Sudah 15 Saksi Telah Dipanggil Dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI Makassar

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengumumkan jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Makassar.

Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah mengatakan, sebanyak 15 saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Guna memastikan adanya pembuktian laporan dari masyarakat.

Baca juga:

Mendagri Ungkap Alasan Pemerintah Usulkan Pilkada Dipercepat Jadi September 2024

“Sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi,” ucap Alamsyah kepada INIKATA, Rabu (1/5/2024).

Dia mengatakan, sebelumnya telah dilakukan juga pemeriksaan terhadap Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto dan sejumlah pengurus lainnya. Mereka telah dihadirkan untuk dimintai keterangan.

“Intinya semua saksi yang kami periksa adalah saksi yang kami anggap bisa memberikan keterangan yang dapat membuat terang kasus ini,” jelasnya.

Baca juga:

Rp7,94 Miliar Dana Hibah Pemprov Sulsel Tahun 2022 Belum Dilaporkan Pertanggungjawabannya

Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Makassar dari Pemkot Makassar terus berlanjut. Termasuk Bendahara KONI Makassar telah diperiksa pada Senin (29/4/2024) kemarin.

“Kemarin (Senin) yang diperiksa Bendahara Umum KONI Makassar,” ucapnya.

Dia mengatakan, untuk tahap selanjutnya masih dilakukan pemeriksaan saksi. Masih ada beberapa pihak yang akan ikut dihadirkan dalam penyelidikan tersebut.

“Iya masih pemeriksaan saksi, masih ada pihak-pihak yang akan kami panggil untuk dimintai keterangan untuk membuat terang kasus ini,” jelasnya.

Sebelumnya dia mengatakan, untuk hasil perkara pihaknya belum dapat disampaikan karena informasi tersebut berada pada pihak yang tengah menaklukkan penyelidikan.

“Jadi di kami untuk hasil penyelidikan apakah ini hasil sebagainya dari teman-teman penyelidikan. Jadi kalau pertanyaan sudah ada pembuktian itu belum dapat kami sampaikan langsung,” jelasnya.

Kendati begitu, Alamsyah mengatakan pihaknya akan mengekspos hasil penyeledikan setelah semua rangkaian pemeriksaan telah dilakukan. Dia berharap agar masyarakat bersabar dan menghargai prosedur yang tengah berlangsung.

“Nanti hasil penyelidikan itu di ekspos oleh teman-teman. Inshaaallah kami sampaikan karena proses penyelidikan masih terus berlangsung,” tandasnya.

Diketahui, penyelidikan ini dilakukan karena ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana hibah di internal KONI Makassar. (Fadli)