Rifaldy Fajar akhirnya memberikan pengakuan terbuka mengenai keterlibatannya dalam pembuatan puluhan karya riset palsu. Dalam aksinya tersebut, ia secara sengaja mencatut nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB) tanpa izin untuk kepentingan mengikuti berbagai konferensi internasional.
Kasus ini mencuat setelah Rifaldy diketahui menyertakan afiliasi kampus tersebut dalam 51 karya riset yang diragukan keasliannya. Selain mencatut nama institusi, ia juga melibatkan nama ibu kandungnya, Elfiany Syafruddin, sebagai salah satu penulis dalam belasan karya tersebut.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @lp2m_umbulukumba pada Rabu (3/6/2026), Rifaldy menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada pihak universitas. Ia mengakui bahwa tindakan mencantumkan nama UMB dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi maupun konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kampus.
Rifaldy merinci bahwa berdasarkan rekapitulasi data yang ia lakukan beberapa hari terakhir, terdapat 15 karya di mana ia memposisikan dirinya sebagai peneliti pertama. Sementara itu, 36 karya lainnya mencantumkan namanya sebagai penulis kedua, ketiga, hingga seterusnya, sehingga total keseluruhan mencapai 51 karya.
Motivasi di Balik Pencatutan Nama dan Institusi
Tindakan manipulatif ini ternyata memiliki tujuan finansial, yakni untuk mendapatkan bantuan dana perjalanan atau travel grant. Dana tersebut digunakan agar dirinya bisa menghadiri berbagai konferensi ilmiah di luar negeri dengan dukungan biaya dari penyelenggara.
Praktik pencatutan nama kampus UMB ini diakuinya telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga rencana kegiatan pada tahun 2025. Bahkan, beberapa pendaftaran konferensi yang ia ikuti memiliki jadwal pelaksanaan hingga awal tahun 2026 mendatang.
Rifaldy menjelaskan bahwa mayoritas konferensi internasional yang diikutinya hanya mensyaratkan pengiriman abstrak penelitian sebagai langkah awal. Namun, ia mengakui bahwa proses pembuatan karya-karya tersebut dilakukan secara berlebihan dan tidak semestinya.
Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan (AI)
Dalam proses penyusunan risetnya, Rifaldy mengaku sangat mengandalkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar logika pemrograman atau koding dalam penelitiannya dihasilkan langsung oleh mesin tanpa riset mendalam.
Ia berpendapat bahwa bidang riset yang ia geluti, seperti model matematika dan machine learning, seringkali dianggap tidak membutuhkan data lapangan yang asli. Hal inilah yang membuatnya berani menggunakan data buatan atau hasil pemrosesan ChatGPT untuk memenuhi persyaratan riset.
Beberapa metode teknis yang dilakukan Rifaldy dalam memanipulasi data risetnya antara lain adalah sebagai berikut:
- Otomasi Koding: Mengandalkan AI secara penuh untuk membuat struktur koding yang digunakan dalam pengolahan data atau pembuatan model.
- Penggunaan Dummy Data: Memakai data simulasi atau teknik resampling untuk meniru pola sistem tertentu tanpa menggunakan data primer yang valid.
- Manipulasi Parameter: Memasukkan angka atau parameter tertentu secara bebas ke dalam model matematika agar terlihat seperti hasil riset yang fungsional.
- Kombinasi AI dan Manual: Menggabungkan berbagai instruksi AI secara masif sehingga sulit dibedakan antara hasil pemikiran asli dan buatan mesin.
Rifaldy menambahkan bahwa proses tersebut sangat terbantu oleh AI, sehingga alur kerjanya menjadi sangat praktis namun melanggar etika. Ia mengakui sulit menjelaskan detail teknisnya karena semua elemen riset tersebut saling terkombinasi secara instan melalui bantuan teknologi.
Konsekuensi dan Upaya Penarikan Karya
Atas tindakan yang melanggar kode etik akademis ini, Rifaldy menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum atau aturan kampus. Ia menyadari bahwa ambisi pribadinya untuk mendapatkan hibah dana telah merugikan nama baik institusi pendidikan.
Pihak Universitas Muhammadiyah Bulukumba sendiri telah memberikan instruksi tegas agar Rifaldy segera menarik seluruh abstrak yang sudah terlanjur dikirim. Kampus tidak ingin nama mereka terus dikaitkan dengan publikasi yang tidak memiliki validitas ilmiah tersebut.
Berikut adalah ringkasan status terkini mengenai upaya penarikan karya-karya palsu tersebut:
| Kategori Tindakan | Status / Detail Informasi |
|---|---|
| Jumlah Total Karya | 51 Abstrak Penelitian |
| Status Publikasi | Mayoritas masih dalam bentuk abstrak untuk poster dan oral |
| Upaya Penarikan | Telah mengirim email permohonan pembatalan (withdraw) |
| Respon Penyelenggara | Baru 2 karya yang mendapatkan konfirmasi penarikan resmi |
| Kendala | Banyak karya dari tahun 2024 yang sulit untuk diproses kembali |
Rifaldy menyatakan bahwa sejauh ini belum ada karya yang sampai pada tahap publikasi makalah lengkap (full paper) di jurnal ilmiah. Sebagian besar karyanya hanya berakhir sebagai presentasi poster atau presentasi lisan dalam rangkaian konferensi yang diikutinya.
Meskipun beberapa karya sudah dipresentasikan sejak dua tahun lalu, ia berjanji akan terus berupaya menghubungi pihak penyelenggara. Ia berkomitmen mencari jalan keluar terbaik agar dampak negatif dari tindakan ini bisa diminimalisir semaksimal mungkin.
Dampak Luas Terhadap Citra Peneliti Indonesia
Kasus Rifaldy Fajar ini sebelumnya menjadi viral di media sosial setelah beberapa pihak membongkar ketidakkonsistenan afiliasi risetnya. Terungkap bahwa ia tidak hanya mencatut UMB, tetapi juga beberapa institusi lain demi memperlancar jalannya ke panggung internasional.
Fenomena riset palsu ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk dari jajaran kementerian terkait. Praktik semacam ini dinilai dapat memberikan citra negatif bagi komunitas peneliti Indonesia di mata dunia internasional.
Tindakan Rifaldy juga berdampak pada institusi lain, seperti Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), yang mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan salah satu alumni mereka. Namun, pihak kampus menegaskan bahwa apa yang dilakukan Rifaldy adalah tindakan individu yang berada di luar tanggung jawab almamater.
Kini, Rifaldy harus menghadapi konsekuensi sosial dan akademik akibat perbuatannya yang memanfaatkan teknologi AI secara tidak bertanggung jawab. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia pendidikan mengenai krusialnya integritas dan etika dalam setiap tahapan penelitian ilmiah.