Berapa Kg Daging Kurban untuk Tiap Orang? Cek Aturan Sesuai Syariat!

Berapa Kg Daging Kurban untuk Tiap Orang? Cek Aturan Sesuai Syariat!
Foto: Ilustrasi Berapa Kg Daging Kurban untuk Tiap Orang? Cek Aturan Sesuai Syariat!.
Ukuran teks

Dalam ajaran Islam, pembagian hasil penyembelihan hewan kurban telah diatur sedemikian rupa agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh shohibul kurban, kaum fakir miskin, hingga masyarakat umum. Skema pembagian ideal biasanya menggunakan prinsip sepertiga bagian yang dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan, meski tidak ada aturan baku yang secara kaku menetapkan berat daging yang harus diterima setiap individu.

Momen Iduladha menjadi waktu yang sangat dinantikan oleh masyarakat luas karena pembagian daging kurban merupakan bentuk ibadah sekaligus cerminan semangat berbagi serta kepedulian sosial terhadap sesama. Meskipun telah menjadi tradisi tahunan, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan mengenai ketentuan detail pembagian daging kurban menurut syariat Islam, terutama terkait berapa kilogram porsi yang seharusnya didapatkan oleh setiap penerima.

Berdasarkan ajaran Islam, manfaat daging kurban harus dipastikan menjangkau banyak pihak sehingga distribusinya tidak hanya terbatas pada fakir miskin, tetapi juga boleh dinikmati oleh keluarga, kerabat, hingga khalayak luas. Dr. Isman selaku Ketua Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta menjelaskan melalui laman resmi kampus tersebut bahwa daging kurban bahkan diperbolehkan untuk disalurkan kepada fakir miskin yang berdomisili di luar wilayah penyembelihan.

Mekanisme Pembagian Berdasarkan Syariat

Aturan mengenai tata cara pembagian daging kurban berlandaskan pada syariat Islam yang bersumber dari Al-Qur’an serta hadis Rasulullah SAW dengan fokus pada tiga kelompok utama penerima manfaat. Ketiga kelompok yang dimaksud meliputi shohibul kurban atau orang yang berkurban, kelompok fakir miskin sebagai penerima prioritas, serta kelompok ketiga yang mencakup kerabat maupun masyarakat umum di lingkungan sekitar.

Landasan syariat ini salah satunya tertuang dalam Surah Al Hajj ayat 26 yang memerintahkan umat Muslim untuk memakan sebagian daging kurban dan memberikan sebagian lainnya kepada orang sengsara lagi fakir. Selain itu, Surah Al Hajj ayat 38 juga mempertegas instruksi tersebut dengan menyatakan agar sebagian daging dikonsumsi sendiri dan sebagian lagi diberikan kepada orang yang tidak meminta-minta maupun mereka yang meminta-minta.

Dr. Isman lebih lanjut memaparkan bahwa skema pembagian yang umum diterapkan adalah dengan membagi daging menjadi tiga bagian yang masing-masing berjumlah sepertiga. Rinciannya adalah sepertiga bagian untuk pihak yang berkurban, sepertiga bagian dialokasikan bagi fakir miskin, sementara sepertiga sisanya diberikan kepada masyarakat umum sebagai bentuk hadiah atau silaturahmi.

Proporsi sepertiga tersebut berfungsi sebagai acuan fleksibel yang dapat disesuaikan dengan situasi tertentu, seperti saat terjadi bencana alam di mana porsi daging kurban harus diprioritaskan untuk penanggulangan dampak bencana tersebut. Tujuan utama dari pengaturan ini adalah agar manfaat kurban dirasakan secara adil dan merata, sekaligus menjadi simbol rasa syukur serta kepedulian sosial yang mendalam di kalangan umat Islam.

Ketentuan Berat Daging per Penerima

Mengenai pertanyaan teknis tentang berapa berat daging kurban yang harus diberikan dalam hitungan kilogram, sebenarnya tidak ditemukan ukuran baku yang sifatnya mutlak dalam aturan agama. Besaran kilogram daging yang diterima oleh setiap orang biasanya ditentukan berdasarkan total berat bersih hewan kurban yang disembelih serta jumlah daftar penerima yang telah terdata oleh panitia.

Kelompok Penerima Proporsi Ideal Keterangan Tambahan
Shohibul Kurban 1/3 Bagian Orang yang melaksanakan ibadah kurban.
Fakir Miskin 1/3 Bagian Prioritas utama termasuk yang di luar wilayah.
Masyarakat Umum 1/3 Bagian Diberikan sebagai hadiah bagi tetangga atau kerabat.

Meskipun tidak ada standar tetap, pada praktiknya di lapangan setiap penerima umumnya mendapatkan porsi daging dengan berat kisaran satu hingga dua kilogram sesuai ketersediaan. Keputusan akhir mengenai volume pembagian sangat bergantung pada kebijaksanaan pengelola atau panitia kurban agar seluruh lapisan masyarakat yang berhak tetap bisa mendapatkan bagian secara proporsional.

Artikel terkait

Rekomendasi