Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) mengambil langkah nyata dalam melindungi generasi muda melalui edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat dan makanan. Inisiatif ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang digelar di Kampus Bela Negara, Sentul.
Selain aksi nasional tersebut, digelar pula program Training of Trainer (TOT) bertajuk Cegah Penyalahgunaan Obat dan Makanan Terlarang (CEPOT). Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Theater Auditorium Universitas Pertahanan RI, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Dekan Fakultas Farmasi Militer Unhan RI, Prof. Dr. apt. Yahdiana Harahap, M.S., merupakan sosok di balik inisiasi kegiatan penting ini. Program tersebut menjadi bukti komitmen akademisi dalam mendukung upaya pemerintah menekan angka penyalahgunaan obat-obatan di masyarakat.
Fokus utama dari gerakan ini adalah memberikan edukasi mendalam serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi memberdayakan masyarakat secara luas. Hal ini dianggap mendesak mengingat tren penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang kian mengkhawatirkan di berbagai kalangan usia.
Urgensi Penanganan Obat-Obat Tertentu (OOT)
Saat ini, terjadi pergeseran tren di mana penyalahgunaan narkotika dan psikotropika mulai beralih ke penggunaan Obat-Obat Tertentu (OOT). Beberapa jenis obat yang menjadi perhatian utama karena sering disalahgunakan antara lain:
- Tramadol dan Trihexypenidil.
- Clorpromazin serta Amitriptilin.
- Dekstromethorphan dan Haloperidol.
- Ketamin.
Fenomena ini meningkat pesat karena jenis obat-obatan tersebut cenderung lebih mudah didapatkan oleh masyarakat umum. Selain akses yang mudah, harga jualnya juga jauh lebih ekonomis jika dibandingkan dengan narkotika atau psikotropika ilegal.
Kondisi ini tidak hanya mengancam kesehatan fisik para penggunanya, tetapi juga berdampak buruk pada keamanan sosial. Jika dibiarkan, masa depan generasi muda Indonesia dipertaruhkan akibat ketergantungan pada zat-zat medis yang tidak terkontrol ini.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar isu kesehatan biasa. Beliau menyatakan bahwa penyalahgunaan OOT merupakan ancaman nyata yang bisa menurunkan kualitas sumber daya manusia bangsa.
Banyak individu yang menyalahgunakan obat-obatan ini untuk tujuan non-medis atau kepentingan rekreasional semata. Hal ini sangat disayangkan karena penggunaan obat tanpa pengawasan ahli medis dapat berakibat fatal bagi organ tubuh manusia.
Sinergi Lintas Sektor dan Peran Edukasi
Rektor Universitas Pertahanan RI, Letjen TNI (Purn) Dr. Anton Nugroho, M.M.D.S., M.A., turut memberikan pandangannya terkait masalah ini. Menurut beliau, keberhasilan dalam memberantas penyalahgunaan obat tidak hanya bergantung pada tindakan tegas aparat penegak hukum saja.
Kekuatan edukasi dan pemberian contoh yang baik di lingkungan sosial menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan tersebut. Beliau juga menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang aman dari pengaruh obat-obatan terlarang.
Beberapa elemen kunci yang dianggap memiliki pengaruh besar dalam proses pencegahan ini adalah:- Tenaga pendidik seperti guru dan dosen di lingkungan sekolah maupun kampus.
- Tenaga kesehatan yang memiliki pemahaman medis mengenai bahaya obat.
- Tokoh agama dan keluarga sebagai garda terdepan pembentukan karakter.
- Komunitas sosial dan media massa dalam menyebarkan informasi positif.
Melalui kerja sama yang solid, diharapkan terbangun kesadaran kolektif di kalangan generasi muda tentang bahaya laten penyalahgunaan obat. Sinergi antara institusi pendidikan dan instansi pemerintah seperti BPOM menjadi sangat krusial dalam mencapai target tersebut.
Program Training of Trainer (TOT) CEPOT
Rangkaian acara ini dimulai dengan laporan pelaksanaan yang disampaikan oleh Jeffeta Pradeko Putra, S.Farm., M.Si. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan sambutan dari para pejabat tinggi serta penandatanganan komitmen bersama antar-instansi terkait.
Kegiatan juga mencakup sesi konferensi pers dan penyampaian materi edukasi teknis mengenai mekanisme penyalahgunaan OOT. Selain itu, terdapat sesi berbagi pengalaman (sharing session) yang menarik perhatian para peserta yang hadir di lokasi.
Program utama dalam rangkaian ini adalah Training of Trainer (TOT) CEPOT yang dirancang untuk memperkuat sinergi berbagai pihak. Program ini melibatkan BPOM, Pemerintah Kabupaten Bogor, kalangan akademisi, serta elemen masyarakat umum secara terintegrasi.
Tujuan dari TOT CEPOT tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga dampak sosial yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan obat. Penurunan angka kriminalitas seperti tawuran pelajar serta kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu sasaran jangka panjangnya.
Berikut adalah ringkasan profil kegiatan dan target dari program TOT CEPOT yang dilaksanakan:
| Aspek Kegiatan | Detail Informasi |
|---|---|
| Jumlah Peserta | Sekitar 260 orang dari berbagai latar belakang. |
| Unsur Peserta | Akademisi, OPD pemerintah, asosiasi profesi, media, dan pelajar. |
| Target Output | Menciptakan minimal 200 trainer atau pendidik bersertifikasi. |
| Target Edukasi | Lingkungan masyarakat, SMP, dan SMA di wilayah terkait. |
Dengan hadirnya para trainer tersebut, diharapkan pesan edukasi mengenai penggunaan obat yang aman bisa sampai ke lapisan masyarakat terbawah. Kewaspadaan nasional terhadap bahaya obat-obatan tertentu pun diharapkan meningkat secara signifikan di masa mendatang.
Program ini diharapkan menjadi pemantik kolaborasi berkelanjutan demi mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan aman. Terciptanya pola pikir yang bertanggung jawab dalam penggunaan obat akan menjadi modal utama bagi kemajuan bangsa di masa depan.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan betapa seriusnya negara dalam menangani isu penyalahgunaan obat-obatan tertentu di masyarakat.
Selain Rektor Unhan RI dan Kepala BPOM RI, hadir pula Wakil Bupati Bogor, H. Ade Ruhandi, S.E., atau yang akrab disapa Jaro Ade. Dukungan pemerintah daerah sangat terlihat dengan partisipasi aktif dari perwakilan kota-kota tetangga dalam acara ini.
Wali Kota Depok diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Devi Maryori, MKM, sementara Wali Kota Bogor diwakili oleh Asisten Pemerintahan, H. Eko Prabowo, AP., M.Si. Kolaborasi antarwilayah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran obat ilegal di kawasan Jawa Barat.