Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan peringatan keras kepada pemerintah menyusul terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Mata uang Garuda terpantau sempat menyentuh level psikologis baru yang mengkhawatirkan, yakni Rp18.000 per dolar AS.
Menanggapi situasi ini, DPR mendesak adanya langkah nyata berupa konsolidasi ketat antara kebijakan fiskal dan moneter. Kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) dianggap menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional yang kini sedang terguncang.
Gejolak Nilai Tukar dan Tekanan Pasar Modal
Kondisi pasar keuangan domestik menunjukkan tanda-tanda tekanan yang cukup hebat pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Berdasarkan data TradingView, pada pukul 11.35 WIB, nilai tukar rupiah bahkan sempat melemah hingga menyentuh posisi Rp18.042 per dolar AS.
Dampak pelemahan ini tidak hanya dirasakan di pasar valuta asing, tetapi juga merembet ke sektor pasar modal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat ambles 3,48% ke level 5.734,25 pada akhir penutupan perdagangan sesi pertama hari itu.
Penurunan tajam IHSG ini memperburuk rekam jejak performa bursa domestik sepanjang tahun berjalan. Tercatat sejak awal tahun atau secara year-to-date (ytd), indeks saham kebanggaan Indonesia tersebut sudah anjlok hingga 33,68%.
Rekomendasi Strategis dari Parlemen
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan rekomendasi langsung agar Kementerian Keuangan segera bersinergi dengan Bank Indonesia. Ia menekankan pentingnya penyatuan langkah fiskal dan moneter untuk membendung fluktuasi nilai tukar yang semakin liar.
Menurut Cucun, peran Bank Indonesia dalam melakukan operasi moneter saat ini dirasakan belum cukup maksimal. Ia berharap konsolidasi ini dapat memberikan kekuatan baru bagi otoritas moneter untuk menstabilkan kondisi pasar yang sedang bergejolak.
Pernyataan tersebut disampaikan Cucun dalam sebuah konferensi pers resmi yang digelar di Kompleks Parlemen pada Kamis (4/6/2026). Ia menilai koordinasi kedua lembaga tersebut merupakan mandat penting untuk memberikan kepastian bagi para pelaku pasar.
Cucun juga memperkirakan bahwa Presiden akan segera turun tangan dengan memanggil jajaran otoritas terkait untuk membahas krisis ini. Hal ini penting agar stabilitas sektor keuangan tetap terjaga sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Pemerintah sendiri sebenarnya sudah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi ini dirancang khusus untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional dari ancaman krisis keuangan global maupun domestik.
Optimalisasi Instrumen Intervensi
DPR menilai pemerintah sebenarnya memiliki beragam skema dan instrumen kebijakan yang mumpuni untuk menahan kejatuhan rupiah lebih dalam. Oleh karena itu, sinergi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia harus terus dijaga demi menghadapi dinamika nilai tukar.
Jika konsolidasi fiskal dan moneter berjalan baik, Bank Indonesia diharapkan dapat melakukan intervensi pasar secara lebih agresif. Langkah ini lazim dilakukan untuk menjaga agar pergerakan mata uang tetap berada dalam batas kewajaran.
Intervensi tersebut dinilai masih sangat mungkin dilakukan mengingat posisi cadangan devisa Indonesia yang dianggap masih berada di level kuat. Kehadiran BI di pasar diharapkan mampu memberikan sentimen positif bagi para investor dan masyarakat luas.
Beberapa poin penting terkait langkah intervensi yang diharapkan oleh DPR meliputi:
- Inisiatif aktif dari Menteri Keuangan atau Gubernur Bank Indonesia untuk memulai koordinasi darurat.
- Pelaksanaan intervensi pasar secara rutin sesuai dengan protokol stabilitas nilai tukar.
- Pemanfaatan cadangan devisa secara terukur untuk menjaga kepercayaan pasar.
- Penggunaan instrumen kebijakan fiskal untuk mendukung stabilitas moneter dalam jangka panjang.
Langkah-langkah di atas diharapkan dapat menjadi tameng utama dalam meredam volatilitas ekonomi. Fokus utamanya adalah mencegah dampak sistemik yang mungkin timbul akibat melemahnya daya beli dan kenaikan biaya impor.
Target Jangka Panjang dan Asumsi Makro
Senada dengan Cucun, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa juga menekankan betapa pentingnya sinergi otoritas keuangan dalam menghadapi tekanan global. Ia memperingatkan bahwa tekanan terhadap rupiah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berisiko mengganggu fondasi ekonomi nasional.
Saan meyakini pemerintah sedang mengupayakan berbagai skema antisipasi untuk menahan laju pelemahan mata uang ini. Namun, ia kembali mengingatkan bahwa kecepatan dan ketepatan koordinasi antar-lembaga menjadi faktor penentu keberhasilan langkah tersebut.
Otoritas terkait diminta memastikan agar nilai tukar rupiah tetap berada dalam rentang yang sudah ditetapkan pada asumsi makro. Hal ini berkaitan erat dengan rencana pembangunan dan anggaran yang telah disusun pemerintah untuk periode mendatang.
Berikut adalah ringkasan asumsi nilai tukar dalam kerangka kebijakan fiskal pemerintah:
| Periode Target | Proyeksi Nilai Tukar (Rp/USD) | Status Kebijakan |
|---|---|---|
| Tahun 2026 (Kondisi Saat Ini) | Rp18.000 - Rp18.042 | Waspada / Intervensi |
| Tahun 2027 (Asumsi Makro) | Rp16.800 - Rp17.500 | Target Stabilitas |
Data tabel di atas menunjukkan adanya selisih yang cukup signifikan antara realitas pasar saat ini dengan target masa depan. Pencapaian target tahun 2027 tersebut sangat bergantung pada keseriusan penanganan gejolak ekonomi yang terjadi hari ini.
Saan menegaskan bahwa seluruh otoritas yang bertanggung jawab harus bekerja ekstra keras untuk mewujudkan angka-angka tersebut. Penanganan yang serius dianggap sebagai harga mati demi menjaga kredibilitas kebijakan ekonomi Indonesia di mata dunia.
Kondisi rupiah yang menyentuh angka Rp18.000 memang menjadi sinyal kuning bagi perekonomian nasional. Dengan adanya dorongan dari pihak legislatif, publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah dan Bank Indonesia dalam menstabilkan situasi keuangan negara.