Kebijakan mengenai penutupan sejumlah program studi (prodi) yang dianggap sepi peminat atau tidak sejalan dengan kebutuhan industri memicu kritik pedas dari kalangan akademisi. Wisnu Setiadi Nugroho, seorang pakar sekaligus ekonom dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), memberikan pandangan kritisnya terkait fenomena ini.
Menurut Wisnu, langkah penutupan prodi tersebut saat ini sering kali dibalut dengan narasi link and match. Ia mempertanyakan alasan di balik menjadikan pasar kerja sebagai satu-satunya penentu arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia.
Wisnu menilai bahwa narasi link and match memiliki risiko besar karena dapat memaksa perguruan tinggi untuk tunduk pada logika pasar jangka pendek. Hal ini dianggap berbahaya bagi eksistensi ilmu pengetahuan yang lebih luas.
Permasalahan utama dari kebijakan ini terletak pada asumsi bahwa kebutuhan industri dapat diprediksi secara stabil. Faktanya, perubahan teknologi saat ini terjadi jauh lebih cepat dibandingkan dengan siklus pendidikan formal.
Berdasarkan laporan Future of Jobs 2023 dari World Economic Forum (WEF), diperkirakan 44 persen keterampilan inti pekerja akan mengalami perubahan dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Rentang waktu perubahan ini mencakup periode antara tahun 2023 hingga 2027.
Melihat data tersebut, Wisnu berpendapat bahwa apa yang dianggap relevan oleh industri pada hari ini bisa menjadi usang dalam waktu singkat. Kampus tidak seharusnya terjebak dalam perlombaan yang sia-sia.
"Dalam situasi seperti ini, memaksa institusi pendidikan tinggi untuk terus mengejar kebutuhan industri justru terasa seperti berlari mengejar bayangan," ungkap Wisnu sebagaimana dikutip dari situs resmi UGM pada Kamis (4/6/2026).
Dampak Pengabaian Fungsi Sosial Kampus
Wisnu menjelaskan lebih jauh bahwa menyerahkan arah pendidikan sepenuhnya kepada mekanisme pasar berarti pemerintah telah mengabaikan peran sosial dan politik kampus. Perguruan tinggi idealnya tetap menjadi wadah produksi pengetahuan dan ruang refleksi kritis.
Jika fungsi kritis ini dilemahkan, masyarakat dikhawatirkan akan kehilangan kemampuan untuk memahami dinamika perubahan yang terjadi. Tanpa pemahaman yang kuat, masyarakat akan kesulitan dalam mengoreksi berbagai kesalahan di masa depan.
Dalam argumennya, Wisnu juga merujuk pada pemikiran tokoh pendidikan Martha Nussbaum. Nussbaum telah lama memperingatkan bahwa pengabaian terhadap bidang humaniora dapat menurunkan kualitas diskusi publik dan daya kritis warga negara.
Ia menegaskan kembali bahwa perguruan tinggi bukanlah sekadar balai latihan kerja tambahan bagi kepentingan industri. Keberhasilan pendidikan tidak boleh hanya diukur dari angka serapan kerja dalam jangka pendek saja.
Jika standar keberhasilan hanya bersifat pragmatis, maka bidang-bidang ilmu yang krusial bagi pembangunan bangsa dalam jangka panjang berisiko terpinggirkan. Hal ini dianggap merugikan visi besar kemajuan negara.
Negara yang mampu bertahan di tengah gempuran disrupsi adalah negara yang memiliki kapasitas inovasi dan refleksi yang tinggi. Oleh karena itu, menutup prodi karena alasan pasar dianggap sebagai langkah yang mengabaikan dinamika masa depan.
"Menghentikan program studi hanya karena tidak sesuai dengan tren pasar saat ini merupakan keputusan yang sangat pendek," tegas Wisnu. Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut tidak mempertimbangkan perubahan di masa depan.
