Komisi X DPR Desak Pemerintah Sejahterakan Dosen dan Perbaiki Sarana PTS Terbaru 2026

Komisi X DPR Desak Pemerintah Sejahterakan Dosen dan Perbaiki Sarana PTS Terbaru 2026
Foto: Komisi X DPR Desak Pemerintah Sejahterakan Dosen dan Perbaiki Sarana PTS Terbaru 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Komisi X DPR menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen di perguruan tinggi swasta (PTS) serta penguatan infrastruktur kampus. Hal ini ditekankan karena kontribusi PTS dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi cukup signifikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayati, mengungkapkan bahwa di bawah kepemimpinan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), terdapat 2.713 PTS dan 127 perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2025. Dari segi jumlah dosen, PTS memiliki 169.638 orang, sedangkan PTN memiliki 98.137 dosen. Jumlah mahasiswa di PTS mencapai 4.833.473 orang, lebih banyak dibandingkan PTN yang memiliki sekitar 4.408.472 mahasiswa.

Masukkan di Perencanaan Anggaran 2027:

Esti menilai Kemdiktisaintek perlu berani mengajukan perlunya anggaran yang lebih besar dalam pembahasan anggaran 2027. Anggaran ini mencakup dosen, tenaga kependidikan, serta kampus PTS. "Saatnya kita membicarakan anggaran pendidikan yang benar-benar terfokus pada Dikdasmen dan Diktisaintek, demi kemajuan pendidikan Indonesia," ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya dukungan untuk PTS di daerah seperti Papua yang sebagian besar belum memiliki kampus negeri. "Sejauh ini, perguruan tinggi swasta yang mengisi kekosongan tersebut. Namun tanpa dukungan dari pemerintah pusat, mereka kesulitan," katanya.

Esti menambahkan pentingnya Bantuan Operasional PTS (BOPTS). Langkah ini memastikan dukungan PTS tidak hanya terbatas pada akreditasi, tetapi juga menyentuh dosen dan fasilitas pendukungnya.

BOPTS:

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjelaskan bahwa mereka tengah menyusun opsi penghitungan dana BOPTS per mahasiswa per tahun. Rencana ini akan dibawa ke pembahasan anggaran 2027. "Kami sedang menghitung opsi seperti apa satuan biayanya," katanya.

Satu contoh, jika ada 1,7 juta mahasiswa baru per tahun, masing-masing mendapat alokasi Rp 10 juta, maka tambahan bantuannya mencapai Rp 17 triliun. "Kita akan mencoba mengusulkan ini dalam anggaran 2027, mengikuti arahan pimpinan," ujarnya.

Kata Mendiktisaintek soal Kesejahteraan Dosen PTS:

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga menyoroti pentingnya standar gaji dosen PTS seiring masukan dan tuntutan asosiasi dosen kepada Mahkamah Konstitusi. "Kami sedang mengecek aturan terkait standar gaji dosen, karena saat ini belum terdata," jelasnya.

Lanjut Kuliah, Gaji-Tunjangan Serdos Hidup:

Brian menjelaskan bahwa pemerintah memberikan tunjangan serdos, termasuk untuk dosen PTS. Dosen juga dapat melanjutkan pendidikan S2 dan S3 sembari tetap aktif mengajar. Kebijakan ini memungkinkan dosen tetap mendapatkan gaji dan tunjangan serdos.

Brian mengungkap bahwa kampus negeri maupun swasta yang memiliki program S2 dan S3 didorong untuk memfasilitasi dosen melanjutkan studi tanpa meninggalkan tugas mengajar. "Dosen bisa tetap mengajar dan menjalankan tri dharma, sambil menerima gaji dan serdos," kata Brian.

Langkah ini juga diyakini dapat mendukung kegiatan penelitian dan bimbingan skripsi. Misalnya, dosen yang membimbing penelitian skripsi S1 bisa menyelaraskannya dengan penelitian S3-nya.

"Harapannya, ini bisa membantu dosen yang ingin melanjutkan kuliah tanpa tergantung pada beasiswa. Gaji dan tunjangan lain tetap diterima," tambahnya.

Artikel terkait

Rekomendasi