Indonesia Sahkan ICA 2022, Prabowo Keluarkan Perpres Baru untuk Kokohkan Sektor Kopi

Indonesia Sahkan ICA 2022, Prabowo Keluarkan Perpres Baru untuk Kokohkan Sektor Kopi
Foto: Indonesia Sahkan ICA 2022, Prabowo Keluarkan Perpres Baru untuk Kokohkan Sektor Kopi. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2026. Aturan ini berkaitan dengan pengesahan Persetujuan Kopi Internasional 2022 atau International Coffee Agreement (ICA) 2022, yang mulai berlaku sejak 12 Mei 2026. Regulasi baru ini bertujuan untuk memperkuat posisi kopi Indonesia di kancah nasional dan global.

Perpres ini memberikan dasar hukum bagi Indonesia dalam partisipasinya di perdagangan kopi dunia. Selain itu, langkah ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembangkan sektor kopi sebagai komoditas strategis yang berperan penting dalam perekonomian nasional.

Pada bagian pertimbangan, disebutkan bahwa kopi menempati posisi vital bagi Indonesia. "Pemerintah Republik Indonesia mengakui pentingnya kopi sebagai salah satu komoditas penggerak nasional untuk kesejahteraan umum," demikian bunyi konsideran dalam Perpres tersebut.

Aturan ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan Persetujuan Kopi Internasional 2022 oleh pemerintah Indonesia di London pada 8 Maret 2023. Perjanjian internasional ini telah disetujui Dewan Kopi Internasional melalui Resolusi Nomor 476 pada sidangnya yang ke-133 pada 9 Juni 2022.

Melalui Pasal 1 ayat (1) dalam Perpres ini, Presiden Prabowo resmi mengesahkan perjanjian tersebut. Naskah asli ICA 2022 dalam berbagai bahasa beserta terjemahan bahasa Indonesia juga disertakan dalam peraturan ini.

Pemerintah juga telah mencabut Perpres Nomor 63 Tahun 2008 yang sebelumnya mengatur tentang pengesahan International Coffee Agreement 2007. "Pada saat Peraturan Presiden ini berlaku, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," tulis Pasal 2 dalam Perpres tersebut.

Dengan pengesahan ICA 2022, diharapkan Indonesia sebagai produsen kopi besar dunia dapat semakin memperkuat posisi dan kontribusinya dalam kerja sama internasional di sektor kopi. Fokus pembahasan akan mencakup isu keberlanjutan, peningkatan nilai tambah, akses pasar, serta kesejahteraan petani kopi secara global.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memainkan peran penting dalam perdagangan kopi internasional, demi kesejahteraan petani dan peningkatan ekonomi nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi