Universitas Indonesia (UI) kembali membuka kesempatan bagi calon mahasiswa baru melalui jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar atau PPKB 2026. Jalur mandiri ini menitikberatkan penilaian pada prestasi akademik siswa selama masa sekolah sebagai kriteria utama seleksi.
Merujuk pada informasi resmi dari laman SIMAK UI, jalur ini ditujukan khusus bagi siswa kelas XII SMA, MA, atau SMK sederajat yang dijadwalkan lulus pada tahun 2026. Terdapat dua kategori utama yang bisa dipilih, yaitu PPKB Vokasi dan PPKB S1 Reguler.
Program PPKB Vokasi difokuskan pada jenjang Diploma 3 (D3) serta Sarjana Terapan (D4) yang mengutamakan keterampilan praktis untuk dunia kerja. Di sisi lain, PPKB S1 Reguler dirancang bagi calon mahasiswa yang ingin mendalami pengembangan ilmu pengetahuan secara teoretis dan akademik.
Ketentuan dan Syarat Pendaftaran PPKB UI
Untuk mengikuti seleksi ini, ada beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap calon pendaftar agar bisa lolos tahap administrasi.
Daftar syarat utama yang wajib dipenuhi oleh calon peserta seleksi :
- Hanya siswa yang sekolahnya menerima undangan resmi dari Universitas Indonesia yang diperbolehkan mendaftar.
- Calon peserta merupakan siswa aktif kelas XII atau tingkat akhir yang akan menyelesaikan pendidikan menengahnya pada tahun 2026.
- Setelah dinyatakan lulus seleksi, pihak universitas akan melakukan verifikasi keaslian nilai rapor berdasarkan dokumen pendaftaran.
- Sekolah yang belum mendapatkan undangan namun berminat berpartisipasi dapat mengirimkan permohonan melalui email resmi di [email protected].
Proses verifikasi dokumen merupakan tahap krusial untuk memastikan bahwa data prestasi akademik yang diunggah sesuai dengan kondisi aslinya di sekolah. Kelalaian dalam memenuhi persyaratan ini dapat membatalkan status kelulusan calon mahasiswa di Universitas Indonesia.
Prosedur Pengajuan untuk Pihak Sekolah
Sekolah yang ingin siswanya berpartisipasi dalam jalur PPKB perlu melalui proses pengajuan resmi kepada Kantor Penerimaan Mahasiswa Baru UI. Hal ini dilakukan guna memastikan kredibilitas sekolah yang akan mengirimkan delegasi siswanya.
Berikut adalah berkas-berkas yang harus disiapkan oleh sekolah untuk mengajukan undangan :
- Surat permohonan resmi dari sekolah yang ditujukan kepada Kepala Kantor Penerimaan Mahasiswa Baru UI.
- Profil singkat yang menggambarkan identitas dan kualitas institusi pendidikan tersebut.
- Salinan digital atau scan dari sertifikat akreditasi sekolah yang masih berlaku.
- Data alumni dalam tiga tahun terakhir yang berhasil melanjutkan studi di UI melalui jalur seleksi apapun, jika tersedia.
Dokumen-dokumen ini menjadi pertimbangan penting bagi UI dalam menentukan kelayakan sekolah untuk mendapatkan akses jalur undangan PPKB.
Rincian Biaya dan Jadwal Seleksi 2026
Selain syarat akademik, calon mahasiswa juga perlu memperhatikan aspek biaya administrasi dan biaya pendidikan selama menempuh studi nantinya. Biaya ini telah ditentukan berdasarkan skema jalur mandiri yang berlaku di Universitas Indonesia.
Informasi lengkap mengenai biaya dan jadwal pelaksanaan PPKB UI 2026 :
| Kategori Informasi | Keterangan Detail |
|---|---|
| Biaya Pendaftaran | Rp 900.000 per peserta |
| Komponen Biaya Studi | Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) |
| Masa Pendaftaran Online | 15 Mei hingga 19 Juni 2026 |
| Pengumuman Hasil Seleksi | Paling lambat pada 1 Juli 2026 |
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui platform Enrollment UI. Sebagai catatan, Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal hanya dibayarkan satu kali saat mahasiswa baru memasuki semester pertama.
Bagi calon pendaftar yang membutuhkan rincian lebih lanjut, informasi menyeluruh dapat diakses kapan saja melalui situs resmi SIMAK UI. Pastikan untuk selalu memantau perkembangan jadwal agar tidak melewatkan tahapan penting dalam proses seleksi ini.