Pemerintah Kanada secara resmi melakukan pembaruan pada ketentuan masuk bagi pelancong asal Indonesia dan Malaysia sejak Selasa, 26 Mei 2026. Melalui kebijakan terbaru ini, warga negara Indonesia yang memenuhi kriteria tertentu kini diberikan kemudahan masuk ke Kanada tanpa memerlukan visa konvensional.
Kabar menggembirakan tersebut disampaikan langsung oleh Lena Metlege Diab selaku Menteri Imigrasi, Pengungsi, dan Kewarganegaraan Kanada. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk upaya memperkokoh hubungan kerja sama di kawasan Indo-Pasifik serta membuka peluang ekonomi baru bagi sektor bisnis di Kanada.
Memperluas Konektivitas di Kawasan Indo-Pasifik
Keputusan melonggarkan aturan masuk ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kanada dalam menjalin interaksi yang lebih dalam di wilayah Indo-Pasifik. Dengan akses yang lebih mudah, diharapkan arus perdagangan dan investasi antara kedua belah pihak dapat meningkat secara signifikan di masa depan.
Menteri Metlege Diab menjelaskan bahwa mempermudah pergerakan orang akan sangat membantu dalam menjalin koneksi bisnis yang kuat. Kontribusi dari para pendatang ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang bagi negara tersebut.
Pihak otoritas menekankan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk kategori pelancong tertentu yang dianggap memiliki rekam jejak perjalanan yang baik. Kelompok yang dimaksud mencakup mereka yang sebelumnya sudah pernah memiliki visa penduduk sementara di Kanada atau sedang memegang visa aktif dari Amerika Serikat.
Bagi warga Indonesia yang memenuhi persyaratan khusus ini, mereka tidak lagi perlu mengajukan visa fisik ke kedutaan. Sebagai gantinya, mereka dapat mengajukan Otorisasi Perjalanan Elektronik atau Electronic Travel Authorization (eTA) jika berangkat menggunakan jalur udara.
Ketentuan dan Persyaratan Penggunaan eTA
Meskipun ada kelonggaran, Pemerintah Kanada tetap menegaskan bahwa aspek keamanan perbatasan tetap menjadi prioritas utama. Proses penyaringan melalui sistem eTA dirancang agar lebih efisien namun tetap ketat dalam memverifikasi setiap orang yang akan masuk ke wilayah mereka.
Bagi warga yang saat ini sudah memiliki visa penduduk sementara (TRV) yang masih berlaku, dokumen tersebut tetap bisa digunakan seperti biasa. Namun, bagi yang baru akan mengajukan izin perjalanan, sistem eTA menawarkan proses yang jauh lebih simpel dan tidak memakan waktu lama.
Beberapa dokumen utama yang wajib disiapkan sebelum melakukan proses pendaftaran secara daring adalah:
- Paspor yang masih berlaku dan sah untuk digunakan dalam perjalanan internasional.
- Alamat email aktif untuk menerima konfirmasi serta instruksi dari pemerintah Kanada.
- Kartu kredit atau kartu debit yang valid untuk melakukan pembayaran biaya administrasi.
Setiap pemohon eTA akan dikenai biaya sebesar 7 dolar Kanada, atau jika dikonversi sekitar Rp90 ribu, yang harus dibayarkan segera setelah pengisian formulir selesai. Sistem ini jauh lebih terjangkau dibandingkan pengajuan visa biasa yang memerlukan proses biometrik serta berbagai dokumen pendukung yang kompleks.
Mekanisme Persetujuan dan Masa Berlaku
Setelah formulir dikirimkan, mayoritas aplikasi biasanya akan mendapatkan persetujuan hanya dalam hitungan menit melalui email. Namun, dalam beberapa kondisi tertentu, pihak Imigrasi Kanada mungkin akan meminta informasi tambahan guna melakukan validasi lebih mendalam terhadap profil pemohon.
Apabila membutuhkan tambahan informasi, pihak berwenang akan mengirimkan instruksi lanjutan dalam periode maksimal 72 jam setelah pendaftaran. Keunggulan dari eTA ini adalah masa berlakunya yang cukup panjang, yakni mencapai lima tahun sejak diterbitkan oleh otoritas terkait.
Masa aktif eTA tersebut juga bergantung pada masa berlaku paspor pemohon; jika paspor habis masa berlakunya lebih cepat, maka eTA pun akan kedaluwarsa. Pemegang eTA diizinkan masuk dan keluar Kanada berulang kali selama dokumen tersebut masih aktif dan memenuhi syarat pemeriksaan di pintu perbatasan.
Berikut adalah perbandingan singkat antara penggunaan eTA dengan Visa Kunjungan biasa untuk mempermudah pemahaman para calon pelancong.
Tabel perbandingan layanan izin masuk Kanada bagi warga negara Indonesia:
| Fitur Perbandingan | Otorisasi Perjalanan Elektronik (eTA) | Visa Penduduk Sementara (TRV) |
|---|---|---|
| Waktu Pemrosesan | Sangat cepat (hitungan menit hingga jam) | Cukup lama (beberapa minggu) |
| Biaya Administrasi | Lebih murah (7 dolar Kanada) | Lebih mahal dengan biaya tambahan |
| Metode Pengajuan | Daring (Online) sepenuhnya | Memerlukan dokumen fisik dan biometrik |
| Masa Berlaku | Hingga 5 tahun (tergantung paspor) | Sesuai masa berlaku yang diberikan petugas |
Perlu dicatat bahwa kepemilikan eTA bukan merupakan jaminan mutlak bagi seseorang untuk dapat masuk ke wilayah Kanada tanpa hambatan. Setiap pelancong tetap diwajibkan menjalani prosedur pemeriksaan standar oleh petugas perbatasan saat tiba di titik kedatangan untuk memastikan legalitas kunjungan mereka.
Pentingnya Peran Indonesia sebagai Mitra Strategis
Perluasan program eTA untuk Indonesia dan Malaysia mencerminkan betapa pentingnya kedua negara ini dalam peta ekonomi Kanada. Sebagai contoh, Indonesia tercatat sebagai mitra dagang terbesar ketiga Kanada di wilayah Asia Tenggara berdasarkan data tahun 2025.
Nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Kanada telah menyentuh angka 6,75 miliar dolar Kanada pada periode tersebut. Indonesia juga menjadi pasar ekspor yang sangat menjanjikan, menduduki peringkat kedua di Asia Tenggara dan posisi ke-17 di tingkat global bagi produk Kanada.
Pertumbuhan serupa juga terlihat pada hubungan perdagangan dengan Malaysia yang melonjak drastis sebesar 60 persen sejak tahun 2020. Dari sisi pariwisata, arus kunjungan juga terus meningkat dengan belasan ribu pelancong dari kedua negara yang berkunjung ke Kanada setiap tahunnya.
Sebelum Indonesia dan Malaysia mendapatkan fasilitas ini, Kanada juga telah menghapus syarat visa bagi warga Qatar pada akhir tahun 2025. Langkah-langkah ini menunjukkan kebijakan luar negeri Kanada yang semakin inklusif namun tetap terukur dalam menjaga stabilitas keamanan nasional mereka.