PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus melakukan langkah nyata dalam memodernisasi layanan penyeberangan di Indonesia. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah penerapan kebijakan sterilisasi kawasan di dua pelabuhan utama, yakni Merak dan Bakauheni.
Program sterilisasi ini mulai memasuki tahap uji coba pada 1 Juni 2026. Rencananya, aturan baru tersebut akan diberlakukan secara penuh mulai 15 Juni 2026 mendatang.
Transformasi Layanan demi Keamanan dan Ketertiban
Inisiatif ini bertujuan meningkatkan standar pengelolaan pelabuhan agar menjadi lebih aman, tertib, dan juga efisien. Hal ini diharapkan mampu mendukung kelancaran arus penumpang serta distribusi logistik antarpulau yang semakin padat.
Penerapan sterilisasi merupakan langkah kunci dalam memperkuat sistem operasional yang mengutamakan keselamatan. ASDP ingin memastikan aktivitas pelabuhan berjalan lebih terkontrol sesuai prinsip tata kelola transportasi yang berkelanjutan.
Kebijakan tersebut disusun berdasarkan regulasi nasional yang mengatur sektor pelayaran dan transportasi. Aturan ini mencakup ketentuan mengenai zonasi pelabuhan guna membangun layanan yang lebih terintegrasi bagi masyarakat luas.
Komitmen Direksi Terhadap Keselamatan Pengguna Jasa
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari transformasi layanan perusahaan. Fokus utamanya adalah pada aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pengguna jasa pelabuhan.
“Penerapan kebijakan ini merupakan komitmen kami dalam menghadirkan tata kelola pelabuhan yang lebih tertib, aman, dan modern,” ujar Heru melalui keterangan resminya pada Minggu (31/5/2026).
Heru menambahkan bahwa melalui program ini, akses masuk kawasan akan menjadi lebih teratur dan terkontrol. Seluruh pihak yang beroperasi di lapangan pun diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan standar keamanan yang optimal.
Langkah strategis yang dilakukan ASDP dalam program sterilisasi kawasan meliputi:
- Penguatan sistem pengawasan dan pengendalian di seluruh titik area operasional pelabuhan.
- Penertiban aktivitas sesuai fungsi masing-masing serta kewajiban penggunaan identitas resmi bagi personel.
- Penerapan wajib penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pihak yang bertugas di zona tertentu.
- Pengaturan akses keluar-masuk kendaraan menggunakan sistem stiker serta platform digital yang terintegrasi.
- Peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan untuk menjaga kelancaran operasional secara jangka panjang.
Langkah-langkah tersebut diambil untuk memastikan setiap aktivitas di dalam pelabuhan terdokumentasi dengan baik. Hal ini juga meminimalisir risiko gangguan keamanan yang bisa menghambat proses penyeberangan.
Uji Coba Sistem di Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Di Pelabuhan Merak, sterilisasi diperkuat dengan sistem satu pintu atau One Gate System yang diuji coba sejak 25 Mei 2026. Semua kendaraan, baik layanan Express maupun Reguler, diarahkan masuk melalui gerbang utama di dermaga Eksekutif.
Sementara itu, Pelabuhan Bakauheni mengandalkan kecanggihan teknologi untuk memperketat keamanan. Sistem yang digunakan meliputi pengenalan wajah (Face Recognition), teknologi RFID, serta pemantauan kendaraan melalui CCTV digital.
| Lokasi Pelabuhan | Fokus Sistem Teknologi & Operasional |
|---|---|
| Pelabuhan Merak | One Gate System melalui Gerbang Eksekutif untuk semua kelas. |
| Pelabuhan Bakauheni | Face Recognition, RFID, CCTV, dan Digitalisasi Monitoring. |
Penerapan teknologi yang berbeda di setiap pelabuhan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik operasional masing-masing wilayah. Integrasi data ini bertujuan menciptakan pengawasan yang lebih akurat dan responsif.
Inovasi Kendaraan Listrik dan Green Port
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menyebutkan bahwa sterilisasi ini juga mencakup penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Perusahaan mulai mengoperasikan shuttle bus listrik dan motor listrik untuk mobilitas internal pelabuhan.
“Seluruh pengguna yang terdaftar wajib memarkirkan kendaraan bahan bakar minyak di area luar yang tersedia,” jelas Windy. Mereka kemudian akan melanjutkan aktivitas di dalam kawasan pelabuhan dengan menggunakan transportasi listrik yang disediakan.
Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan nyata ASDP terhadap program Green Port untuk menjaga kelestarian lingkungan. Penggunaan kendaraan listrik di area terbatas diharapkan mampu menekan emisi karbon di lingkungan kerja pelabuhan.
Melalui kombinasi teknologi modern dan prinsip berkelanjutan, ASDP optimis standar layanan nasional akan semakin unggul. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam menjaga konektivitas antarwilayah di masa depan.