Aturan Baru Antrean KJP Pasar Jaya, Pendaftaran Dibuka Lebih Siang Mulai Mei 2026

Aturan Baru Antrean KJP Pasar Jaya, Pendaftaran Dibuka Lebih Siang Mulai Mei 2026
Foto: Ilustrasi Aturan Baru Antrean KJP Pasar Jaya, Pendaftaran Dibuka Lebih Siang Mulai Mei 2026.
Ukuran teks

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya resmi memberlakukan jadwal baru untuk pendaftaran antrean online pangan bersubsidi bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Kebijakan penyesuaian jam operasional ini mulai diimplementasikan secara serentak per 1 Mei 2026.

Antrean KJP merupakan sistem yang digunakan masyarakat untuk mendapatkan distribusi sembako murah. Program pangan bersubsidi tahun ini dikelola oleh tiga mitra utama, yakni Perumda Pasar Jaya, Food Station TJ, dan Perumda Dharma Jaya.

Perubahan Jam Operasional Antrean Online

Sebelumnya, masyarakat sudah bisa mendaftarkan antrean secara online mulai pukul 07.00 WIB. Namun, berdasarkan aturan terbaru, akses pendaftaran kini baru dibuka lebih siang, yakni pukul 09.00 WIB.

Tidak hanya waktu pembukaan yang berubah, jadwal penutupan pendaftaran juga mengalami penyesuaian. Jika sebelumnya berakhir pada pukul 17.00 WIB, kini layanan pendaftaran ditutup satu jam lebih awal pada pukul 16.00 WIB.

Pihak Perumda Pasar Jaya melalui akun media sosial resminya menyatakan bahwa penyesuaian jadwal ini berlaku untuk seluruh gerai di wilayah Jakarta. Perlu diingat bahwa pengambilan sembako hanya bisa dilakukan satu hari setelah proses pendaftaran berhasil.

Panduan Pendaftaran Antrean KJP Pasar Jaya

Meskipun jam operasional berubah, prosedur pendaftaran online tetap menggunakan mekanisme yang sama seperti periode sebelumnya. Masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan kuota pangan murah.

Langkah-langkah registrasi tiket antrean pangan bersubsidi:

  • Kunjungi situs resmi di alamat https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/.
  • Pilih wilayah dan lokasi toko pengambilan sembako yang diinginkan.
  • Cek ketersediaan kuota pada hari tersebut yang akan muncul secara otomatis.
  • Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima manfaat.
  • Input nomor kartu ATM dan tanggal lahir dengan teliti.
  • Ketik kode CAPTCHA sesuai angka yang tertera di layar.
  • Centang kotak pernyataan kebenaran data, lalu klik tombol "Simpan".

Setelah seluruh data terverifikasi, sistem akan menerbitkan tiket antrean digital sebagai bukti pendaftaran. Tiket tersebut wajib disimpan, baik dengan cara diunduh, dicetak, maupun melalui tangkapan layar untuk ditunjukkan saat pengambilan barang.

Jika tiket antrean hilang atau tidak sengaja terhapus, penerima manfaat tidak perlu khawatir karena sistem menyediakan fitur cetak ulang. Cukup masukkan nomor KK, NIK, atau nomor kartu ATM pada kolom pencarian di situs tersebut untuk menampilkan kembali tiket Anda.

Informasi mengenai jadwal terbaru ini diharapkan dapat membantu warga Jakarta dalam merencanakan pengambilan bantuan pangan dengan lebih baik. Pastikan Anda melakukan pendaftaran sesuai dengan rentang waktu operasional yang telah ditetapkan.

Artikel terkait

Rekomendasi