekonomi masing-masing. Pemerintah Indonesia perlu memastikan bahwa langkah yang diambil PT DSI nantinya tetap seimbang antara kepentingan nasional dan keterbukaan pasar.