Wisnu menekankan bahwa universitas bukan merupakan pabrik yang mencetak tenaga kerja sesuai dengan pesanan industri tertentu. Kampus adalah tempat untuk membentuk manusia yang memiliki kemampuan berpikir adaptif dan kreatif.
Daripada sekadar menjadi pengikut arus ekonomi, institusi pendidikan tinggi seharusnya berperan sebagai kompas yang mengarahkan peradaban manusia. Logika pasar tidak boleh dipaksakan menjadi satu-satunya indikator relevansi pendidikan.
Ia memberikan peringatan serius bahwa memaksakan standar pasar hanya akan melahirkan generasi yang tidak siap. Bukannya menghadapi masa depan, mereka justru dilatih untuk memenuhi kebutuhan masa lalu.
Klarifikasi dari Mendiktisaintek
Menanggapi polemik tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memberikan penjelasan yang berbeda. Ia membantah bahwa kementeriannya sengaja melakukan penutupan prodi untuk sekadar menyesuaikan industri.
Menurut Brian, kebijakan yang dilakukan sebenarnya bukanlah penutupan, melainkan pengembangan substansi dari program studi yang sudah ada. Langkah ini diambil untuk memperkuat relevansi keilmuan terhadap zaman.
Berikut adalah beberapa contoh transformasi program studi yang dijelaskan oleh Mendiktisaintek:
- Program studi Teknik Elektro dikembangkan menjadi bidang kecerdasan buatan (AI), pembelajaran mesin (machine learning), hingga robotika.
- Program studi Matematika dikonversi atau diarahkan menjadi prodi Aktuaria untuk memenuhi kebutuhan spesifik di sektor industri terkait.
- Penyesuaian kurikulum secara mendalam dilakukan agar lulusan memiliki keahlian yang lebih spesifik dan aplikatif namun tetap berbasis keilmuan kuat.
Transformasi ini bertujuan agar mahasiswa mendapatkan materi yang lebih segar dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan kerja modern tanpa menghilangkan esensi dasar ilmu tersebut.
"Kami ingin meluruskan isu yang berkembang bahwa kementerian akan menutup prodi demi penyesuaian industri. Hal tersebut bukan merupakan kebijakan kami," ujar Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (2/6/2026).
Sebagai langkah strategis ke depan, kementerian akan meminta badan kerja prodi untuk melakukan evaluasi rutin setiap 3 hingga 4 tahun. Evaluasi ini bertujuan untuk mencari celah optimalisasi perkembangan ilmu pengetahuan.
Proses ini nantinya akan menghasilkan rekomendasi mengenai penyesuaian apa saja yang memang perlu dilakukan oleh setiap program studi. Dengan demikian, perubahan yang terjadi didasarkan pada kajian akademik yang matang.
Ringkasan mengenai perbedaan perspektif antara pakar dan pemerintah terkait kebijakan prodi:
| Aspek Perbedaan | Perspektif Pakar (Wisnu Setiadi) | Perspektif Pemerintah (Mendiktisaintek) |
|---|---|---|
| Status Prodi | Dianggap terancam ditutup karena selera pasar. | Dilakukan pengembangan substansi, bukan penutupan. |
| Tujuan Utama | Menjaga fungsi kritis dan refleksi sosial kampus. | Optimalisasi keilmuan agar tetap relevan dengan industri. |
| Indikator Sukses | Kemampuan berpikir dan adaptasi jangka panjang. | Kesesuaian kurikulum dengan perkembangan teknologi masa depan. |
| Mekanisme | Menolak logika pasar sebagai ukuran tunggal. | Evaluasi berkala setiap 3-4 tahun melalui badan kerja. |
Tabel di atas menunjukkan adanya perbedaan mendasar dalam melihat fungsi perguruan tinggi di tengah perubahan zaman yang cepat. Diskusi mengenai hal ini diprediksi akan terus berlanjut seiring dengan dinamika kebijakan pendidikan di Indonesia.