Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, menyampaikan kritik tajam terhadap tindakan Israel setelah dua aktivis asal negaranya ditahan. Penahanan tersebut terjadi saat para aktivis sedang menjalankan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza.
Dalam rapat kabinet yang disiarkan secara langsung, Presiden Lee menyebut aksi Israel tersebut sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar hukum. Ia bahkan melontarkan gagasan agar pemerintah Korea Selatan mendukung langkah penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Pertanyaan Lee Terkait Dasar Hukum Blokade Israel
Dalam pertemuan kabinet yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026), Presiden Lee berkali-kali mempertanyakan legalitas Israel dalam mencegat kapal bantuan. Ia menyoroti tindakan Israel yang menyasar kapal pembawa sukarelawan asing, termasuk warga Korea Selatan.
Lee mempertanyakan apakah Israel memiliki hak hukum untuk menyita atau menenggelamkan kapal di perairan internasional. Menurutnya, invasi dan pendudukan yang dilakukan Israel di Gaza sudah jelas melanggar hukum internasional.
Presiden Korea Selatan ini juga menekankan pentingnya menghormati norma internasional yang berlaku bagi seluruh negara. Ia menilai bahwa dunia sudah terlalu lama memberikan toleransi terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Israel.
Peluang Penangkapan Benjamin Netanyahu
Berdasarkan laporan dari kantor berita Anadolu, Lee menyebutkan bahwa sejumlah negara di Eropa sudah bersiap untuk menjalankan perintah penangkapan Netanyahu. Hal ini menyusul surat perintah penangkapan yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Lee menyarankan agar Korea Selatan mulai mempertimbangkan untuk mengambil langkah serupa terhadap pemimpin Israel tersebut. Ia berargumen bahwa tindakan Israel dalam menghalangi bantuan kemanusiaan telah melewati batas aturan internasional yang paling mendasar.
Respons Diplomatik Penasihat Keamanan Nasional
Merespons pernyataan keras sang Presiden, Penasihat Keamanan Nasional Wi Sung-lac memberikan tanggapan yang lebih diplomatis dan berhati-hati. Wi menyatakan bahwa usulan dan kritik tersebut memerlukan peninjauan lebih mendalam dari berbagai aspek.
Wi mengingatkan kembali mengenai pemicu konflik terbaru yang bermula dari serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Serangan tersebut menewaskan lebih dari seribu orang dan memicu operasi militer besar-besaran oleh Israel di wilayah Gaza.
Rangkuman poin utama terkait posisi hukum Jalur Gaza menurut diskusi kabinet:- Presiden Lee menegaskan bahwa Jalur Gaza bukanlah bagian dari wilayah kedaulatan resmi Israel.
- Penasihat Keamanan Nasional Wi Sung-lac sepakat dan membenarkan bahwa secara hukum Gaza bukan wilayah Israel.
- Tindakan blokade di perairan internasional terhadap kapal kemanusiaan dianggap tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
- Adanya desakan untuk mematuhi norma internasional yang selama ini dianggap diabaikan dalam konflik tersebut.
Pernyataan ini mencerminkan ketegangan diplomatik baru antara Seoul dan Tel Aviv. Diskusi di level kabinet tersebut menunjukkan perubahan sikap Korea Selatan yang kini lebih berani mengkritik kebijakan militer Israel di mata internasional.
| Subjek Diskusi | Poin Utama Pernyataan Presiden Lee |
|---|---|
| Status Wilayah Gaza | Menegaskan Gaza bukan wilayah Israel dan pendudukan di sana adalah ilegal. |
| Tindakan terhadap Kapal Bantuan | Mengutuk penyitaan kapal dan penahanan aktivis sebagai aksi melanggar hukum. |
| Status Hukum Netanyahu | Menyarankan Korea Selatan mengikuti langkah negara Eropa untuk mendukung penangkapan oleh ICC. |
| Norma Internasional | Menuntut Israel untuk berhenti melanggar prinsip-prinsip hukum internasional. |
Tabel di atas merangkum sikap tegas Presiden Lee Jae Myung dalam menanggapi krisis kemanusiaan dan hukum di Gaza. Perdebatan ini menjadi sorotan penting dalam arah kebijakan luar negeri Korea Selatan ke depannya.