Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menegaskan akan memeriksa seluruh pihak yang memiliki kaitan dengan perkara ini.
Salah satu nama yang mencuat dan berpotensi untuk dimintai keterangan adalah Nanik S. Deyang. Saat ini, Nanik menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan posisi Dadan Hindayana yang telah dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, memberikan penjelasan mengenai prosedur pemeriksaan tersebut pada Kamis (4/6). Menurutnya, pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan tim penyidik untuk membuat perkara ini menjadi lebih terang benderang.
Syarief menjelaskan bahwa status sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan langsung dalam tindak pidana tersebut. Siapa pun yang dianggap memiliki informasi penting atau mengetahui kronologi kejadian dapat dipanggil oleh pihak kejaksaan.
Peluang Pemeriksaan Pejabat BGN
Peluang Nanik S. Deyang untuk diperiksa muncul karena dugaan penyimpangan anggaran ini terjadi saat ia masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Pada periode tersebut, ia bertugas mendampingi Dadan Hindayana yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Syarief kembali menegaskan bahwa semua pihak memiliki potensi yang sama untuk dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Fokus utama penyidik adalah menggali keterangan dari mereka yang mendengar, melihat, atau mengetahui langsung adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kasus korupsi pada program Makan Bergizi Gratis ini mulai terendus publik setelah tim penyidik JAM Pidsus melakukan serangkaian tindakan hukum. Penyelidikan intensif telah dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga telah disalahgunakan oleh sejumlah oknum pejabat.
Berdasarkan data yang ada, program strategis pemerintah ini memiliki nilai anggaran yang sangat fantastis dan terus meningkat setiap tahunnya. Berikut adalah rincian alokasi dana program Makan Bergizi Gratis yang menjadi objek pengawasan ketat :
Rincian Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) :| Tahun Anggaran | Total Alokasi Dana | Status Pengelolaan |
|---|---|---|
| 2025 | Rp 85,27 Triliun | Tahap Pelaksanaan Awal |
| 2026 | Rp 268 Triliun | Tahap Peningkatan Signifikan |
Tabel di atas menunjukkan lonjakan anggaran yang sangat drastis, mencapai ratusan triliun rupiah dalam kurun waktu singkat. Besarnya nominal ini seharusnya dikelola dengan prinsip transparansi melalui kerja sama dengan yayasan-yayasan yang memiliki kredibilitas tinggi.
Modus Operandi dan Keterlibatan Tersangka
Penyidik menemukan fakta bahwa anggaran yang bersumber dari APBN tersebut justru diduga dicatut oleh para tersangka. Alih-alih menggandeng lembaga profesional, dana tersebut dialirkan ke yayasan yang memiliki hubungan khusus dengan pejabat BGN.
Ada tiga nama utama yang sejauh ini diduga kuat terlibat dalam skandal besar ini, yaitu :
Daftar Tersangka Utama Kasus Korupsi MBG :- Dadan Hindayana : Mantan Kepala Badan Gizi Nasional yang telah dicopot dari jabatannya.
- Sony Sonjaya : Eks petinggi institusi yang memiliki pengaruh dalam struktur organisasi terkait.
- Lodewyk Pusung : Salah satu pihak yang diduga ikut memfasilitasi aliran dana melalui jaringan yayasan tertentu.
Penetapan tersangka ini menjadi langkah awal kejaksaan dalam mengungkap jaringan yang lebih luas di dalam tubuh Badan Gizi Nasional. Penyidik menduga ada sistematisasi dalam pemanfaatan yayasan terafiliasi untuk menyerap anggaran negara demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Sebelumnya, tim kejaksaan dikabarkan telah melakukan penggeledahan di kantor BGN tak lama setelah pencopotan Dadan Hindayana dilakukan. Tindakan ini dilakukan guna mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang krusial bagi proses penyidikan.
Pihak Kejagung juga tengah mempertimbangkan permohonan dari tersangka Sony Sonjaya yang ingin mengajukan diri sebagai justice collaborator. Jika permohonan ini diterima, Sony berjanji akan mengungkap nama-nama besar lainnya yang ikut menikmati hasil korupsi program tersebut.
Langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini diharapkan mampu menyelamatkan kerugian negara yang nilainya ditaksir sangat besar. Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi para pengelola anggaran negara agar tidak bermain-main dengan program yang menyentuh hajat hidup orang banyak.