Kasus Richard Lee Segera Disidangkan, Update Terbaru 2026 yang Banyak Dicari

Kasus Richard Lee Segera Disidangkan, Update Terbaru 2026 yang Banyak Dicari
Foto: Kasus Richard Lee Segera Disidangkan, Update Terbaru 2026 yang Banyak Dicari. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Perkara hukum yang melibatkan dokter kecantikan Richard Lee kini memasuki babak baru setelah sempat tertahan di tahap penyidikan. Kejaksaan Tinggi Banten secara resmi menyatakan bahwa berkas perkara terkait dugaan pelanggaran hukum oleh sang dokter sudah lengkap atau P21.

Kabar mengenai kelengkapan berkas ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, pada Jumat (22/5/2026). Ia menyatakan rasa syukur karena berkas perkara tersebut akhirnya dinyatakan memenuhi syarat formal dan material oleh pihak kejaksaan.

Persiapan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

Setelah status P21 keluar, penyidik Polda Metro Jaya kini tengah fokus menyiapkan prosedur tahap kedua. Langkah ini mencakup penyerahan tersangka Richard Lee beserta seluruh barang bukti yang terkumpul kepada pihak kejaksaan.

Andaru menjelaskan bahwa pelimpahan tersebut bertujuan agar jaksa bisa segera menyusun langkah penuntutan. Koordinasi dengan pihak pengadilan juga akan dilakukan guna menetapkan jadwal persidangan di meja hijau.

Secara prosedural, jaksa biasanya memerlukan waktu sekitar 14 hingga 20 hari kerja untuk merampungkan surat dakwaan. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar hukum utama saat kasus ini mulai disidangkan secara resmi.

Kronologi Kasus dan Tuduhan Overclaim

Kasus ini mencuat pertama kali pada Desember 2025 setelah adanya laporan dari pihak Dokter Detektif atau yang akrab disapa Doktif. Laporan tersebut didasari atas dugaan adanya praktik klaim berlebihan (overclaim) pada produk perawatan kulit yang dipasarkan Richard Lee.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada Maret 2026. Sejak saat itu, ia pun resmi menjalani masa penahanan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Rincian pasal dan ancaman hukuman yang menjerat Richard Lee:

  • Pelanggaran Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
  • Pelanggaran Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Penerapan pasal berlapis tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Masyarakat kini tengah menantikan kelanjutan proses persidangan untuk melihat pembuktian atas dugaan klaim produk yang dianggap merugikan konsumen tersebut.

Berikut adalah ringkasan status perkembangan perkara Richard Lee:

Aspek Informasi Keterangan Detail
Status Berkas Lengkap (P21) oleh Kejati Banten
Tindakan Lanjut Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2)
Waktu Pelaporan Desember 2025
Masa Penahanan Mulai Maret 2026
Ancaman Maksimal Hingga 12 tahun penjara

Tabel di atas merangkum poin-poin penting perjalanan kasus hukum ini sejak laporan pertama diterima hingga status terakhir di kejaksaan. Perkembangan ini memastikan bahwa kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen ini akan segera bergulir di pengadilan.

Artikel terkait

Rekomendasi