Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) memberikan tanggapan tegas mengenai isu ketidakseimbangan rasio dosen dan mahasiswa di kampus negeri. Eduart Wolok memastikan bahwa penentuan daya tampung mahasiswa baru di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selalu melewati proses perhitungan yang sangat matang.
Isu ini sebelumnya mencuat dalam catatan akhir tahun 2025 dari Komisi X DPR RI yang membidangi sektor pendidikan tinggi. Para wakil rakyat tersebut memberikan perhatian khusus terhadap pertumbuhan jumlah mahasiswa dan program studi yang dianggap tidak sebanding dengan peningkatan mutu pendidikan.
Anggota dewan menilai adanya risiko penurunan kualitas proses belajar mengajar akibat membengkaknya ukuran kelas di berbagai universitas negeri. Selain itu, mereka juga menyoroti potensi tertinggalnya inovasi dan riset jika rasio antara tenaga pendidik dan pelajar terus memburuk.
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, sempat menyampaikan bahwa ukuran PTN di Indonesia memang terus membesar. Namun, menurutnya pertumbuhan fisik tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan penguatan kualitas intelektual yang optimal secara merata.
Hetifah mengamati adanya kecenderungan universitas bergeser menjadi institusi pendidikan massal yang hanya fokus mencetak lulusan dalam jumlah banyak. Ia berharap kampus negeri tetap bisa mempertahankan fungsi utamanya sebagai pusat keunggulan ilmu pengetahuan bagi bangsa.
Usulan Penyesuaian Kuota Berdasarkan Kapasitas Riil
Furtasan Ali Yusuf, salah satu anggota Komisi X DPR RI, menekankan pentingnya penetapan kuota mahasiswa baru yang mengacu pada jumlah dosen yang tersedia. Ia menilai proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di PTN saat ini masih terlalu berorientasi pada aspek kuantitas semata.
Menurut Furtasan, penetapan daya tampung harus disesuaikan dengan kemampuan nyata perguruan tinggi dalam menjalankan kegiatan akademik. Hal ini mencakup ketersediaan fasilitas fisik serta sarana dan prasarana penunjang pembelajaran lainnya di lingkungan kampus.
Ia menegaskan bahwa dasar perhitungan kuota harus rasional dan berbasis pada data yang akurat mengenai fasilitas dan SDM. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara DPR dengan jajaran pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta di Senayan.
Klaim PTN Mengenai Standar Penambahan Mahasiswa
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Eduart Wolok yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB menegaskan bahwa operasional di PTN sangat terukur. Ia menyatakan bahwa pihak kampus tidak memiliki wewenang penuh untuk menambah kuota sesuka hati tanpa pengawasan ketat.
Eduart menjelaskan bahwa penambahan kuota mahasiswa dalam jumlah kecil sekalipun harus mendapatkan izin resmi dari pihak kementerian. Kementerian terkait nantinya akan melakukan verifikasi mendalam terhadap kesiapan sumber daya manusia dan kelayakan fasilitas di universitas tersebut.
Sebagai bukti nyata dari pembatasan kuota tersebut, Eduart menyoroti rendahnya angka penerimaan mahasiswa pada seleksi tahun ini. Ia menyebutkan banyak orang tua calon mahasiswa yang justru memprotes karena anak-anak mereka sulit menembus ketatnya persaingan masuk PTN.
Berikut adalah ringkasan data hasil seleksi nasional yang menjadi gambaran ketatnya persaingan masuk kampus negeri :
| Kategori Data | Informasi Hasil SNBT 2026 |
|---|---|
| Total Pendaftar | 871.496 Peserta |
| Peserta Lolos Seleksi | 256.369 Calon Mahasiswa |
| Persentase Kelulusan | 29,42 Persen |
| Dasar Penetapan Kuota | Kesiapan SDM, Sarana, dan Prasarana |
Data di atas menunjukkan bahwa PTN tetap menjaga standar seleksi dengan hanya menerima kurang dari sepertiga total pendaftar yang ada. Hal ini dilakukan demi menjaga kualitas layanan pendidikan agar tetap sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan kementerian.
Eduart menambahkan bahwa penentuan daya tampung bukan sekadar keinginan dari pimpinan universitas atau rektor di masing-masing kampus. Seluruh kebijakan tersebut harus menyatu dengan kesiapan infrastruktur agar proses transfer ilmu pengetahuan kepada mahasiswa tetap berjalan prima.
Pihak pengelola PTN mengaku tidak mungkin memaksakan penambahan jumlah mahasiswa jika tidak mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Fokus utama saat ini adalah memastikan setiap mahasiswa yang diterima mendapatkan fasilitas belajar yang layak dan bimbingan dosen yang proporsional.
Melalui sistem SNPMB yang semakin transparan, diharapkan kekhawatiran mengenai penurunan kualitas pendidikan di kampus negeri dapat teratasi. Eduart menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa integritas proses seleksi tetap menjadi prioritas utama demi menghasilkan lulusan yang kompetitif.