Sidang Pledoi 2026, Nadiem Sampaikan Pesan Haru ke Guru dan Mahasiswa yang Mendukung

Sidang Pledoi 2026, Nadiem Sampaikan Pesan Haru ke Guru dan Mahasiswa yang Mendukung
Foto: Sidang Pledoi 2026, Nadiem Sampaikan Pesan Haru ke Guru dan Mahasiswa yang Mendukung. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, kembali menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sidang yang digelar pada Selasa (2/6/2026) tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa.

Dalam persidangan tersebut, Nadiem secara khusus menyampaikan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang terus memberikan dukungan moral. Ia mengapresiasi para guru, dosen, mahasiswa, hingga alumni program Kampus Merdeka yang tetap menyuarakan kebenaran demi dirinya.

Nadiem mengungkapkan bahwa semangat dari para pendidik dan mahasiswa sangat berarti baginya dalam menghadapi proses hukum ini. Ungkapan haru tersebut ia sampaikan melalui tayangan langsung di kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penegasan Nadiem Terkait Tuduhan Keterlibatan

Nadiem Makarim menegaskan kembali poin-poin penting yang muncul selama masa persidangan sebelumnya. Ia berargumen bahwa berdasarkan keterangan para saksi ahli dan saksi fakta, tidak ditemukan adanya unsur kerugian negara maupun niat jahat.

Ia meyakini bahwa dirinya seharusnya dibebaskan dari segala tuntutan hukum secara otomatis. Menurutnya, tidak ada satu pun unsur seperti memperkaya diri sendiri atau melawan hukum yang terbukti selama proses persidangan berlangsung.

Mantan bos Gojek ini juga menyebut kasus yang menjeratnya merupakan murni kekeliruan dalam proses investigasi, bukan kelalaian administrasi. Ia mengaku sangat terkejut dengan tuntutan hukum yang dialamatkan kepadanya terkait kebijakan tersebut.

Alasan Penggunaan ChromeOS dan Penghematan Anggaran

Dalam pembelaannya, Nadiem menjelaskan alasan di balik pemilihan sistem operasi ChromeOS untuk pengadaan laptop sekolah. Kebijakan tersebut diambil semata-mata demi efisiensi anggaran negara hingga mencapai angka triliunan rupiah.

Berdasarkan data yang ia terima saat menjabat, penggunaan laptop berbasis Windows membutuhkan biaya sekitar Rp148 juta per sekolah. Namun, biaya tersebut bisa ditekan secara signifikan dengan strategi pengadaan yang berbeda.

Rincian Perbandingan Biaya Pengadaan Per Sekolah :
Opsi Perangkat Estimasi Biaya Per Sekolah
Laptop Windows Rp148 Juta
Kombinasi Chrome dan Windows Rp98 Juta

Tabel di atas menunjukkan selisih biaya yang cukup besar antara penggunaan perangkat Windows murni dibandingkan dengan sistem kombinasi. Nadiem menyatakan bahwa kebijakan ini telah berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.

Nadiem mempertanyakan ironi hukum yang ia hadapi saat ini, di mana ia dituntut hukuman penjara puluhan tahun atas kebijakan yang menguntungkan keuangan negara. Ia merasa aneh jika efisiensi anggaran justru dianggap sebagai sebuah kesalahan hukum.

Bukan Keputusan Langsung Menteri

Nadiem menegaskan bahwa pemilihan spesifikasi Chromebook bukanlah keputusan langsung dari meja menteri. Ia menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen teknis apa pun yang berkaitan dengan proses pengadaan perangkat tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan teknis sepenuhnya berada di tangan tim teknis kementerian. Meski ia menyetujui efisiensi anggaran, proses pemilihan perangkat secara detail bukan merupakan tanggung jawab administratif menteri.

Nadiem hanya mengikuti satu kali pertemuan terkait rencana penggunaan kombinasi laptop Windows dan ChromeOS. Namun, tim teknis kemudian mengubah kebijakan menjadi 100 persen ChromeOS tanpa sepengetahuan dirinya di kemudian hari.

Apresiasi untuk Guru di Seluruh Indonesia

Menutup pembelaannya, Nadiem kembali memberikan apresiasi tinggi kepada para guru dari berbagai wilayah di Indonesia. Ia merasa terbantu dengan banyaknya testimoni positif mengenai manfaat penggunaan Chromebook di sekolah-sekolah.

Bagi Nadiem, cerita keberhasilan para guru di media sosial merupakan bukti nyata kebenaran di lapangan. Kesaksian para pendidik tersebut dianggapnya sebagai bukti valid bahwa kebijakan yang ia ambil memberikan dampak positif bagi pendidikan nasional.

Poin Utama Pembelaan Nadiem Makarim :
  • Mengklaim adanya penghematan anggaran negara hingga Rp3,9 triliun melalui kebijakan Chromebook.
  • Menegaskan tidak ada bukti kerugian negara atau niat memperkaya diri sendiri.
  • Menyatakan bahwa spesifikasi teknis 100% ChromeOS diputuskan oleh tim teknis tanpa persetujuan menteri.
  • Mendapat dukungan luas dari komunitas guru, dosen, dan mahasiswa melalui media sosial.

Poin-poin di atas menjadi landasan utama bagi Nadiem dan tim kuasa hukumnya untuk meminta keadilan dalam sidang pledoi ini. Fokus utama pembelaan terletak pada ketiadaan kausalitas antara kebijakan menteri dengan dugaan kerugian negara yang dituduhkan.

Artikel terkait

Rekomendasi