Menilik Sejarah Pendudukan Jepang Lewat Pameran Filateli Terbaru di Kota Lama Semarang 2026

Menilik Sejarah Pendudukan Jepang Lewat Pameran Filateli Terbaru di Kota Lama Semarang 2026
Foto: Menilik Sejarah Pendudukan Jepang Lewat Pameran Filateli Terbaru di Kota Lama Semarang 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Kawasan Kota Lama Semarang kembali menyuguhkan kegiatan menarik bagi warga dan wisatawan untuk mengisi libur sekolah pada Juni 2026. Rumah PoHan menjadi tuan rumah pameran filateli unik bertajuk "Dalam Cengkeraman Saudara Tua: Jejak Pendudukan Jepang di Indonesia dalam Arsip Filateli (1942--1945)".

Acara bersejarah ini dapat dikunjungi oleh masyarakat secara gratis mulai tanggal 31 Mei hingga 7 Juni 2026. Pameran ini menampilkan beragam koleksi berharga seperti prangko, surat-surat lama, dan dokumen pos dari masa penjajahan Jepang.

Melalui artefak-artefak ini, pengunjung bisa melihat lebih dekat dinamika kehidupan masyarakat Indonesia di masa lampau. Arsip filateli yang dipamerkan bukan sekadar benda koleksi, melainkan bukti otentik sejarah yang merekam perjalanan bangsa pada periode 1942-1945.

Pihak penyelenggara ingin mengubah sudut pandang masyarakat terhadap benda filateli agar tidak lagi dianggap sebagai sekadar hobi. Pameran ini berupaya memberikan edukasi mengenai fungsi penting prangko dan dokumen pos sebagai alat komunikasi strategis pada masanya.

Membaca Sejarah Melalui Prangko

Kegiatan ini juga diramaikan dengan serangkaian diskusi publik yang mengangkat beragam topik menarik bagi pengunjung. Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon turut hadir memberikan Orasi Publik Filateli berjudul "Membaca Sejarah Bangsa Melalui Arsip Filateli".

Dalam orasinya, Fadli Zon menegaskan bahwa setiap lembar prangko dan dokumen pos menyimpan catatan sejarah yang mendalam. Benda-benda tersebut merekam berbagai perubahan sosial, politik, hingga kebudayaan yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia.

Menurut Fadli Zon, prangko dan surat lama merupakan sumber pengetahuan yang sangat berharga untuk memahami suatu masa. Penjelasan ini disampaikan saat beliau menghadiri acara di Gedung Oudetrap, Semarang, pada Minggu, 31 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa melalui arsip filateli, masyarakat dapat membaca sejarah secara lebih utuh dan objektif. Informasi ini sebagaimana tertuang dalam siaran resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kebudayaan terkait agenda tersebut.

Rincian Sampul Peringatan yang Ditandatangani dalam Acara :

  • Sampul Peringatan Hari Jadi Kota Semarang : Dokumen khusus yang menandai usia Kota Semarang yang kini telah mencapai 479 tahun.
  • Sampul Peringatan Pameran Filateli Khusus : Sampul bertema "Dalam Cengkeraman Saudara Tua" yang mendokumentasikan jejak arsip periode 1942 hingga 1945.

Selain memberikan orasi, Menbud bersama Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, melakukan penandatanganan simbolis pada kedua sampul tersebut. Langkah ini menjadi bentuk apresiasi terhadap pelestarian artefak sejarah yang ada di Kota Atlas.

Sudut Pandang Kritis Terhadap Sejarah

Menbud juga mengajak masyarakat untuk tidak melihat masa pendudukan Jepang sebagai satu sisi cerita yang sederhana saja. Beliau menekankan bahwa periode tersebut adalah episode yang kompleks namun sangat krusial bagi perjalanan bangsa.

Meskipun masa itu penuh dengan penderitaan dan penindasan, dinamika global saat itu turut membuka jalan menuju kemerdekaan. Sudut pandang ini penting agar generasi muda memahami konteks sejarah secara menyeluruh tanpa menutup mata pada fakta yang ada.

Fadli Zon mengingatkan bahwa sejarah tidak selamanya bisa dipandang secara hitam dan putih saja. Oleh karena itu, generasi masa kini dituntut untuk bersikap kritis terhadap informasi sejarah dengan berlandaskan pada sumber yang valid.

