Universitas Hasanuddin (Unhas) secara resmi mengumumkan kebijakan untuk tidak menaikkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru tahun akademik 2026. Keputusan ini diambil untuk memberikan kepastian kepada masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa besaran UKT tahun 2026 akan tetap merujuk pada standar biaya tahun sebelumnya. Beliau menyadari bahwa isu biaya pendidikan sangat sensitif bagi para orang tua mahasiswa.
Berikut adalah poin utama kebijakan biaya kuliah di Unhas untuk tahun 2026:
- Besaran biaya UKT dipastikan tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu.
- Selisih Biaya Kuliah Tunggal (BKT) akan ditutupi oleh Unhas melalui sumber pendapatan lain.
- Pihak kampus berkomitmen menjamin tidak ada mahasiswa yang putus kuliah karena kendala biaya.
- Unhas mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Unhas untuk meningkatkan pendapatan di luar sektor pendidikan.
Kebijakan ini merupakan respon langsung terhadap situasi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini dinilai masih dalam tahap pemulihan. Prof. Jamaluddin atau yang akrab disapa Prof. JJ, menyebutkan bahwa Unhas berusaha mencari solusi subsidi silang secara mandiri.
Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), Unhas juga membuka peluang bagi masyarakat berpenghasilan lebih untuk berkontribusi. Dana sumbangan tersebut akan dikelola dalam bentuk dana abadi yang nantinya disalurkan kembali sebagai program beasiswa.
Pengawasan Ketat Pelaksanaan UTBK 2026
Selain fokus pada biaya pendidikan, Unhas juga memberikan perhatian besar pada pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026. Sebagai salah satu Pusat UTBK nasional, Unhas memulai rangkaian tes jalur SNBT ini sejak Selasa, 21 April 2026.
Prof. Jamaluddin menyatakan bahwa pihak kampus telah menyiapkan sistem pengawasan berlapis untuk menjamin keaslian proses seleksi. Penggunaan teknologi terkini serta kerja sama dengan aparat keamanan dikerahkan guna meminimalisir segala bentuk kecurangan.
Langkah preventif yang diterapkan Unhas selama masa ujian meliputi:
- Pengawasan berlapis yang melibatkan staf internal dan dukungan teknologi pengamanan digital.
- Keterlibatan aparat keamanan untuk memantau keamanan di sekitar area lokasi ujian.
- Penyediaan fasilitas ruang ujian yang nyaman agar peserta dapat berkonsentrasi secara maksimal.
- Penindakan tegas terhadap segala upaya intervensi dari pihak luar selama proses tes berlangsung.
Rektor menekankan bahwa UTBK adalah fase krusial dalam menyaring talenta muda yang akan menjadi pemimpin masa depan. Oleh karena itu, prinsip keadilan bagi seluruh peserta harus ditegakkan tanpa kecuali.
Unhas berupaya keras menciptakan lingkungan ujian yang aman dan bebas dari gangguan pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan integritas yang terjaga, diharapkan lulusan yang diterima benar-benar memiliki kualitas akademik yang mumpuni.