Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, dijadwalkan memimpin rapat pleno pada hari ini, Kamis (4/6/2026). Pertemuan penting ini bertujuan untuk menentukan sikap resmi pemerintah terkait skandal dugaan pemalsuan riset yang melibatkan empat warga negara Indonesia (WNI).
Brian menyatakan bahwa pihaknya baru akan mendiskusikan langkah selanjutnya dalam rapat pleno tersebut. Ia berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut kepada publik segera setelah keputusan rapat diambil.
Identitas dan Latar Belakang Pelaku
Berdasarkan hasil investigasi awal, Brian mengungkapkan bahwa keempat terduga pelaku merupakan lulusan sarjana (S1) dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Meski memiliki latar belakang pendidikan yang sama di tingkat sarjana, mereka melanjutkan studi S2 di kampus yang berbeda-beda.
Brian juga memberikan klarifikasi mengenai status kepegawaian keempat orang tersebut di dunia akademik. Penjelasan mengenai posisi administratif mereka adalah sebagai berikut:
Fakta Administratif Terkait Pelaku:
- Keempat pelaku dipastikan tidak tercatat sebagai dosen di perguruan tinggi mana pun di Indonesia.
- Nama-nama mereka tidak ditemukan dalam database afiliasi pengajar atau akademisi di bawah naungan kementerian.
- Kementerian saat ini belum memiliki payung hukum yang kuat untuk menindak secara administratif karena mereka bukan bagian dari staf perguruan tinggi.
Kondisi ini membuat proses penanganan secara hukum administratif menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kementerian. Brian menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak UNY terus dilakukan untuk mendalami rekam jejak para pelaku.
Kronologi Skandal di Kopenhagen
Kasus ini mencuat pertama kali dalam ajang konferensi ilmiah internasional ISPPD 2026 yang digelar di Kopenhagen, Denmark, pada pertengahan Mei lalu. Kelompok periset yang terdiri dari Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti mempresentasikan materi riset yang semula dianggap sangat mengesankan.
Namun, kecurigaan muncul setelah peneliti Ida Bagus Mandhara Brasika mengungkap dugaan kecurangan tersebut melalui media sosial. Ia memaparkan bahwa riset yang dibawakan diduga kuat merupakan hasil fabrikasi data dan penggunaan kecerdasan buatan (AI).
Modus Operandi yang Dilakukan:
| Jenis Pelanggaran | Detail Tindakan |
|---|---|
| Pemalsuan Identitas | Pelaku diduga berganti nama saat presentasi dengan mengubah penampilan dan tanda pengenal. |
| Fabrikasi Data | Hasil riset terlihat luar biasa namun sebenarnya data tersebut tidak pernah benar-benar ada. |
| Penggunaan AI | Tulisan, gambar, dan data riset diduga dibuat menggunakan bantuan kecerdasan buatan secara ilegal. |
Tabel di atas merangkum bagaimana skandal ini terorganisir dengan rapi hingga mampu menembus forum ilmiah bergengsi. Motivasi di balik tindakan ini diduga demi mendapatkan bantuan perjalanan atau travel grant ke luar negeri.
Pemerintah kini tengah menimbang langkah tegas untuk menjaga reputasi akademisi Indonesia di mata dunia. Keputusan dari rapat pleno hari ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan efek jera bagi para pelaku.