Berita yang beredar di media sosial mengenai seruan penarikan dana secara massal dari bank-bank milik negara yang dikaitkan dengan pembentukan Danantara dianggap tidak beralasan dan berpotensi mengguncang stabilitas keuangan nasional. Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing oleh ajakan semacam itu.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad Hanif Dhakiri, menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam menanggapi informasi yang tersebar di media sosial. Menurutnya, seruan untuk menarik dana besar-besaran dari bank BUMN justru bisa merugikan masyarakat sendiri.
"Ajakan menarik dana secara massal dari bank BUMN adalah tindakan tidak bertanggung jawab. Ini bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. Harus disadari bahwa dana masyarakat di bank aman, dan tidak ada alasan untuk panik," tegas Hanif dalam keterangan resminya, Selasa (18/2/2025).
Hanif juga menyampaikan bahwa kekhawatiran terkait pembentukan Danantara sebagai badan pengelola investasi BUMN sebaiknya tidak dibesar-besarkan. Danantara adalah inisiatif pemerintah untuk mengoptimalkan aset BUMN tanpa memengaruhi dana nasabah di bank.
"Pembentukan Danantara bertujuan mengelola aset negara dengan lebih produktif. Dana nasabah di bank-bank BUMN tidak dialokasikan untuk kegiatan Danantara. Jadi masyarakat tidak perlu cemas sebab bank tetap beroperasi sesuai regulasi," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa bank BUMN tetap diawasi dengan mekanisme yang sama seperti bank swasta lainnya. "Bank-bank mendapat pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), sehingga masyarakat tidak perlu khawatir soal keamanan dana," tambah Hanif.
Lebih lanjut, Hanif mengingatkan bahwa ajakan untuk menarik dana massal tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga bisa menimbulkan konsekuensi hukum. Menurutnya, ajakan yang mengganggu stabilitas sistem keuangan bisa dikenakan sanksi hukum.
"Sesuai Pasal 28 ayat (2) UU ITE, penyebaran informasi menyesatkan yang menyebabkan kepanikan publik dapat berujung pidana dan denda hingga Rp1 miliar. Ini adalah perlindungan hukum untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional," tegasnya.
Hanif pun mengajak masyarakat untuk tetap percaya pada sistem perbankan nasional. "Bank-bank BUMN punya peran penting menopang ekonomi. Masyarakat tidak perlu ragu karena pemerintah dan regulator terus memastikan sistem perbankan beroperasi dengan baik dan aman," tutupnya.