Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan telah melakukan penghentian sementara atau suspensi terhadap ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Langkah tegas ini diambil sejak dimulainya pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada awal Januari 2025 lalu.
Nanik S. Deyang, selaku Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada laporan masyarakat dan pemerintah daerah. Selain itu, hasil inspeksi mendadak serta pemantauan langsung terhadap dampak program pada penerima manfaat juga menjadi bahan pertimbangan utama.
Data Operasional dan Status Suspensi SPPG
Hingga akhir Mei 2026, tercatat ribuan unit pelayanan telah mendapatkan sanksi administratif berupa penghentian operasional sementara. Meskipun banyak yang sempat dihentikan, sebagian besar unit tersebut kini sudah diperbolehkan beroperasi kembali setelah melakukan perbaikan.
Berikut adalah rincian status operasional SPPG secara nasional selama periode Januari 2025 hingga Mei 2026:
- Total Unit Beroperasi: Sebanyak 27.208 unit SPPG telah aktif di berbagai wilayah Indonesia.
- Pernah Disuspensi: Sebanyak 8.182 unit tercatat pernah mengalami penghentian operasional sementara.
- Sudah Beroperasi Kembali: Sebanyak 5.659 unit dinyatakan telah memenuhi syarat dan kembali melayani masyarakat.
- Masih Berstatus Suspensi: Sebanyak 2.213 unit masih belum diizinkan beroperasi karena alasan teknis maupun manajemen.
Unit yang masih dalam masa suspensi umumnya belum memenuhi standar bangunan atau aturan manajemen sesuai petunjuk teknis. Proses pembenahan terus dilakukan agar seluruh satuan pelayanan dapat mencapai standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Distribusi Wilayah dan Alasan Penghentian
Distribusi jumlah SPPG yang terkena suspensi tersebar di tiga wilayah besar di Indonesia dengan latar belakang permasalahan yang beragam. Masalah yang sering ditemukan meliputi infrastruktur bangunan, manajemen organisasi, hingga kualitas kandungan gizi makanan.
Rincian data per wilayah dapat dilihat melalui tabel di bawah ini:
| Wilayah Kerja | Total Beroperasi | Status Suspensi Saat Ini | Penyebab Utama |
|---|---|---|---|
| Wilayah I (Sumatera) | 5.968 | 148 SPPG | Masalah infrastruktur, mutu gizi, dan kejadian menonjol. |
| Wilayah II (Jawa) | 16.594 | 1.666 SPPG | Kendala manajemen, kualitas gizi, dan temuan khusus di lapangan. |
| Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua) | 4.646 | 399 SPPG | Belum terpenuhinya petunjuk teknis operasional. |
Data tersebut menunjukkan bahwa Pulau Jawa memiliki jumlah unit SPPG terbanyak sekaligus angka suspensi tertinggi dibanding wilayah lainnya. Mayoritas sanksi di wilayah tersebut diberikan karena kendala pada sisi manajerial serta kesesuaian infrastruktur pelayanan.
Nanik menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan demi menjaga keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis. Evaluasi berkala menjadi kunci agar setiap SPPG mampu menyediakan asupan berkualitas sesuai perhitungan gizi yang telah ditetapkan.