Rifaldy Fajar akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan skandal riset palsu yang melibatkan namanya. Ia mengakui telah mencatut nama ibu kandungnya, Elfiany Syafruddin, serta instansi Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB) dalam puluhan karya ilmiah.
Pernyataan ini disampaikan Rifaldy melalui unggahan di akun Instagram resmi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMB. Sebelumnya, ia diduga memalsukan penelitian untuk dikirim ke berbagai forum serta konferensi ilmiah tingkat internasional.
Kronologi Pencatutan Nama dan Instansi
Dalam pengakuannya, Rifaldy menegaskan bahwa sang ibu sama sekali tidak mengetahui perihal penelitian tersebut. Ia secara sepihak memasukkan nama ibunya dan menyantumkan UMB sebagai afiliasi dalam naskah risetnya.
Rifaldy mengungkapkan bahwa total ada 51 karya ilmiah yang datanya telah ia rekap selama beberapa hari terakhir. Dari jumlah tersebut, nama sang ibu muncul sebagai penulis utama maupun penulis pendamping.
Rincian keterlibatan nama ibu kandung dan afiliasi kampus dalam riset tersebut adalah sebagai berikut:
- Sebanyak 15 karya mencantumkan nama Elfiany Syafruddin sebagai penulis pertama.
- Terdapat 36 karya lainnya yang menempatkan nama tersebut sebagai penulis kedua, ketiga, hingga keempat.
- Seluruh 51 naskah tersebut diklaim berafiliasi dengan Universitas Muhammadiyah Bulukumba.
Data tersebut dikumpulkan Rifaldy sesaat sebelum ia mendatangi pihak Universitas Muhammadiyah Bulukumba untuk memberikan penjelasan. Ia mengakui bahwa seluruh tindakan tersebut dilakukan tanpa izin pihak terkait.
Motif di Balik Pemalsuan Riset
Rifaldy menjelaskan bahwa alasan utamanya mencatut nama orang lain dan instansi adalah untuk memperkuat kredibilitas riset. Dengan adanya nama tambahan, penelitiannya seolah-olah terlihat seperti hasil kolaborasi yang solid.
Ia bahkan nekat menciptakan departemen fiktif, yakni Computer Science di UMB, untuk mendukung penelitian di bidang matematika dan ilmu komputer. Padahal, departemen tersebut sebenarnya tidak pernah ada di universitas yang bersangkutan.
Upaya Penarikan Karya Ilmiah
Sebagai bentuk tanggung jawab, Rifaldy saat ini tengah berupaya menghubungi berbagai penyelenggara konferensi ilmiah. Ia meminta agar abstrak atau karya yang telah dipublikasikan segera ditarik dari peredaran.
Meski sudah ada dua pihak yang merespons, Rifaldy mengaku kesulitan menjamin semua naskah bisa dihapus. Hal ini disebabkan beberapa konferensi sudah berlangsung sejak tahun 2024 dan jadwal lainnya mencakup hingga tahun 2025.
Ringkasan fakta terkait kasus riset palsu Rifaldy Fajar:
| Kategori Informasi | Keterangan Fakta |
|---|---|
| Total Karya Palsu | 51 Abstrak/Riset |
| Nama yang Dicatut | Elfiany Syafruddin (Ibu Kandung) |
| Instansi yang Dicatut | Universitas Muhammadiyah Bulukumba |
| Modus Operandi | Membuat departemen fiktif dan kolaborasi palsu |
| Status Saat Ini | Proses permintaan penarikan karya dari konferensi |
Tabel di atas menunjukkan skala pemalsuan yang dilakukan Rifaldy untuk menembus forum ilmiah internasional. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena dinilai dapat merusak citra peneliti Indonesia di mata dunia.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) juga telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Pemerintah bahkan mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan pemalsuan riset berskala internasional tersebut.