Dua turis asal Amerika Serikat harus berurusan dengan hukum setelah nekat menyusup ke area terlarang di Kebun Binatang Kota Ichikawa, Jepang. Pengadilan setempat resmi menjatuhkan sanksi denda yang cukup besar bagi keduanya akibat tindakan ceroboh tersebut.
Masing-masing turis dikenakan denda sebesar 300.000 yen atau setara dengan Rp 33,8 juta. Pihak Kejaksaan Distrik Chiba mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah melunasi denda yang didakwakan kepada mereka.
Kronologi Kejadian di Kandang Punch
Insiden ini bermula pada 17 Mei lalu ketika Polisi Prefektur Chiba menangkap kedua pria tersebut. Mereka didakwa telah bekerja sama untuk memanjat pagar pengaman dan masuk ke dalam habitat monyet secara ilegal.
Aksi mereka tergolong nekat demi konten di media sosial, di mana salah satu pria mengenakan kostum karakter tertentu untuk masuk ke kandang. Sementara itu, rekannya bertugas merekam seluruh aksi penyusupan tersebut menggunakan kamera.
Video penyusupan tersebut sempat menghebohkan jagat maya dan memicu reaksi negatif dari netizen. Hal ini dikarenakan tindakan mereka menyebabkan monyet-monyet di dalam kandang merasa terancam dan berlarian ketakutan.
Beruntung, petugas kebun binatang bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku sebelum mereka sempat mendekati Punch. Saat diinterogasi awal oleh kepolisian, keduanya bahkan sempat memberikan informasi palsu mengenai identitas asli mereka.
Mengenal Sosok Monyet Viral Punch
Punch merupakan seekor bayi monyet yang menjadi sensasi internet setelah kisah hidupnya yang mengharukan dibagikan oleh pihak kebun binatang. Ia sempat menjadi perhatian dunia karena ditolak oleh induk kandungnya sendiri tak lama setelah lahir.
Untuk mengobati rasa kesepiannya, petugas kebun binatang memberikan sebuah boneka orangutan dari IKEA sebagai pengganti induknya. Momen saat Punch menyeret dan memeluk boneka yang ukurannya lebih besar dari tubuhnya itu pun viral secara global.
Kepopuleran Punch bahkan membuat bintang K-pop ternama, Lisa BLACKPINK, tertarik untuk berkunjung langsung. Lisa menyempatkan diri di sela jadwal padatnya demi melihat langsung kondisi monyet kecil yang menggemaskan tersebut.
Berikut adalah rincian informasi terkait kasus pelanggaran di kebun binatang tersebut:- Identitas Pelaku: Dua pria berkebangsaan Amerika Serikat.
- Lokasi Kejadian: Kebun Binatang Kota Ichikawa, Prefektur Chiba, Jepang.
- Tindakan Pelanggaran: Memanjat pagar kandang monyet dan melakukan perekaman tanpa izin.
- Dampak Tindakan: Mengganggu ketenangan hewan dan menghalangi operasional kebun binatang.
- Sanksi Hukum: Denda administratif sebesar 300.000 yen per orang.
Tindakan tegas ini diambil oleh otoritas Jepang sebagai peringatan bagi turis lain agar selalu menghormati aturan di tempat umum. Keselamatan hewan dan ketertiban fasilitas publik menjadi prioritas utama yang tidak boleh dilanggar demi konten semata.
Pihak pengelola kebun binatang mengimbau seluruh pengunjung untuk tetap berada di jalur yang telah disediakan. Hal ini sangat penting guna menjaga kesejahteraan hewan peliharaan seperti Punch yang membutuhkan lingkungan tenang.