Thailand Hapus Bebas Visa 60 Hari, Bagaimana Nasib Turis Indonesia di 2026?

Thailand Hapus Bebas Visa 60 Hari, Bagaimana Nasib Turis Indonesia di 2026?
Foto: Thailand Hapus Bebas Visa 60 Hari, Bagaimana Nasib Turis Indonesia di 2026?. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Pemerintah Thailand resmi mengubah kebijakan masa tinggal bebas visa bagi wisatawan asing dari 93 negara, termasuk Indonesia. Langkah ini diambil setelah adanya tinjauan mendalam terhadap dampak sosial dan hukum dari aturan sebelumnya.

Pada Selasa, 19 Mei 2026, otoritas setempat merevisi aturan bebas visa 60 hari yang sebenarnya baru saja diterapkan sejak Juli 2024. Saat itu, kebijakan tersebut diluncurkan untuk memacu pemulihan ekonomi nasional pascapandemi COVID-19.

Perubahan ini didasari oleh berbagai konsekuensi hukum serta masalah sosial yang muncul selama skema lama berlaku. Dalam regulasi terbaru, Thailand kini menerapkan masa tinggal bebas visa selama 30 hari yang dikenal dengan istilah skema P.30.

Detail Perubahan Aturan Visa Thailand

Berikut adalah rincian utama dari revisi kebijakan bebas visa yang mulai diberlakukan oleh pemerintah Thailand:

  • Fasilitas bebas visa masuk diberikan kepada warga negara dari 54 negara dan wilayah tertentu.
  • Izin masuk ini hanya ditujukan untuk aktivitas wisata dengan durasi kunjungan maksimal 30 hari.
  • Wisatawan dapat memperpanjang masa tinggal mereka untuk 30 hari tambahan melalui otoritas terkait.
  • Penggunaan hak bebas visa ini dibatasi maksimal dua kali dalam satu tahun kalender bagi sebagian besar negara.
  • Pengecualian batas tahunan diberikan kepada warga negara Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
  • Terdapat kategori baru P.15 yang memberikan bebas visa 15 hari bagi warga Seychelles, Maladewa, dan Mauritius.
  • Masa tinggal kategori P.15 juga dapat diperpanjang selama 15 hari dan dibatasi dua kali setahun.

Penyesuaian ini juga mencakup penambahan daftar negara yang berhak mendapatkan fasilitas Visa on Arrival (VoA). Negara-negara yang kini masuk dalam daftar tersebut adalah Belarus, Serbia, India, dan juga Azerbaijan.

Tujuan Keamanan Nasional dan Ekonomi

Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, menegaskan bahwa revisi ini sangat penting untuk menyesuaikan kondisi terkini. Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan dua aspek utama yaitu pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keamanan nasional.

Sebelumnya, sejumlah negara besar seperti Amerika Serikat, China, Australia, Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, dan India menikmati fasilitas 60 hari. Namun, Kementerian Luar Negeri Thailand mencatat banyak warga dari negara tersebut yang tetap memerlukan pengajuan visa formal.

Sistem baru ini rencananya mulai efektif berlaku 15 hari setelah diterbitkan secara resmi dalam Lembaran Negara Kerajaan. Langkah ini juga diharapkan dapat menghapus kebingungan wisatawan asing terkait aturan pengecualian visa yang sebelumnya dianggap tumpang tindih.

Dilema Menghadapi Kriminalitas Turis Asing

Pemerintah Thailand tengah berupaya keras menyeimbangkan antara pendapatan dari sektor pariwisata dan penegakan hukum:

Aspek Pertimbangan Keterangan dan Dampak
Pendapatan Pariwisata Thailand meraup sekitar USD 50 miliar dari 33 juta turis pada tahun 2025.
Masalah Keamanan Meningkatnya penyalahgunaan visa untuk bisnis ilegal dan aktivitas kriminal.
Tindakan Tegas Penertiban terhadap "preman" asing yang mengancam mata pencaharian warga lokal.
Kasus di Phuket Penangkapan 33 warga asing yang membangun bisnis ilegal di area pantai.

Tabel di atas menunjukkan tantangan besar yang dihadapi Thailand dalam mengelola arus kunjungan wisatawan mancanegara. Pemerintah tidak ingin kehilangan potensi ekonomi yang besar, namun enggan berkompromi dengan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.

Juru bicara pemerintah, Rachada Dhnadirek, menyebutkan bahwa PM telah memerintahkan aparat keamanan untuk menindak tegas turis yang bekerja secara ilegal. Keluhan dari pelaku usaha lokal di daerah wisata populer menjadi salah satu pemicu utama pengetatan aturan ini.

Anutin Charnvirakul sempat menyatakan bahwa kebijakan bebas visa bukan berarti mengizinkan siapa saja masuk tanpa syarat tertentu. Baginya, pemerintah harus menemukan titik keseimbangan terbaik agar pariwisata tetap berjalan lancar namun tetap aman.

Faktanya, dalam beberapa tahun terakhir Thailand menjadi tujuan pengungsian warga yang menghindari konflik global seperti perang Rusia-Ukraina. Sayangnya, fenomena ini dibarengi dengan munculnya bisnis ilegal yang dijalankan oleh turis asing menggunakan nama warga lokal sebagai tameng.

Di wilayah Phuket, polisi telah mendakwa belasan warga negara Rusia dan China karena melanggar undang-undang bisnis asing. Selain itu, penangkapan seorang warga China yang membawa senjata api di Pattaya menambah daftar panjang kekhawatiran terkait keamanan nasional.

Meski ada pengetatan, turis asal Indonesia masih mendapatkan sedikit keistimewaan terkait frekuensi kunjungan tahunan dibandingkan negara di luar ASEAN. Hal ini dikarenakan adanya perjanjian timbal balik dan kedekatan hubungan antarnegara di kawasan Asia Tenggara.

Artikel terkait

Rekomendasi