Harapannya, pameran ini mampu menjadi sarana edukasi yang efektif, terutama bagi kalangan anak muda. Budaya material seperti prangko dan dokumen lama dapat membuat peristiwa masa lalu terasa lebih nyata dan dekat dengan kehidupan sekarang.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap penyelenggaraan acara budaya ini. Ia menilai kegiatan pameran filateli memberikan nilai tambah yang signifikan bagi daya tarik Kawasan Kota Lama Semarang.

Kota Lama Semarang memang terus didorong untuk menjadi pusat kegiatan sejarah dan budaya yang berkelas. Dukungan pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga ekosistem sejarah ini tetap hidup dan relevan bagi wisatawan.

Isu Parkir Liar di Tengah Keramaian Kota Lama

Namun, di tengah tingginya antusiasme wisatawan mengunjungi Kota Lama, muncul sebuah persoalan klasik terkait kenyamanan pengunjung. Beberapa oknum juru parkir liar kedapatan mengambil keuntungan tidak wajar yang merugikan para pendatang.

Baru-baru ini, sebuah video yang menunjukkan praktik "getok harga" parkir di kawasan tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pengunjung diminta membayar tarif parkir hingga sebesar Rp40 ribu.

Awalnya, pengunjung diminta membayar Rp20 ribu, namun saat memberikan uang Rp50 ribu, ia hanya mendapat kembalian Rp10 ribu. Kejadian ini memicu respons cepat dari otoritas setempat guna menjaga citra pariwisata Semarang.

Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, menanggapi serius tindakan oknum tersebut. Beliau menegaskan bahwa juru parkir yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara terbuka.

Andreas menuntut agar oknum parkir liar tersebut membuat permintaan maaf dalam bentuk video dan diunggah ke media sosial. Tindakan ini dianggap perlu sebagai efek jera dan untuk memperbaiki nama baik kawasan wisata Kota Lama.

Pihak Dinas Perhubungan menyatakan bahwa aksi tersebut sangat mengganggu upaya Pemkot dalam meningkatkan ekonomi melalui sektor pariwisata. Getok harga parkir bisa membuat wisatawan enggan kembali berkunjung ke lokasi tersebut di masa depan.

Informasi Mengenai Titik Parkir Resmi dan Pengawasan :

Kategori Informasi Penjelasan Detail
Lokasi Parkir Utama Area resmi terletak di wilayah Dream Museum Zone 3D.
Izin Parkir Akhir Pekan Jumat hingga Minggu memerlukan izin khusus di depan K3 Mart.
Langkah Penertiban Penambahan rambu tarif resmi dan informasi retribusi.
Status Lokasi Viral Titik tersebut adalah ilegal dan tidak memiliki izin Dishub.

Andreas memastikan bahwa pengawasan dan penertiban di lapangan akan terus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang. Pihaknya akan menambah papan informasi tarif resmi di lokasi-lokasi strategis demi transparansi bagi para wisatawan.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Sugito, mengonfirmasi adanya laporan mengenai oknum yang diduga melakukan pemalakan tersebut. Kejadian ini menimpa wisatawan asal Jawa Timur pada hari Minggu, 12 Mei 2026, sekitar sore hari.

Pihak kepolisian telah bertindak cepat dengan mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam aksi parkir liar tersebut. Para pelaku yang diamankan diketahui berinisial S (41 tahun), WA (26 tahun), dan RF (25 tahun).

Salah satu pelaku, Susanto, mencoba membela diri dengan alasan lupa mengembalikan uang kembalian milik pengunjung. Ia berdalih kondisi hujan saat itu membuatnya tidak fokus, serta mengaku baru bekerja sebagai jukir selama lima hari.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pengelola wisata untuk terus menjaga integritas layanan di lapangan. Keamanan dan kenyamanan wisatawan merupakan faktor kunci dalam keberlangsungan pariwisata sejarah di Kota Lama Semarang.

Meskipun ada kendala terkait parkir, semangat pelestarian sejarah melalui pameran filateli tetap menjadi sorotan utama. Masyarakat tetap diajak untuk merayakan sejarah bangsa dengan mengunjungi pameran yang sarat akan pengetahuan ini.

Pameran ini menjadi bukti bahwa sejarah Indonesia bisa dipelajari melalui medium apa pun, termasuk benda-benda kecil seperti prangko. Mari manfaatkan momen liburan ini untuk belajar sejarah di tengah keindahan arsitektur Kota Lama Semarang.

Artikel terkait

Rekomendasi